Disnakersos dan Jamsostek Sidak Puluhan Toko Bika Ambon di Jalan Majapahit
MEDAN- Petugas Dinas Tenaga Kerja Kota Medan bekerjasama dengan PT Jamsostek Cabang Medan dan Belawan Selasa (22/1), sidak kepesertaan Jamsostek ke puluhan toko bika ambon di Jalan Majapahit yang sampai saat ini belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.
Sidak dipimpin langsung Kadisnakersos Medan Armansyah Lubis didampingi Kepala Kanwil I PT Jamsostek (Persero) IGN Suartika, Waka Kanwil Pengarapen Sinulingga, Kacab Jamsostek Medan Satria Dharma, Kabid Pemasaran Medan Yosep Rizal, Kabid Pemasaran Jamsostek Belawan Nurmansyah, Kasi Jamsostek Disnakersos Kota Medan J Ginting, pegawai pegawas dan mediator Disnakersos Kota Medan dan Account Officer Jamsostek. Dalam sidak ini, petugas menemukan masih banyak pengusaha bika ambon yang belum juga mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek. Ironisnya lagi, berdasarkan pengakuan para pekerja yang ditemui di lapangan, mereka mengaku menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Seperti yang diutarakan salah seorang Sales Promotion Girl dari salah satu produk sirup yang dititip di salah satu usaha bika ambon di kawasan Mojopahit.
SPG yang mengaku sudah 2 tahun bekerja ini hanya menerima upah sebesar Rp1.3 juta. “Itulah semua, untuk lembur, uang transport maupun uang makan,” cetusnya.
Kadisnakersos Medan Armansyah Lubis usai sidak mengungkapkan, dari sidak tersebut pihaknya menemukan masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMK. Padahal, Walikota Medan sudah 2 kali menaikan upah untuk para pekerja. “Tim kita akan diturunkan untuk memantau UMK sesuai yang ditetapkan Rp1,650.000,”papar Armansyah, mantan Kadishub Medan ini.
Untuk masalah Jamsostek, lanjut Armansyah, Disnakersos Medan akan terus mengejar. Agar para pekerja bisa didaftarkan pengusahanya menjadi peserta Jamsostek sesuai instruksi Walikota Medan. ”Pekerja adalah asset. Minimal mereka bayar pajak, minimal mereka beli baju, minimal mereka makan,” ujar Armansyah menirukan ucapan Wali Kota Medan.
Jika pengusaha tetap membandel dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya ke Jamsostek, maka Disnakersos akan segera memidanakan perusahaan tersebut serta izin usahanya tidak akan diperpanjang sebelum mereka mendaftarkan karyawannya ke Jamsostek. “Kita akan berkoordinasi dengan Kepala BPPT Pak Wirya,” tegasnya lagi.
Kepala Kanwil I PT Jamsostek IGN Suartika menanggapi positif sidak ini. Ini berarti Jamsostek ingin turun langsung menjemput bola melihat kondisi real langsung di lapangan.
Suartika juga mengaku prihatin saat mendapati para pekerja di usaha bika ambon tersebut masih menerima upah di bawah UMK. Oleh karena itu, diharapkan pengusahanya mau mendaftarkan mereka.
Sementara, Kacab Jamsostek Medan Satria Dharma mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rencana kerja tahun 2013 kantor cabang Jamsostek Medan dan Tim Koordinasi Fungsional Kota Medan.
Dalam sidak tersebut, beberapa pengusaha ada juga yang tidak tau tentang wajib Jamsostek bagi pekerja. Dan diantara pengusaha tersebut ada yang langsung mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek kepada AO Jamsostek yang turut serta dalam sidak tersebut. (*/rel)