30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Terkait P3I Sumut Cari Perlindungan ke DPRD Medan, Seperti Cari Udang di Tambak…

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengurus Persatuan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara (Sumut) menemui pimpinan DPRD Kota Medan, Senin (22/10) kemarin. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli untuk mencari perlindungan, terkait penertiban papan reklame yang gencar dilakukan Pemko Medan belakangan ini.

Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah menyindir P3I Sumut yang sibuk mencari perlindungan akibat tindakan tegas Pemko Medan menertibkan reklame liar. “Kalau diibaratkan, P3I itu seperti sedang mencari udang dalam tambak. Ketika rogoh sana sini yang didapat ular, lalu mereka teriak-teriak. Tapi, ketika mereka dapat udang lantas diam-diam saja,” ungkap Ilhamsyah, Selasa (23/10).

Dijelaskan Ilhamsyah, P3I Sumut hanya diam saja ketika mereka mendapatkan keuntungan. Namun, ketika Komisi D mengundang untuk membahas penataan reklame, ternyata mereka tidak pernah hadir.”Sebagian besar reklame yang ada saat ini berdiri di lokasi yang tidak tepat atau melanggar aturan, seperti di jalur pedestrian, trotoar, atas parit atau drainase hingga badan jalan. Makanya, sudah benar Pemko dibantu Polda Sumut menertibkannya,” kata Ilhamsyah.

Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Kota Medan harus ditata kembali karena reklame begitu tumbuh subur dan tak terkontrol. Namun, feed back yang didapat atau pajak dari reklame tersebut tidak seimbang dengan pertumbuhan di lapangan. “Kalau penataan itu baik, bukan tidak mungkin retribusi atau pajak yang masuk Pemko Medan meningkat. Bahkan, mereka juga bisa jual mahal produknya kepada calon pengiklan,” terangnya.

Disinggung dampak dari penertiban reklame berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan pengusaha, Ilhamsyah menyebutkan alasan itu klasik. “Sudah disampaikan P3I dari dulu. Tapi, selama ini pajak kemana mereka buat,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan Pemko yang dibantu Polda Sumut membuat para pengusaha advertising menjadi resah. Bahkan, terancam melakukan PHK kepada para pekerjanya.

“Pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditumbangkan. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK kepada pekerja,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.

Nanda mengaku keluhan tersebut didengar langsung oleh para pengusaha reklame yang tergabung di dalam P3I Sumut. “DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada di tangan eksekutif (Pemko Medan),” ujarnya.

Menurut Nanda, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Memang selama ini keluhannya reklame banyak tapi PAD sedikit. Tak hanya itu, tidak tertata atau semrawut,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Nanda, DPRD bersama Pemko Medan saat ini tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaraan Reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha. “Kita mau reklame tertata dan PAD juga dapat. Dengan begitu, pembangunan kota semakin baik ke depannya,” pungkas dia. (ris/ila)

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengurus Persatuan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara (Sumut) menemui pimpinan DPRD Kota Medan, Senin (22/10) kemarin. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli untuk mencari perlindungan, terkait penertiban papan reklame yang gencar dilakukan Pemko Medan belakangan ini.

Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah menyindir P3I Sumut yang sibuk mencari perlindungan akibat tindakan tegas Pemko Medan menertibkan reklame liar. “Kalau diibaratkan, P3I itu seperti sedang mencari udang dalam tambak. Ketika rogoh sana sini yang didapat ular, lalu mereka teriak-teriak. Tapi, ketika mereka dapat udang lantas diam-diam saja,” ungkap Ilhamsyah, Selasa (23/10).

Dijelaskan Ilhamsyah, P3I Sumut hanya diam saja ketika mereka mendapatkan keuntungan. Namun, ketika Komisi D mengundang untuk membahas penataan reklame, ternyata mereka tidak pernah hadir.”Sebagian besar reklame yang ada saat ini berdiri di lokasi yang tidak tepat atau melanggar aturan, seperti di jalur pedestrian, trotoar, atas parit atau drainase hingga badan jalan. Makanya, sudah benar Pemko dibantu Polda Sumut menertibkannya,” kata Ilhamsyah.

Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Kota Medan harus ditata kembali karena reklame begitu tumbuh subur dan tak terkontrol. Namun, feed back yang didapat atau pajak dari reklame tersebut tidak seimbang dengan pertumbuhan di lapangan. “Kalau penataan itu baik, bukan tidak mungkin retribusi atau pajak yang masuk Pemko Medan meningkat. Bahkan, mereka juga bisa jual mahal produknya kepada calon pengiklan,” terangnya.

Disinggung dampak dari penertiban reklame berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan pengusaha, Ilhamsyah menyebutkan alasan itu klasik. “Sudah disampaikan P3I dari dulu. Tapi, selama ini pajak kemana mereka buat,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan Pemko yang dibantu Polda Sumut membuat para pengusaha advertising menjadi resah. Bahkan, terancam melakukan PHK kepada para pekerjanya.

“Pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditumbangkan. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK kepada pekerja,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.

Nanda mengaku keluhan tersebut didengar langsung oleh para pengusaha reklame yang tergabung di dalam P3I Sumut. “DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada di tangan eksekutif (Pemko Medan),” ujarnya.

Menurut Nanda, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Memang selama ini keluhannya reklame banyak tapi PAD sedikit. Tak hanya itu, tidak tertata atau semrawut,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Nanda, DPRD bersama Pemko Medan saat ini tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaraan Reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha. “Kita mau reklame tertata dan PAD juga dapat. Dengan begitu, pembangunan kota semakin baik ke depannya,” pungkas dia. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/