“Itukan nantinya dibangun dari APBN. Cuma Pemko perlu segerakan pembebasan lahannya. Inilah yang menurut saya perlu direspon cepat oleh Pemko, memastikan tidak ada persoalan alas hak dan sebagainya. Apalagi sudah bolak balik diberi pilihan lokasi seperti di eks RS Martondi, namun gak jadi juga,” katanya.
Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib mengatakan, paska peninjauan beberapa hari lalu pihaknya berupaya mengebut penuntasan pembebasan lahan di Jalan Mesjid, Pancing, sebagai relokasi pedagang Aksara.
“Saat ini kita sedang mendesain gambar lahan atas lokasi tersebut. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) sedang mendesain itu,” katanya.
Tak hanya itu, Nasib juga mengungkapkan sudah ada penetapan izin lokasi relokasi pedagang Aksara di Jalan Mesjid. Menurutnya, Wali Kota Dzulmi Eldin sudah setuju terhadap lahan dimaksud, untuk seterusnya ditindaklanjuti melakukan pembebasan lahan yang dibeli Pemko Medan.
“Ya, pada prinsipnya pak wali sudah setuju. Makanya kita upayakan tahun ini juga pembebasan lahan rampung dilakukan. Setelah itu kita akan mengirimkan proposal kepada Kementrian Perdagangan untuk meminta pembangunan di lahan tersebut. Mengingat pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, bekas pedagang Pasar Aksara siap mendukung rencana relokasi baru untuk mereka dari Pemko Medan. Hanya saja, Pemko diminta tegas dan komit terkait penetapan relokasi baru tersebut nantinya.
“Yang paling terpenting, sebelum ada pembicaraan sampai ke sana (relokasi baru), Pemko jelaskan dulu kepada kami apakah Pasar Aksara bisa dibangun kembali,” kata Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Aksara, Muslim Sikumbang kepada Sumut Pos, Rabu (22/11).(prn/ala)