JAKARTA- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, saat ini Propam Polda Metro telah memeriksa 13 anggota Polsektro Taman Sari, Jakarta Barat terkait beredarnya foto seronok model mabuk Novi Amelia.
Pemeriksaan ini untuk mencari tahu penyebar foto Novi yang hanya memakai pakaian dalam usai menabrak tujuh orang di sekitar area Hayam Wuruk tersebut. “Mudah-mudahan pekan ini bisa dirilis siapa pelaku yang mengambil foto itu dan siapa yang lalai dalam hal itu,” ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (23/10).
Saat ini, kata Rikwanto, Novi masih menjalani proses rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) akibat penyalahgunaan narkotika dan alkohol. Meski demikian, proses hukum yang menjeratnya masih terus diusut kepolisian. “Novi memang dalam proses rehabilitasi dengan proses laka lantasnya,” pungkas Rikwanto.
Seperti yang diberitakan, pada Kamis (11/10) lalu, Novi Amelia menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP miliknya. Ia saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dan ekstasi. Ditambah, model majalah dewasa itu juga sedang mengalami depresi berat.
Akibatnya, ia bukan hanya menabrak, saat mengemudi mobil, Novi yang merasa berhalusinasi itu juga membuang dompet dan handphonenya di jalan. Tak hanya itu, ia juga melepas pakaian yang melekat di tubuhnya hingga terrsisa sepasang bikini, pakaian dalam terakhir yang ia pakai. Dalam peristiwa tabrakan itu, Novi juga menabrak dua polisi lalu lintas.
Atas perbuatannya tersebut, gadis asal Medan itu dijerat pasal 283, pasal 310, dan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (flo/jpnn)