26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Berkas Ahok Segera Dilimpahkan

Terkait dengan rencana demonstrasi pada 2 Desember mendatang yang disusupi rencana makar, Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto mengatakan bahwa masyarakat diminta tidak berspekulasi terlalu dini terkait hal tersebut. “Jangan ngarang dulu. Kita pasti tidak mengharapkan itu terjadi karena itu hal yang buruk,” tutur Wiranto.

Namun demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang memiliki niat untuk makar dengan mendompleng demonstrasi. “Susah ada hukum. Penanganan demonstrasi berbeda dengan penanganan sesuatu yang memaksakan kehendak. Penanganan demonstrasi itu dengan persuasif edukatif. Tapi kalau lebih dari itu maka akan ada langkah-langkah yang lebih tegas lagi,” terangnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan belum melihat ada urgensi unjuk rasa yang rencananya akan dilangsungkan pada 2 Desember. Sebab, kasus Ahok juga sudah diproses dengan cepat. Bahkan, dia melihat unjuk rasa yang diikuti oleh banyak orang itu rawan disusupi orang dengan agenda-agenda tertentu.

”Karena terhimpunnya massa yang sangat besar itu mengundang potensi. Identitas kita bisa hilang lalu psikologi masa yang terjadi. itu berpotensi ditunggangi pihak-pihak dengan agenda tertentu,” ungkap dia di kantor Kemenag Jakarta, kemarin (22/11).

Meskipun begitu, dia menyebutkan memang ada hak untuk unjuk rasa. Tentu harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparat keamanan juga memahami itu. ” Namun harus diwaspadai berkumpulnya orang banyak tadi,” tambah dia. (tyo/dod/jun/jpg)

Terkait dengan rencana demonstrasi pada 2 Desember mendatang yang disusupi rencana makar, Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto mengatakan bahwa masyarakat diminta tidak berspekulasi terlalu dini terkait hal tersebut. “Jangan ngarang dulu. Kita pasti tidak mengharapkan itu terjadi karena itu hal yang buruk,” tutur Wiranto.

Namun demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang memiliki niat untuk makar dengan mendompleng demonstrasi. “Susah ada hukum. Penanganan demonstrasi berbeda dengan penanganan sesuatu yang memaksakan kehendak. Penanganan demonstrasi itu dengan persuasif edukatif. Tapi kalau lebih dari itu maka akan ada langkah-langkah yang lebih tegas lagi,” terangnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan belum melihat ada urgensi unjuk rasa yang rencananya akan dilangsungkan pada 2 Desember. Sebab, kasus Ahok juga sudah diproses dengan cepat. Bahkan, dia melihat unjuk rasa yang diikuti oleh banyak orang itu rawan disusupi orang dengan agenda-agenda tertentu.

”Karena terhimpunnya massa yang sangat besar itu mengundang potensi. Identitas kita bisa hilang lalu psikologi masa yang terjadi. itu berpotensi ditunggangi pihak-pihak dengan agenda tertentu,” ungkap dia di kantor Kemenag Jakarta, kemarin (22/11).

Meskipun begitu, dia menyebutkan memang ada hak untuk unjuk rasa. Tentu harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparat keamanan juga memahami itu. ” Namun harus diwaspadai berkumpulnya orang banyak tadi,” tambah dia. (tyo/dod/jun/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/