31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Artis Jual Sabu ke Polisi

MEDAN- Menjual sabu-sabu ke polisi, Muhammad alias Artis (31) warga Jalan Gaharu, Gang Sekolah No 5 A, Medan Barat ditangkap Direktorat Reserse Poldasu, dari Jalan Meranti, Medan Petisah, Sabtu (22/10) malam.

Penangkapan ayah dua anak itu berawal dari informasi warga sekitar tempat tinggalnya, yang resah dengan aktifitas Artis mengedar sabu-sabu dan merusak banyak orang di sekitar rumahnya.

Mendengar adanya informasi itu, polisi mencoba melakukan penyelidikan. Mendapat cukup bukti, polisi menggunakan teknik menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Polisi menyaru, dan menghubungi Artis via telpon dan memesan sabu-sabu.

Artis yang ketika itu tak mencurigai, langsung mengamini saja saat diajak bertransaksi di Jalan Meranti, Medan. Begitu sabu-sabu diserahkan, tangan Artis langsung di pegang dan ditangkap.

Tak hanya sabu-sabu 1 gram yang akan diserahkan, melainkan setelah digeledah, polisi menemukan 11,38 gram sabu-sabu siap edar dibungkus plastik klip putih. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung membawa Artis ke Poldasu untuk menjalani proses penyelidikan.

Dari balik jeruji besi, tahanan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Artis mengaku terpaksa menjual sabu-sabu demi menafkahi hidup istri dan dua orang anaknya. Berdagang sabu-sabu dilakoni karena untungnya lebih besar dari dagang lainnya. “Aku beli Rp900 ribu, jual Rp1,1 Juta per gram, yah lumayanlah untungnya,” ujarnya.

Direktur Direktorat Reserse Polda Sumut, Kombes Pol Anjan Dewanto mengaku masih akan mengembangkan kasus ini. Karena perdagangan ini tak mungkin hanya sebatas pedagang kecil, melainkan sudah ada jaringannya.
“Kami mau ambil bandar yang diatasnya, jadi sekarang ini masih kami kembangkan,” tegasnya via telepon. (ala/smg)

MEDAN- Menjual sabu-sabu ke polisi, Muhammad alias Artis (31) warga Jalan Gaharu, Gang Sekolah No 5 A, Medan Barat ditangkap Direktorat Reserse Poldasu, dari Jalan Meranti, Medan Petisah, Sabtu (22/10) malam.

Penangkapan ayah dua anak itu berawal dari informasi warga sekitar tempat tinggalnya, yang resah dengan aktifitas Artis mengedar sabu-sabu dan merusak banyak orang di sekitar rumahnya.

Mendengar adanya informasi itu, polisi mencoba melakukan penyelidikan. Mendapat cukup bukti, polisi menggunakan teknik menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Polisi menyaru, dan menghubungi Artis via telpon dan memesan sabu-sabu.

Artis yang ketika itu tak mencurigai, langsung mengamini saja saat diajak bertransaksi di Jalan Meranti, Medan. Begitu sabu-sabu diserahkan, tangan Artis langsung di pegang dan ditangkap.

Tak hanya sabu-sabu 1 gram yang akan diserahkan, melainkan setelah digeledah, polisi menemukan 11,38 gram sabu-sabu siap edar dibungkus plastik klip putih. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung membawa Artis ke Poldasu untuk menjalani proses penyelidikan.

Dari balik jeruji besi, tahanan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Artis mengaku terpaksa menjual sabu-sabu demi menafkahi hidup istri dan dua orang anaknya. Berdagang sabu-sabu dilakoni karena untungnya lebih besar dari dagang lainnya. “Aku beli Rp900 ribu, jual Rp1,1 Juta per gram, yah lumayanlah untungnya,” ujarnya.

Direktur Direktorat Reserse Polda Sumut, Kombes Pol Anjan Dewanto mengaku masih akan mengembangkan kasus ini. Karena perdagangan ini tak mungkin hanya sebatas pedagang kecil, melainkan sudah ada jaringannya.
“Kami mau ambil bandar yang diatasnya, jadi sekarang ini masih kami kembangkan,” tegasnya via telepon. (ala/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/