31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Lelang Eselon II Pemprovsu, Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut memutuskan memperpanjang tahapan pendaftaran sampai 18 November mendatang. Menariknya, salah satu alasan masa perpanjangan tersebut dilakukan adalah, memperbolehkan calon peserta yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat (Diklatpim) III untuk mendaftar.

Hal ini diketahui Sumut Pos dari laman resmi sumutprov.go.id, Jumat (13/11). Bahwa Pansel JPTP Pemprovsu melakukan revisi pengumuman seleksi terbuka eselon II tersebut. Aturan sebelumnya di-downgrade (diturunkan kelasnya) terkait kewajiban syarat pendaftar.

Adapun dalam revisi No.002/SJTPTP/X/2020 pada 5 November 2020, yang ditandatangani Ketua Tim Pansel R Sabrina, dilakukan perubahan pada Angka Romawi II Poin (5). Di sana disebutkan sebelumnya, peserta yang boleh mendaftar

“Telah Mengikuti dan Lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III”. Kemudian diubah menjadi peserta yang boleh mendaftar “Dapat Dipertimbangkan Ikut Seleksi Jika Calon Peserta Belum Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III”. Dengan perubahan ini, pelamar yang belum ikut Diklatpim III boleh mendaftar untuk seleksi eselon II kali ini.

“Mengingat keterbatasan waktu pendaftaran dan memperhatikan aspirasi, keinginan dan banyaknya minat calon peserta seleksi terbuka untuk mengikuti seleksi pengisian JPTP di lingkungan Pemprovsu, maka pansel memandang perlu untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka dimaksud mulai tanggal 13 November 2020 sampai dengan tanggal 18 November 2020.

Tata cara pendaftaran dan pelaksanaan mengacu pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 001/SJPTP/X/2020 Tanggal 27 Oktober 2020 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” sebut isi pengumuman kedua pada website Pemprovsu terkait perpanjangan masa perpanjangan seleksi eselon II tersebut.

Sementara masa seleksi administrasi dilakukan pada 19-20 November, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 November, ujian tertulis dan penulisan makalah pada 23 November, tes asesmen pada 30 November-1 Desember 2020, presentasi makalah dan wawancara serta rekam jejak pada 5 Desember-14 Desember, penilaian akhir pada 15-16 Desember, dan penyerahan hasil seleksi pejabat pembina kepegawaian daerah pada 17 Desember.

Salah seorang pendaftar seleksi eselon II Pemprovsu, sempat mempertanyakan alasan tidak diumumkannya hasil kelulusan administrasi yang sejatinya dilakukan pada 12 November kemarin, sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. “Saya tunggu-tunggu juga sampai pukul 09.00 WIB tadi, kenapa ya belum diumumkan hasilnya. Rupanya gak lama saya cek lagi di website, sudah ada pengumuman perpanjangan masa pendaftaran,” kata pejabat yang enggan namanya dipublikasikan itu.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, yang juga bagian dari Sekretariat Tim Pansel JPTP Pemprovsu 2020, belum bersedia memberi pernyataan lagi sekaitan perubahan jadwal seleksi terbuka eselon II ini. Meski demikian, ia sebelumnya menyebut, pendaftar yang sudah masuk berkasnya berasal dari eselon III Pemprovsu atau pejabat dari luar Pemprovsu. “Eselon II yang saat ini ada di Pemprovsu tidak ada yang ikut mendaftar,” ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan secara detil berapa jumlah peserta yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran kemarin. Sebab masih dilakukan koreksi oleh tim pansel. “Angka pastinya belum, karena masih kita sortir dan koreksi seluruh dokumen pemberkasan peserta yang telah mendaftar. Nanti akan kami umumkan tanggal 12 November. Perkiraannya seratus lebih juga yang mendaftar,” terangnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut memutuskan memperpanjang tahapan pendaftaran sampai 18 November mendatang. Menariknya, salah satu alasan masa perpanjangan tersebut dilakukan adalah, memperbolehkan calon peserta yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat (Diklatpim) III untuk mendaftar.

Hal ini diketahui Sumut Pos dari laman resmi sumutprov.go.id, Jumat (13/11). Bahwa Pansel JPTP Pemprovsu melakukan revisi pengumuman seleksi terbuka eselon II tersebut. Aturan sebelumnya di-downgrade (diturunkan kelasnya) terkait kewajiban syarat pendaftar.

Adapun dalam revisi No.002/SJTPTP/X/2020 pada 5 November 2020, yang ditandatangani Ketua Tim Pansel R Sabrina, dilakukan perubahan pada Angka Romawi II Poin (5). Di sana disebutkan sebelumnya, peserta yang boleh mendaftar

“Telah Mengikuti dan Lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III”. Kemudian diubah menjadi peserta yang boleh mendaftar “Dapat Dipertimbangkan Ikut Seleksi Jika Calon Peserta Belum Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III”. Dengan perubahan ini, pelamar yang belum ikut Diklatpim III boleh mendaftar untuk seleksi eselon II kali ini.

“Mengingat keterbatasan waktu pendaftaran dan memperhatikan aspirasi, keinginan dan banyaknya minat calon peserta seleksi terbuka untuk mengikuti seleksi pengisian JPTP di lingkungan Pemprovsu, maka pansel memandang perlu untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka dimaksud mulai tanggal 13 November 2020 sampai dengan tanggal 18 November 2020.

Tata cara pendaftaran dan pelaksanaan mengacu pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 001/SJPTP/X/2020 Tanggal 27 Oktober 2020 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” sebut isi pengumuman kedua pada website Pemprovsu terkait perpanjangan masa perpanjangan seleksi eselon II tersebut.

Sementara masa seleksi administrasi dilakukan pada 19-20 November, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 November, ujian tertulis dan penulisan makalah pada 23 November, tes asesmen pada 30 November-1 Desember 2020, presentasi makalah dan wawancara serta rekam jejak pada 5 Desember-14 Desember, penilaian akhir pada 15-16 Desember, dan penyerahan hasil seleksi pejabat pembina kepegawaian daerah pada 17 Desember.

Salah seorang pendaftar seleksi eselon II Pemprovsu, sempat mempertanyakan alasan tidak diumumkannya hasil kelulusan administrasi yang sejatinya dilakukan pada 12 November kemarin, sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. “Saya tunggu-tunggu juga sampai pukul 09.00 WIB tadi, kenapa ya belum diumumkan hasilnya. Rupanya gak lama saya cek lagi di website, sudah ada pengumuman perpanjangan masa pendaftaran,” kata pejabat yang enggan namanya dipublikasikan itu.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, yang juga bagian dari Sekretariat Tim Pansel JPTP Pemprovsu 2020, belum bersedia memberi pernyataan lagi sekaitan perubahan jadwal seleksi terbuka eselon II ini. Meski demikian, ia sebelumnya menyebut, pendaftar yang sudah masuk berkasnya berasal dari eselon III Pemprovsu atau pejabat dari luar Pemprovsu. “Eselon II yang saat ini ada di Pemprovsu tidak ada yang ikut mendaftar,” ujarnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan secara detil berapa jumlah peserta yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran kemarin. Sebab masih dilakukan koreksi oleh tim pansel. “Angka pastinya belum, karena masih kita sortir dan koreksi seluruh dokumen pemberkasan peserta yang telah mendaftar. Nanti akan kami umumkan tanggal 12 November. Perkiraannya seratus lebih juga yang mendaftar,” terangnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/