24 C
Medan
Monday, December 9, 2024
spot_img

Setiap 3 Jam Pengendara Tewas di Jalan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya pengendara sepeda motor berada di angka sangat memprihatinkan. Data yang dihimpun dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun 2016 menyebutkan, sebanyak 105.374 kecelakaan lalu lintas dengan 22.939 berujung kematian atau setiap per tiga jam meninggal dunia.

Demikian disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa melalui Kasubdit Dikmas, Kombes Sudarto pada acara Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalulintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Hotel Polonia, Medan, Selasa (19/9).

“Mereka yang sekolah dan remaja memang bisa berkendara tapi secara mental, psikologis belum cukup dewasa untuk berinteraksi di jalanan. Sehingga menyebabkan banyak kecelakaan,” ucapnya.

Dia merincikan, korban kecelakaan lalulintas didominasi usia 15-19 tahun sebanyak 29.654 jiwa. Sementara itu, 36.541 orang atau 44,27 persen, kecelakaan lalulintas tidak memiliki SIM. Terbanyak pelanggar lalulintas adalah anak muda atau pelajar.

Untuk itu, Korlantas Polri merasa perlu memasukkan Pendidikan Lalu Lintas pada kurikulum di tingkat SD, SMP/sederejat dan SMA/sederajat untuk memberikan pengetahuan pentingnya taat berlalu lintas.

“Melalui kurikulum yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran PKN ini, guru-guru bisa membantu pelajar agar sadar berlalulintas. Jadi sejak dini, adik-adik di sekolah mulai diajarkan betapa pentingnya taat berlalulintas,” ucap mantan Kasat Shabara Polda Sumut ini.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya kesepakatan ini agar setiap guru nantinya mampu memberikan pengetahuan Pendidikan Lalu Lintas pada muridnya di sekolah. Agar kelak dewasa nanti menjadi panutan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi generasi berikutnya.

“Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan secara formal dan non formal. Kegiatan formal meliputi menyediakan bahan ajar keselamatan berlalu lintas di setiap tingkat pendidikan formal, melaksanakan MoU,” ujar Sudarto.

Menjadi tekad, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bertekad mengubah persepsi masyarakat khususnya pelajar agar tidak membenci polisi.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menyebut, penyebab anak-anak benci terhadap polisi, khususnya polisi lalulintas dikarenakan mereka pernah menyaksikan orang tuanya ditilang polisi lantaran menerobos traffic light. Ada juga karena orang tua menakut-nakuti anaknya dengan memakai nama polisi. “Jadi kita berupaya mengedukasi anak-anak khususnya pelajar agar tidak membenci polisi perlu dilakukan,” ujar Heru.

Memasukkan Pendidikan Lalu Lintas dalam kurikulum diyakini sebagai satu solusi. Karena dengan begitu, pengetahuan dan keterampilan berlalu lintas dapat dimasukkan dalam pembelajaran di kelas.

“Makanya, kita akan memasukkan kurikulum pendidikan lalu lintas di sekolah, sehingga anak-anak mengerti dan memberi tahu orang tuanya memang salah melanggar rambu lalu lintas. Pada akhirnya, anak kita tidak lagi membenci polisi,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sumut ini.

Untuk Sumut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggandeng Dinas Pendidikan Pemko Medan dan Pemprov Sumut menjadikannya sebagai pilot project dengan mengundang guru-guru untuk diberi materi Pendidikan Lalu Lintas yang nantinya akan diterapkan di tiap sekolah. (dvs/ila)

 

 

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya pengendara sepeda motor berada di angka sangat memprihatinkan. Data yang dihimpun dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun 2016 menyebutkan, sebanyak 105.374 kecelakaan lalu lintas dengan 22.939 berujung kematian atau setiap per tiga jam meninggal dunia.

Demikian disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa melalui Kasubdit Dikmas, Kombes Sudarto pada acara Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalulintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Hotel Polonia, Medan, Selasa (19/9).

“Mereka yang sekolah dan remaja memang bisa berkendara tapi secara mental, psikologis belum cukup dewasa untuk berinteraksi di jalanan. Sehingga menyebabkan banyak kecelakaan,” ucapnya.

Dia merincikan, korban kecelakaan lalulintas didominasi usia 15-19 tahun sebanyak 29.654 jiwa. Sementara itu, 36.541 orang atau 44,27 persen, kecelakaan lalulintas tidak memiliki SIM. Terbanyak pelanggar lalulintas adalah anak muda atau pelajar.

Untuk itu, Korlantas Polri merasa perlu memasukkan Pendidikan Lalu Lintas pada kurikulum di tingkat SD, SMP/sederejat dan SMA/sederajat untuk memberikan pengetahuan pentingnya taat berlalu lintas.

“Melalui kurikulum yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran PKN ini, guru-guru bisa membantu pelajar agar sadar berlalulintas. Jadi sejak dini, adik-adik di sekolah mulai diajarkan betapa pentingnya taat berlalulintas,” ucap mantan Kasat Shabara Polda Sumut ini.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya kesepakatan ini agar setiap guru nantinya mampu memberikan pengetahuan Pendidikan Lalu Lintas pada muridnya di sekolah. Agar kelak dewasa nanti menjadi panutan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi generasi berikutnya.

“Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan secara formal dan non formal. Kegiatan formal meliputi menyediakan bahan ajar keselamatan berlalu lintas di setiap tingkat pendidikan formal, melaksanakan MoU,” ujar Sudarto.

Menjadi tekad, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bertekad mengubah persepsi masyarakat khususnya pelajar agar tidak membenci polisi.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menyebut, penyebab anak-anak benci terhadap polisi, khususnya polisi lalulintas dikarenakan mereka pernah menyaksikan orang tuanya ditilang polisi lantaran menerobos traffic light. Ada juga karena orang tua menakut-nakuti anaknya dengan memakai nama polisi. “Jadi kita berupaya mengedukasi anak-anak khususnya pelajar agar tidak membenci polisi perlu dilakukan,” ujar Heru.

Memasukkan Pendidikan Lalu Lintas dalam kurikulum diyakini sebagai satu solusi. Karena dengan begitu, pengetahuan dan keterampilan berlalu lintas dapat dimasukkan dalam pembelajaran di kelas.

“Makanya, kita akan memasukkan kurikulum pendidikan lalu lintas di sekolah, sehingga anak-anak mengerti dan memberi tahu orang tuanya memang salah melanggar rambu lalu lintas. Pada akhirnya, anak kita tidak lagi membenci polisi,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sumut ini.

Untuk Sumut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggandeng Dinas Pendidikan Pemko Medan dan Pemprov Sumut menjadikannya sebagai pilot project dengan mengundang guru-guru untuk diberi materi Pendidikan Lalu Lintas yang nantinya akan diterapkan di tiap sekolah. (dvs/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/