MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjelang Tahun Baru 2015, jembatan Fly Over Jamin Ginting bakal dioperasionalkan. Hal ini dilakukan untuk membantu arus lalu lintas yang diprediksi bakal meningkat, sehingga mampu mengurai kemacetan.
“Rencananya mulai besok (hari ini, Red) fly over Jamin Ginting dibuka untuk umum,” ujar Safety Health and Environmental Officer PT Wika, Dudi .
Menurut Dudi, pembukaan jalur fly over merupakan bagian dari uji coba paskapekerjaan konstruksi selesai secara keseluruhan, serta dapat membantu kelancaran lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan informasi terakhir, pada awal Januari 2015 mendatang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan hadir untuk meresmikan pembagunan fly over ini.
“Sesuai jadwal, pembukaan fly over berlangsung 2 Januari 2015 mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Dudi mengaku bahwa lampu penerangan jalan umum (LPJU) di fly over Jamin Ginting tidak dapat beroperasional. Sebab, PLN belum juga memenuhi permohonan penambahan daya untuk operasional fly over. “Mau bagaimana lagi, terpaksa gelap-gelapan ketika melintas di fly over ketika malam hari,” ungkapnya.
Dia juga belum bisa memastikan, kapan PLN akan memenuhi pasokan listrik untuk fly over tersebut. Beberapa waktu lalu, kata dia, ketika fly over diuji coba genset perusahaan tidak mampu memenuhi pasokan listrik. ”Daya listrik yang dibutuhkan itu lebih dari 34 kVa, jadi tidak dapat dipenuhi oleh pihak PLN,”tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, pasokan listrik fly over merupakan tanggung jawab pihak ketiga. Seharusnya, kontraktor pelaksana sudah memohon penambahan daya listrik dari bebebapa tahun yang lalu. “Jangan sedikit-sedikit PLN yang disalahkan,” kata Parlaungan.
Politisi Demokrat itu, menghawatirkan, Fly Over Jamin Ginting yang dioperasionalkan dalam keadaam gelap berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. “Saya tidak jamin, Fly Over Jamin Ginting akan aman dari tindakan kriminal ketika dioperasionalkan pada malam hari, sehingga aparat kepolisian harus meningkatkan pengawasannya di lokasi tersebut,” jelasnya.
Parlaungan menambahkan, PLN memang tidak dapat memenuhi permintaan daya listrik diatas 33 kva, karena kondisi defisit. “Saya pikir daya listrik yang dibutuhkan tidak sampai 33 kVa, jadi kontraktor pelaksana jangan hanya mencari kambing hitam,” tutur Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan itu.(dik/adz)