25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Godok Ranperda Reklame Baru P3I Minta Dilibatkan

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan berjanji melibatkan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklame baru. Ini terdorong karena pihak P3I sendiri juga meminta untuk dilibatkan dalam Ranperda soal reklame.

“Yang namanya ada masyarakat kita menyampaikan keluhan tentu kita sikapi dan akomodir. Apalagi mereka itu kan asosiasi resmi, ada baiknya seluruh stakeholder juga dilibatkan dalam rangka membangun Kota Medan lebih baik kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/10).

Sikap ini ia sampaikan paskapihak P3I Sumut beraudiensi dengan DPRD Medan, kemarin (22/10) pagi, yang diterima langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Iswanda sendiri. “Kedatangan mereka beraudiensi dalam rangka banyaknya tiang reklame yang dipotong Pemko Medan. Di mana, kalau aktivitas tersebut terus dilakukan, mereka (pengusaha periklanan) bisa mati suri dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi besar-besaran,” imbuh pria yang akrab disapa Nanda itu.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Medan, politisi Golkar ini akan coba membangun komunikasi dengan para ketua fraksi dan komisi guna mengakomodasi keinginan pengurus P3I Sumut itu. “Jadi nanti sebelum dibentuk pansus (panitia khusus) ranperda, kita akan berkomunikasi dengan ketua-ketua fraksi maupun ketua komisi untuk melibatkan mereka (P3I),” katanya.

Nanda menambahkan, saat P3I mengadu pada pihaknya juga berkeinginan kalau bisa aktivitas penebangan tiang reklame dihentikan sementara sembari menunggu perda yang baru.

“Intinya kedatangan mereka meminta bantuan ke kita agar saat pembahasan ranperda Kota Medan tentang reklame nantinya dapat dilibatkan. Mereka pun siap memberi kontribusi PAD dari sektor pajak reklame serta mendukung penataan dan estetika kota kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan sebelumnya mengatakan, ada empat poin keputusan pihaknya menyikapi penertiban reklame yang kian massif dilaksanakan Pemko Medan. Selain berharap agar penebangan reklame dihentikan sementara, P3I minta dilibatkan dalam pembahasan ranperda reklame baru nantinya.

“Poin ketiga, bila penertiban atau penebangan reklame itu terus berlanjut maka kami (P3I) akan bangkrut dan imbasnya akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di berbagai unit usaha advertising,” katanya kepada wartawan didampingi unsur Dewan Pertimbangan Johan Sipahutar, sejumlah pengurus teras seperti Delia Triana, Budi Syahputra, Alfairus, Jimmy, Hafrizal, Hadi dan lainnya di Medan, Senin (22/10).

Pada prinsipnya, sambung pemilik Arya Advertising ini, pihaknya mendukung penuh penataan kota yang sedang dilakukan Pemko Medan saat ini. “Hal itu dapat dilihat dari sikap kami sebagai perusahaan periklanan yang bernaung di P3l Sumut untuk sepakat tidak mandirikan reklame baru sebelum perda reklame yang baru disahkan,” ujar dia.

Sikap tersebut sudah disampaikan P3I pada hari yang sama kepada DPRD Medan. Dalam audiensi itu mereka diterima Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Iswanda Ramli.

“Kami bermohon kepada wakil rakyat agar pengusaha advertising yang bernaung di P3I Sumut, dapat dilibatkan dalam perumusan penyusunan Ranperda Reklame Kota Medan yang baru. Selain itu bermohon agar menyampaikan penundaan penertiban atau penebangan papan reklame sebelum disahkan perda reklame baru,” katanya.

Dalam audiensi yang hadir ada 15 perusahaan. “Di P31 sekarang ini sudah bernaung 35 perusahaan adevertising. Nah pada audiensi tadi, khusus yang hadir pengusaha advertising outdoor,” pungkas Hasan. (prn/ila)

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan berjanji melibatkan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklame baru. Ini terdorong karena pihak P3I sendiri juga meminta untuk dilibatkan dalam Ranperda soal reklame.

“Yang namanya ada masyarakat kita menyampaikan keluhan tentu kita sikapi dan akomodir. Apalagi mereka itu kan asosiasi resmi, ada baiknya seluruh stakeholder juga dilibatkan dalam rangka membangun Kota Medan lebih baik kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/10).

Sikap ini ia sampaikan paskapihak P3I Sumut beraudiensi dengan DPRD Medan, kemarin (22/10) pagi, yang diterima langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Iswanda sendiri. “Kedatangan mereka beraudiensi dalam rangka banyaknya tiang reklame yang dipotong Pemko Medan. Di mana, kalau aktivitas tersebut terus dilakukan, mereka (pengusaha periklanan) bisa mati suri dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi besar-besaran,” imbuh pria yang akrab disapa Nanda itu.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Medan, politisi Golkar ini akan coba membangun komunikasi dengan para ketua fraksi dan komisi guna mengakomodasi keinginan pengurus P3I Sumut itu. “Jadi nanti sebelum dibentuk pansus (panitia khusus) ranperda, kita akan berkomunikasi dengan ketua-ketua fraksi maupun ketua komisi untuk melibatkan mereka (P3I),” katanya.

Nanda menambahkan, saat P3I mengadu pada pihaknya juga berkeinginan kalau bisa aktivitas penebangan tiang reklame dihentikan sementara sembari menunggu perda yang baru.

“Intinya kedatangan mereka meminta bantuan ke kita agar saat pembahasan ranperda Kota Medan tentang reklame nantinya dapat dilibatkan. Mereka pun siap memberi kontribusi PAD dari sektor pajak reklame serta mendukung penataan dan estetika kota kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan sebelumnya mengatakan, ada empat poin keputusan pihaknya menyikapi penertiban reklame yang kian massif dilaksanakan Pemko Medan. Selain berharap agar penebangan reklame dihentikan sementara, P3I minta dilibatkan dalam pembahasan ranperda reklame baru nantinya.

“Poin ketiga, bila penertiban atau penebangan reklame itu terus berlanjut maka kami (P3I) akan bangkrut dan imbasnya akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di berbagai unit usaha advertising,” katanya kepada wartawan didampingi unsur Dewan Pertimbangan Johan Sipahutar, sejumlah pengurus teras seperti Delia Triana, Budi Syahputra, Alfairus, Jimmy, Hafrizal, Hadi dan lainnya di Medan, Senin (22/10).

Pada prinsipnya, sambung pemilik Arya Advertising ini, pihaknya mendukung penuh penataan kota yang sedang dilakukan Pemko Medan saat ini. “Hal itu dapat dilihat dari sikap kami sebagai perusahaan periklanan yang bernaung di P3l Sumut untuk sepakat tidak mandirikan reklame baru sebelum perda reklame yang baru disahkan,” ujar dia.

Sikap tersebut sudah disampaikan P3I pada hari yang sama kepada DPRD Medan. Dalam audiensi itu mereka diterima Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Iswanda Ramli.

“Kami bermohon kepada wakil rakyat agar pengusaha advertising yang bernaung di P3I Sumut, dapat dilibatkan dalam perumusan penyusunan Ranperda Reklame Kota Medan yang baru. Selain itu bermohon agar menyampaikan penundaan penertiban atau penebangan papan reklame sebelum disahkan perda reklame baru,” katanya.

Dalam audiensi yang hadir ada 15 perusahaan. “Di P31 sekarang ini sudah bernaung 35 perusahaan adevertising. Nah pada audiensi tadi, khusus yang hadir pengusaha advertising outdoor,” pungkas Hasan. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/