32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Direksi Tirtanadi Abaikan Intruksi Gubsu

SUMUTPOS.CO- Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal sepertinya harus gigit jari. Pasalnya, hingga kemarin (22/12) jajaran Direksi PDAM Tirtanadi belum juga memberi haknya selaku direktur utama PDAM Tirtanadi. Padahal, titah mengenai pembayaran gaji Azzam sudah ditekankan Dewan Pengawas (Dewas). Bahkan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho secara tegas telah meminta direksi untuk membayar hak Azzam.

Sekretaris Dewas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono menegaskan bahwa  pihaknya sudah dua kali menekankan perihal pembayaran gaji Azzam Rizal. Dia mengatakan, hal itu tidak perlu menuggu proses pemberhentian dari Gubsu.

“Sudah berulang kali kita perintahkan mereka (direksi, Red) membayar semua hak-hak Azzam, tanpa menunggu surat pemberhentiannya,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (23/12).

Hardi mengungkapkan, berkenaan surat pemberhentian Azzam, sampai hari ini belum ada tembusan ke Dewan Pengawas. Namun begitu, Hardi mengatakan secepatnya hal itu akan diproses. “Saya tidak mengatakan sudah atau belum, namun sampai hari ini tembusan ke kami (surat pemberhentian Azzam) belum diterima,” katanya.

Hal senada juga dikatakan anggota Dewas PDAM Tirtanadi Ahmad Taufan Damanik. Bahkan pihaknya, sudah menegaskan agar direksi segera membayarkan hak-hak Azzam.

“Setiap kali pertemuan dengan manajemen kita sudah sampaikan dan tekankan agar hak Pak Azzam diberikan. Soal landasan hukum juga sudah kita konsultasikan ke penasehat hukum,” kata Taufan.

Dia menambahkan, arahan mengenai hal itu sudah sangat jelas disampaikan pihaknya. Mengenai realisasinya, Taufan meminta wartawan mengecek langsung ke direksi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Public Relation PDAM Tirtanadi Amrun mengakui, gaji Azzam memang belum dibayarkan. “Terakhir kontak dengan kepala divisi SDM, disebut belum ada pembayaran gaji beliau (Azzam, Red),” katanya.

Lebih Baik Sistem Manual
Ketika hak Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal belum dibayar, hal berbeda justru dialami oleh seluruh karyawan. Hingga kemarin seluruh karyawan PDAM Tirtanadi telah menerima gaji dan tunjangan akhir tahun, meski sejak diberlakukannya pembayaran sistem online, penerimaan tagihan rekening air hanya sekitar 30 persen. Persentase itu lebih parah dibandingkan ketika sistem pembayaran manual masih dilakukan.

Hal ini diungkapkan sumber di internal PDAM Tirtanadi kepada Sumut Pos, Selasa (23/12). Menurut sumber tersebut, persentase 60 persen seperti yang disebutkan manajemen PDAM Tirtanadi, sudah tergabung dalam penagihan manual pada Oktober lalu. Artinya, sejak berlaku pembayaran via online pada November lalu, pembayaran rekening air baru sekitar 30 persen.

Hal ini menurut sumber tadi membuat kondisi manajemen menjadi timpang. Meski dari sisi pembayaran gaji karyawan tidak terganggu, tetapi berdampak pada operasional perusahaan. “Okelah kalau gaji dan tunjangan akhir tahun bisa dibayarkan. Yang jadi pertanyaan, dari mana sumber uangnya?” kata sumber tadi.

Diduga, alokasi dana yang diambil untuk pembayaran gaji berikut tunjangan akhir tahun karyawan itu berasal dari penyertaan modal senilai Rp200 miliar pada 2012 lalu. “Kemungkinan ya dari situ, sebab mau dari mana lagi sumber dana yang diambil,” pungkasnya.

Menyikapi ini, Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Hardi Mulyono mengatakan persentase penagihan itu tidak benar. Artinya menurut dia, sudah lebih dari 60 persen yang berhasil dikumpulkan manajemen sejak penagihan via online diterapkan. Meski begitu ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari direksi terkait hal dimaksud. “Makanya kita minta sistem pembayaran ini terus dievaluasi, agar pelaksanaannya semakin baik,” ujar Hardi.

Kepala Divisi Publik Relation, Amrun juga mengklaim hal serupa. Kata dia, pihaknya sudah mengumpulkan lebih dari 60 persen penagihan air dari masyarakat melalui sistem online atau bank. Menurutnya, peralihan pembayaran rekening air itu suatu formula yang bagus bagi perusahaan, karena uangnya bisa langsung masuk ke kas perusahaan. “Kita harus optimis bahwa formula baru akan berhasil dalam penerapannyna. Seingat saya akhir November kemarin sudah 60 persen lebih yang bias ditagih,” ungkapnya.

Dia menyangkal jika perolehan penagihan di tahun ini lebih buruk dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2013 lalu masih menggunakan sistem manual, perusahaan mampu meraup sampai 80 persen penagihan air. Dia bahkan percaya diri, meski baru 60 persen tercapai, seluruh karyawan sudah menerima gaji dan tunjangan atau bonus akhir tahun.

“Kalau saya tidak gajian, saya pasti kasih tahu Anda. Tetapi tidak kok, kami (seluruh karyawan, Red) masih menerima hak kami. Kemudian tunjangan akhir tahun Bulan November kemarin sudah dibayar perusahaan. Mengenai dari mana sumber dana untuk membayar itu, saya tidak tahu. Yang pasti perusahaan masih mampu membayar hak karyawan,” pungkasnya.

Angkat Bendera Putih
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sumut M Hanafiah Harahap menyarankan ketiga direksi PDAM Tirtanadi Mangindang Ritonga, Tamsil Lubis, dan Ahmad Tahmrin untuk mengangkat ‘bendera putih’ atau mengakui ketidakmampuan mereka dalam mengelola perusahaan tersebut.

“Kalau memang tidak mampu memperbaiki kinerja, lebih baik ‘angkat bendera putih’ saja,” ujar Hanafiah di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Dia menegaskan, pendapat yang disampaikan sejumlah anggota dewan dan pengamat anggaran serta lembaga independen terhadap perusahaan penyedia air bersih tersebut, adalah berdasarkan kenyataan yang terjadi di masyarakat selaku konsumen yang menerima air dari PDAM Tirtanadi. Sehingga tidak ada alasan apapun untuk membantah kenyataan itu.

“Saya dan kawan-kawan lain bukan mau menuding, tetapi kan memang kenyataannya kita lihat kacau balau. Justru karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan legislatif selaku perwakilan,” sebutnya.

Sementara terkait masih 60 persen pelanggan yang tertagih biaya rekening airnya, politisi Partai Golkar ini menganggap pengelolaan perusahaan tidak dilaksanakan sungguh-sungguh oleh para direksi. Sehingga menurutnya hal ini membuat kekhawatiran akan pelayanan publik.

Dia pun mengingatkan dewan pengawas agar benar-benar selektif dalam memproses calon direktur utama (Dirut) pengganti Azzam Rizal. Melalui rekrutmen yang baik, ia berharap gubernur tidak kecolongan lagi dalam menempatkan orang-orang yang duduk di jajaran direksi PDAM Tirtanadi.(prn/bal/adz)

SUMUTPOS.CO- Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal sepertinya harus gigit jari. Pasalnya, hingga kemarin (22/12) jajaran Direksi PDAM Tirtanadi belum juga memberi haknya selaku direktur utama PDAM Tirtanadi. Padahal, titah mengenai pembayaran gaji Azzam sudah ditekankan Dewan Pengawas (Dewas). Bahkan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho secara tegas telah meminta direksi untuk membayar hak Azzam.

Sekretaris Dewas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono menegaskan bahwa  pihaknya sudah dua kali menekankan perihal pembayaran gaji Azzam Rizal. Dia mengatakan, hal itu tidak perlu menuggu proses pemberhentian dari Gubsu.

“Sudah berulang kali kita perintahkan mereka (direksi, Red) membayar semua hak-hak Azzam, tanpa menunggu surat pemberhentiannya,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (23/12).

Hardi mengungkapkan, berkenaan surat pemberhentian Azzam, sampai hari ini belum ada tembusan ke Dewan Pengawas. Namun begitu, Hardi mengatakan secepatnya hal itu akan diproses. “Saya tidak mengatakan sudah atau belum, namun sampai hari ini tembusan ke kami (surat pemberhentian Azzam) belum diterima,” katanya.

Hal senada juga dikatakan anggota Dewas PDAM Tirtanadi Ahmad Taufan Damanik. Bahkan pihaknya, sudah menegaskan agar direksi segera membayarkan hak-hak Azzam.

“Setiap kali pertemuan dengan manajemen kita sudah sampaikan dan tekankan agar hak Pak Azzam diberikan. Soal landasan hukum juga sudah kita konsultasikan ke penasehat hukum,” kata Taufan.

Dia menambahkan, arahan mengenai hal itu sudah sangat jelas disampaikan pihaknya. Mengenai realisasinya, Taufan meminta wartawan mengecek langsung ke direksi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Public Relation PDAM Tirtanadi Amrun mengakui, gaji Azzam memang belum dibayarkan. “Terakhir kontak dengan kepala divisi SDM, disebut belum ada pembayaran gaji beliau (Azzam, Red),” katanya.

Lebih Baik Sistem Manual
Ketika hak Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal belum dibayar, hal berbeda justru dialami oleh seluruh karyawan. Hingga kemarin seluruh karyawan PDAM Tirtanadi telah menerima gaji dan tunjangan akhir tahun, meski sejak diberlakukannya pembayaran sistem online, penerimaan tagihan rekening air hanya sekitar 30 persen. Persentase itu lebih parah dibandingkan ketika sistem pembayaran manual masih dilakukan.

Hal ini diungkapkan sumber di internal PDAM Tirtanadi kepada Sumut Pos, Selasa (23/12). Menurut sumber tersebut, persentase 60 persen seperti yang disebutkan manajemen PDAM Tirtanadi, sudah tergabung dalam penagihan manual pada Oktober lalu. Artinya, sejak berlaku pembayaran via online pada November lalu, pembayaran rekening air baru sekitar 30 persen.

Hal ini menurut sumber tadi membuat kondisi manajemen menjadi timpang. Meski dari sisi pembayaran gaji karyawan tidak terganggu, tetapi berdampak pada operasional perusahaan. “Okelah kalau gaji dan tunjangan akhir tahun bisa dibayarkan. Yang jadi pertanyaan, dari mana sumber uangnya?” kata sumber tadi.

Diduga, alokasi dana yang diambil untuk pembayaran gaji berikut tunjangan akhir tahun karyawan itu berasal dari penyertaan modal senilai Rp200 miliar pada 2012 lalu. “Kemungkinan ya dari situ, sebab mau dari mana lagi sumber dana yang diambil,” pungkasnya.

Menyikapi ini, Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Hardi Mulyono mengatakan persentase penagihan itu tidak benar. Artinya menurut dia, sudah lebih dari 60 persen yang berhasil dikumpulkan manajemen sejak penagihan via online diterapkan. Meski begitu ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari direksi terkait hal dimaksud. “Makanya kita minta sistem pembayaran ini terus dievaluasi, agar pelaksanaannya semakin baik,” ujar Hardi.

Kepala Divisi Publik Relation, Amrun juga mengklaim hal serupa. Kata dia, pihaknya sudah mengumpulkan lebih dari 60 persen penagihan air dari masyarakat melalui sistem online atau bank. Menurutnya, peralihan pembayaran rekening air itu suatu formula yang bagus bagi perusahaan, karena uangnya bisa langsung masuk ke kas perusahaan. “Kita harus optimis bahwa formula baru akan berhasil dalam penerapannyna. Seingat saya akhir November kemarin sudah 60 persen lebih yang bias ditagih,” ungkapnya.

Dia menyangkal jika perolehan penagihan di tahun ini lebih buruk dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2013 lalu masih menggunakan sistem manual, perusahaan mampu meraup sampai 80 persen penagihan air. Dia bahkan percaya diri, meski baru 60 persen tercapai, seluruh karyawan sudah menerima gaji dan tunjangan atau bonus akhir tahun.

“Kalau saya tidak gajian, saya pasti kasih tahu Anda. Tetapi tidak kok, kami (seluruh karyawan, Red) masih menerima hak kami. Kemudian tunjangan akhir tahun Bulan November kemarin sudah dibayar perusahaan. Mengenai dari mana sumber dana untuk membayar itu, saya tidak tahu. Yang pasti perusahaan masih mampu membayar hak karyawan,” pungkasnya.

Angkat Bendera Putih
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sumut M Hanafiah Harahap menyarankan ketiga direksi PDAM Tirtanadi Mangindang Ritonga, Tamsil Lubis, dan Ahmad Tahmrin untuk mengangkat ‘bendera putih’ atau mengakui ketidakmampuan mereka dalam mengelola perusahaan tersebut.

“Kalau memang tidak mampu memperbaiki kinerja, lebih baik ‘angkat bendera putih’ saja,” ujar Hanafiah di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Dia menegaskan, pendapat yang disampaikan sejumlah anggota dewan dan pengamat anggaran serta lembaga independen terhadap perusahaan penyedia air bersih tersebut, adalah berdasarkan kenyataan yang terjadi di masyarakat selaku konsumen yang menerima air dari PDAM Tirtanadi. Sehingga tidak ada alasan apapun untuk membantah kenyataan itu.

“Saya dan kawan-kawan lain bukan mau menuding, tetapi kan memang kenyataannya kita lihat kacau balau. Justru karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan legislatif selaku perwakilan,” sebutnya.

Sementara terkait masih 60 persen pelanggan yang tertagih biaya rekening airnya, politisi Partai Golkar ini menganggap pengelolaan perusahaan tidak dilaksanakan sungguh-sungguh oleh para direksi. Sehingga menurutnya hal ini membuat kekhawatiran akan pelayanan publik.

Dia pun mengingatkan dewan pengawas agar benar-benar selektif dalam memproses calon direktur utama (Dirut) pengganti Azzam Rizal. Melalui rekrutmen yang baik, ia berharap gubernur tidak kecolongan lagi dalam menempatkan orang-orang yang duduk di jajaran direksi PDAM Tirtanadi.(prn/bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/