25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Biaya Gedung Baru KPK Berkisar Rp2 Miliar

MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya menyerap sebagian kecil anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.
Karena sisa waktu dua bulan hanya bisa digunakan untuk sayembara gedung. “Paling-paling kalau untuk sayembara tidak sampai Rp2 miliar. Hanya sekitar Rp1,5 miliar lebih,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada wartawan saat jumpa pers usai Seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dan Pengelolaan APBD di Aula Martabe, Lantai 2, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (23/10).

Diakuinya, sisa waktu dua bulan tidak akan bisa menyerap seluruh alokasi anggaran yang disediakan yaitu sekitar Rp61,92 miliar. Karena dengan sisa waktu yang ada pihaknya hanya bisa melakukan kegiatan sayembara desain gedung baru KPK yang refresentatif.  Untuk melakukan pembangunan fisik tidak mungkin bisa dilakukan dalam sisa waktu yang ada. Selebihnya, akan dikembalikan ke negara. Diharapkannya, sisa yang dikembalikan tersebut kembali dialokasikan ke tahun anggaran berikutnya. Sebab, pembangunan gedung baru KPK direncanakan selesai 2015. “Untuk (pembangunan) fisik tidak mungkin. Belum bisa dilaksanakan,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) itu. (ari)

MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya menyerap sebagian kecil anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.
Karena sisa waktu dua bulan hanya bisa digunakan untuk sayembara gedung. “Paling-paling kalau untuk sayembara tidak sampai Rp2 miliar. Hanya sekitar Rp1,5 miliar lebih,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada wartawan saat jumpa pers usai Seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dan Pengelolaan APBD di Aula Martabe, Lantai 2, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (23/10).

Diakuinya, sisa waktu dua bulan tidak akan bisa menyerap seluruh alokasi anggaran yang disediakan yaitu sekitar Rp61,92 miliar. Karena dengan sisa waktu yang ada pihaknya hanya bisa melakukan kegiatan sayembara desain gedung baru KPK yang refresentatif.  Untuk melakukan pembangunan fisik tidak mungkin bisa dilakukan dalam sisa waktu yang ada. Selebihnya, akan dikembalikan ke negara. Diharapkannya, sisa yang dikembalikan tersebut kembali dialokasikan ke tahun anggaran berikutnya. Sebab, pembangunan gedung baru KPK direncanakan selesai 2015. “Untuk (pembangunan) fisik tidak mungkin. Belum bisa dilaksanakan,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) itu. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/