30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Budiman Ginting: Pemimpin Kota Medan Harus Paham Konsep ABG

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akademisi Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Budiman Ginting SH MHum mengatakan, pemimpin Kota Medan ke depan adalah orang yang harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Selain kemampuan pribadi, Budiman juga menjelaskan bahwa pemimpin Kota Medan nantinya harus memahami konsep A-B-G.

“Kita butuh sosok Medan1 atau Medan2 (wali kota atau wakil wali kota) yang memiliki unsur perpaduan Akademik, Bussinesment, dan Government (ABG). A-B-G inilah konsep yang wajib dikuasai seorang calon pemimpin Kota Medan untuk membangun kerja sama dan tata kelola Kota Medan,” kata Budiman kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Menurut Budiman sejumlah permasalahan warga di Kota Medan mulai dari segi hukum, perizinan, sikap masyarakat sendiri maupun tata kelola daerah adalah pekerjaan rumah pemimpin Kota Medan ke depan yang mesti dibenahi.

Ia pun menyentil sedikit permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Medan pada saat hujan deras, seraya masih adanya perilaku tidak baik di masyarakat yang buang sampah sembarangan.

“Bagaimana menyadarkan masyarakat agar sadar hukum, sementara si calon pemimpin itu tidak tahu hukum dan tata kelolanya. Jangan bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tapi tidak mampu mengimplementasikannya,” ujar Budiman.

Dekan Fakutas Hukum USU ini mengatakan, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun partai politik perlu melihat kemampuan A-B-G si calon pemimpin Kota Medan. Bagaimana menyaring sosok yang memiliki prestasi akademis, mampu berbisnis, dan memahami seluk beluk pemerintahan.


Hal itulah perlu dilakukan untuk mengurus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang sebenarnya begitu minim dibanding pekerjaan rumah yang harus di benahi.

Budiman pun berujar apa yang dilakukan dalam mengelola pasar daerah dengan konsep kompetisi yaitu ada reward dan punishment adalah satu penilaian yang penting. Sebab dengan begitu, Pemko Medan akan memiliki pendapatan yang jelas dari sektor-sektor yang memberikan keuntungan.


“Seperti yang saya baca di media, baru baru ini, PD Pasar mengupayakan memberikan keuntungan pada Kota Medan. PD Pasar melakukan penghargaan dan promosi bagi bawahannya yang berprestasi dan yang tidak akan didegradasi,” ujarnya.


Terakhir, kata Budiman, ke depannya Pemerintah Kota Medan haruslah mampu menerapkan sistem ‘reward’ dan ‘punishment’ kepada seluruh OPD nya agar tercipta suasana kerja yang kompetitif.


“Jadi hukum itu harus berlaku, suasana kerja harus punya daya saing, kalau tidak bagaimana bisa menciptakan SDM Unggul. Kita harapkan pada Pilkada Medan 2020, Kota Medan dapat dipimpin oleh mereka yang paham dan berani menerapkan sistem hukum dalam mendongkrak kinerja SDM,” pungkasnya. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akademisi Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Budiman Ginting SH MHum mengatakan, pemimpin Kota Medan ke depan adalah orang yang harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Selain kemampuan pribadi, Budiman juga menjelaskan bahwa pemimpin Kota Medan nantinya harus memahami konsep A-B-G.

“Kita butuh sosok Medan1 atau Medan2 (wali kota atau wakil wali kota) yang memiliki unsur perpaduan Akademik, Bussinesment, dan Government (ABG). A-B-G inilah konsep yang wajib dikuasai seorang calon pemimpin Kota Medan untuk membangun kerja sama dan tata kelola Kota Medan,” kata Budiman kepada Sumut Pos, Rabu (21/8).

Menurut Budiman sejumlah permasalahan warga di Kota Medan mulai dari segi hukum, perizinan, sikap masyarakat sendiri maupun tata kelola daerah adalah pekerjaan rumah pemimpin Kota Medan ke depan yang mesti dibenahi.

Ia pun menyentil sedikit permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Medan pada saat hujan deras, seraya masih adanya perilaku tidak baik di masyarakat yang buang sampah sembarangan.

“Bagaimana menyadarkan masyarakat agar sadar hukum, sementara si calon pemimpin itu tidak tahu hukum dan tata kelolanya. Jangan bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tapi tidak mampu mengimplementasikannya,” ujar Budiman.

Dekan Fakutas Hukum USU ini mengatakan, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun partai politik perlu melihat kemampuan A-B-G si calon pemimpin Kota Medan. Bagaimana menyaring sosok yang memiliki prestasi akademis, mampu berbisnis, dan memahami seluk beluk pemerintahan.


Hal itulah perlu dilakukan untuk mengurus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang sebenarnya begitu minim dibanding pekerjaan rumah yang harus di benahi.

Budiman pun berujar apa yang dilakukan dalam mengelola pasar daerah dengan konsep kompetisi yaitu ada reward dan punishment adalah satu penilaian yang penting. Sebab dengan begitu, Pemko Medan akan memiliki pendapatan yang jelas dari sektor-sektor yang memberikan keuntungan.


“Seperti yang saya baca di media, baru baru ini, PD Pasar mengupayakan memberikan keuntungan pada Kota Medan. PD Pasar melakukan penghargaan dan promosi bagi bawahannya yang berprestasi dan yang tidak akan didegradasi,” ujarnya.


Terakhir, kata Budiman, ke depannya Pemerintah Kota Medan haruslah mampu menerapkan sistem ‘reward’ dan ‘punishment’ kepada seluruh OPD nya agar tercipta suasana kerja yang kompetitif.


“Jadi hukum itu harus berlaku, suasana kerja harus punya daya saing, kalau tidak bagaimana bisa menciptakan SDM Unggul. Kita harapkan pada Pilkada Medan 2020, Kota Medan dapat dipimpin oleh mereka yang paham dan berani menerapkan sistem hukum dalam mendongkrak kinerja SDM,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/