25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Poldasu Ikut Mengawasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Medan dilakukan dengan ketat Sebab, polisi dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut mengawasi penyalurannya.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan bersama Polda Sumut, melakukan pertemuan untuk pengawasan bersama di Balai Kota, Jumat (23/11) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Kompol. Roman Smaradhana, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan, Musadat Nasution dan Koordinator PKH Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos tersebut, pihak kepolisian memang memiliki wewenang dalam pengawasan dan pengamanan penyaluran yang diberikan. Untuk itu, harus ada penyeragaman penyaluran BPNT yang diterima oleh Peserta PKH di Kota Medan.

“Tema pertemuan ini adalah kordinasi. Kalau kegiatan ini teman-teman meminta pertemuan dilakukan berkelanjutan. Ini lah bentuk pengawasan dilakukan bersama. Termasuk, wartawan harus juga harus melakukan pengawasan dan sosialisasi ini,” ujar Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dikatakan Dedy, pertemuan yang diinisiasi oleh Polda Sumut ditemukan ada BPNT diterima oleh peserta PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbeda dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).”Memperjelaskan tentang BPNT, termasuk saldo nol. Harga-harga berbeda beberapa orang menyalurkan bantuan tersebut,” kata Dedy.

Dedy menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi menemukan pihak penyalur BNPT memberikan harga tidak seragam atau HET. Jadinya, untuk BPNT peserta PKH menerima dengan jumlah berbedah.

“Setelah dilakukan pengecekan harga, tidak seragam atau tidak sesuai dengan HET. Ada warung memberikan beras 10 kilogram, tambah beberapa telur. Ada beras 8 kilogram, tambah beberapa telur. Jadinya, seperti ini bagaimana peraturan sebenarnya,” jelas Dedy.

Untuk penerimaan BPNT, peserta menerima sembako berupa beras dan telur ayam senilai Rp110 ribu per tahap yang diberikan per triwulan. “Akhir dari pertemuan itu, diminta berkordinasi kepada pihak Babinsa di masing-masing wilayah dengan Polsek setempat,” pungkas Dedy. (gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Medan dilakukan dengan ketat Sebab, polisi dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut mengawasi penyalurannya.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan bersama Polda Sumut, melakukan pertemuan untuk pengawasan bersama di Balai Kota, Jumat (23/11) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Kompol. Roman Smaradhana, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan, Musadat Nasution dan Koordinator PKH Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos tersebut, pihak kepolisian memang memiliki wewenang dalam pengawasan dan pengamanan penyaluran yang diberikan. Untuk itu, harus ada penyeragaman penyaluran BPNT yang diterima oleh Peserta PKH di Kota Medan.

“Tema pertemuan ini adalah kordinasi. Kalau kegiatan ini teman-teman meminta pertemuan dilakukan berkelanjutan. Ini lah bentuk pengawasan dilakukan bersama. Termasuk, wartawan harus juga harus melakukan pengawasan dan sosialisasi ini,” ujar Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dikatakan Dedy, pertemuan yang diinisiasi oleh Polda Sumut ditemukan ada BPNT diterima oleh peserta PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbeda dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).”Memperjelaskan tentang BPNT, termasuk saldo nol. Harga-harga berbeda beberapa orang menyalurkan bantuan tersebut,” kata Dedy.

Dedy menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi menemukan pihak penyalur BNPT memberikan harga tidak seragam atau HET. Jadinya, untuk BPNT peserta PKH menerima dengan jumlah berbedah.

“Setelah dilakukan pengecekan harga, tidak seragam atau tidak sesuai dengan HET. Ada warung memberikan beras 10 kilogram, tambah beberapa telur. Ada beras 8 kilogram, tambah beberapa telur. Jadinya, seperti ini bagaimana peraturan sebenarnya,” jelas Dedy.

Untuk penerimaan BPNT, peserta menerima sembako berupa beras dan telur ayam senilai Rp110 ribu per tahap yang diberikan per triwulan. “Akhir dari pertemuan itu, diminta berkordinasi kepada pihak Babinsa di masing-masing wilayah dengan Polsek setempat,” pungkas Dedy. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/