25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ciptakan PNS yang Kuat dan Bersih

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mendorong upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memberantas peredaran dan bahaya narkoba di kalangan PNS Pemprovsu. Bahkan saat ini, Inspektorar Provsu tinggal menunggu hasil assesment (pembinaan) yang dilakukan BNNP terhadap 15 PNS pemprov yang positif memakai narkoba.

Kepala Inspektorat Provsu, Hasban Ritonga mengatakan, nantinya bagi ke-15 PNS itu, baik dinyatakan pengedar, pemakai biasa, atau pengguna aktif, tetap akan diberikan sanksi tegas, yang masuk dalam kategori hukum pidana khusus.

“Jadi bukan sekadar hukuman administrasi saja,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (23/12).

Diakuinya, sampai saat ini tahapan itu masih berada di BNN Provinsi. Artinya, setelah proses yang dilakukan lembaga tersebut rampung, maka secepatnya pihaknya akan membahas sanksi untuk PNS positif narkoba tersebut. “Ini yang nantinya akan kita bicarakan bersama, di mana setelah mereka (BNNP, Red) selesai melakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujarnya.

Namun menurutnya, jika ada PNS Pemprovsu yang tertangkap tangan di luar lingkungan kerja, pihaknya tidak akan membela sedikit pun dan menyerahkan aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum. “Yang jelas kita berharap, ke depan PNS harus bersih, harus kuat dan bebas dari narkoba,” katanya.

Ia mengaku juga belum mengetahui ke-15 PNS tersebut berasal dari SKPD mana. “Belum tahu kita. Sebab BNNP belum ada menyerahkan daftarya ke kita. Masih dalam proses dan akan kami bicarakan bersama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita dapatkan,” ungkapnya.

Pelaku Narkoba Meningkat
Sementara, Satres Narkoba Polresta Medan merilis data kasus narkoba selama 2014. Meski belum genap setahun, Januari hingga November, jumlah pelaku narkoba terbilang meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos Selasa (23/12), selama 11 bulan sebanyak 1.390 orang terlibat narkoba, baik itu pengedar maupun pemakai. Jumlah tersebut jelas mengalami peningkatan dibanding tahun 2013, sebanyak 1.318 orang.

Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk hitungan Desember 2014. Karena, saat ini pihaknya masih bekerja di lapangan sehingga belum bisa dihitung.

Dony menuturkan, pihaknya berharap semua para pelaku narkoba bisa ditangkap dan diungkap pada tahun 2015 dan itu bisa tercapai jika semua elemen dan masyarakat bekerja sama memberantasnya hingga keakar-akarnya.

“Rencana tahun depan, kita bisa membuat Kota Medan yang bebas dari Narkoba. Dengan begitu masyarakat Kota Medan bisa terbebas dari barang haram yang merusak generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Untuk itu, sambung Dony, pihanya akan lebih meningkatkan lagi pendekatan ke masyarakat dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, kampus dan tempat-tempat lain.(prn/ris/adz)
“Kedepan kita akan giatkan penyuluhan-penyuluhan bahaya narkoba di dalam lingkungan dan kepada masyarakat langsung,” tukas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(prn/ris/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mendorong upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memberantas peredaran dan bahaya narkoba di kalangan PNS Pemprovsu. Bahkan saat ini, Inspektorar Provsu tinggal menunggu hasil assesment (pembinaan) yang dilakukan BNNP terhadap 15 PNS pemprov yang positif memakai narkoba.

Kepala Inspektorat Provsu, Hasban Ritonga mengatakan, nantinya bagi ke-15 PNS itu, baik dinyatakan pengedar, pemakai biasa, atau pengguna aktif, tetap akan diberikan sanksi tegas, yang masuk dalam kategori hukum pidana khusus.

“Jadi bukan sekadar hukuman administrasi saja,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (23/12).

Diakuinya, sampai saat ini tahapan itu masih berada di BNN Provinsi. Artinya, setelah proses yang dilakukan lembaga tersebut rampung, maka secepatnya pihaknya akan membahas sanksi untuk PNS positif narkoba tersebut. “Ini yang nantinya akan kita bicarakan bersama, di mana setelah mereka (BNNP, Red) selesai melakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujarnya.

Namun menurutnya, jika ada PNS Pemprovsu yang tertangkap tangan di luar lingkungan kerja, pihaknya tidak akan membela sedikit pun dan menyerahkan aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum. “Yang jelas kita berharap, ke depan PNS harus bersih, harus kuat dan bebas dari narkoba,” katanya.

Ia mengaku juga belum mengetahui ke-15 PNS tersebut berasal dari SKPD mana. “Belum tahu kita. Sebab BNNP belum ada menyerahkan daftarya ke kita. Masih dalam proses dan akan kami bicarakan bersama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita dapatkan,” ungkapnya.

Pelaku Narkoba Meningkat
Sementara, Satres Narkoba Polresta Medan merilis data kasus narkoba selama 2014. Meski belum genap setahun, Januari hingga November, jumlah pelaku narkoba terbilang meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos Selasa (23/12), selama 11 bulan sebanyak 1.390 orang terlibat narkoba, baik itu pengedar maupun pemakai. Jumlah tersebut jelas mengalami peningkatan dibanding tahun 2013, sebanyak 1.318 orang.

Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk hitungan Desember 2014. Karena, saat ini pihaknya masih bekerja di lapangan sehingga belum bisa dihitung.

Dony menuturkan, pihaknya berharap semua para pelaku narkoba bisa ditangkap dan diungkap pada tahun 2015 dan itu bisa tercapai jika semua elemen dan masyarakat bekerja sama memberantasnya hingga keakar-akarnya.

“Rencana tahun depan, kita bisa membuat Kota Medan yang bebas dari Narkoba. Dengan begitu masyarakat Kota Medan bisa terbebas dari barang haram yang merusak generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Untuk itu, sambung Dony, pihanya akan lebih meningkatkan lagi pendekatan ke masyarakat dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, kampus dan tempat-tempat lain.(prn/ris/adz)
“Kedepan kita akan giatkan penyuluhan-penyuluhan bahaya narkoba di dalam lingkungan dan kepada masyarakat langsung,” tukas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(prn/ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/