25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sopir Angkot Perkosa Ibu 2 Anak

Tersangka dan barang bukti. (Solideo Sembiring/Sumut Pos)

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Nasib tragis menimpa NL (29).  Ibu dua anak yang tinggal di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu diperkosa Gunanta Surbakti (23), pria yang baru seminggu dikenalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, kini warga asal Jalan Tali Air, Kelurahan Pokok Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini dijebloskan polisi ke penjara.

Peristiwa memilukan ini terjadi Jumat (20/1) sekira pukul 21.00 WIB, di lokasi sepi dekat perladangan Jalan Jamin Ginting, Gang Garuda Kabanjahe.

Info yang dihimpun, kasus ini bermula saat Nibewati menumpangi angkot Arih Ersada yang sehari-hari dikemudikan Gunanta. Selama ini Gunanta merantau ke Kabanjahe dan tinggal di kawasan Jalan Jamin Ginting tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah bertukar nomor handphone, hubungan pelaku dan korban makin dekat.

Hingga pada Jumat malam, korban menghubungi dan meminta pelaku menjemputnya di kawasan Jalan Veteran depan Polres Karo. Tak lama berselang pelaku menjemput korban dan membawanya keliling kota Kabanjahe.

Kemolekan tubuh korban membuat pelaku tak kuat menahan nafsu. Karena baru kenal, korban menolak mentah-mentah ajakan korban untuk berhubungan badan. Karena kesal, pelaku membawa korban yang sendirian di angkot ke lokasi sepi tak jauh dari rumahnya. Di sanalah pelaku mengancam korban dengan pisau yang telah dipersiapkannya.

Karena diancam bunuh, korban hanya bisa pasrah saat diperkosa sebanyak 3 kali oleh pelaku. Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban ke rumahnya.

Tak terima diperkosa, malam itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polres Karo. Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket  SPKT melakukan kordinasi dengan petugas Piket Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo.

Selanjutnya polisi membawa korban ke tempat kejadian perkara. Saat itu korban disuruh polisi menghubungi pelaku dan mengajaknya bertemu di sekitar lokasi. Karena tak tau sudah dilapor, pelaku datang ke lokasi, hingga ditangkap polisi. “Saat ini tersangka sudah kita jebloskan penjara. Berkasnya masih kita lengkapi untuk dikirim ke jalsa,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan. (deo/han)

 

Tersangka dan barang bukti. (Solideo Sembiring/Sumut Pos)

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Nasib tragis menimpa NL (29).  Ibu dua anak yang tinggal di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu diperkosa Gunanta Surbakti (23), pria yang baru seminggu dikenalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, kini warga asal Jalan Tali Air, Kelurahan Pokok Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini dijebloskan polisi ke penjara.

Peristiwa memilukan ini terjadi Jumat (20/1) sekira pukul 21.00 WIB, di lokasi sepi dekat perladangan Jalan Jamin Ginting, Gang Garuda Kabanjahe.

Info yang dihimpun, kasus ini bermula saat Nibewati menumpangi angkot Arih Ersada yang sehari-hari dikemudikan Gunanta. Selama ini Gunanta merantau ke Kabanjahe dan tinggal di kawasan Jalan Jamin Ginting tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah bertukar nomor handphone, hubungan pelaku dan korban makin dekat.

Hingga pada Jumat malam, korban menghubungi dan meminta pelaku menjemputnya di kawasan Jalan Veteran depan Polres Karo. Tak lama berselang pelaku menjemput korban dan membawanya keliling kota Kabanjahe.

Kemolekan tubuh korban membuat pelaku tak kuat menahan nafsu. Karena baru kenal, korban menolak mentah-mentah ajakan korban untuk berhubungan badan. Karena kesal, pelaku membawa korban yang sendirian di angkot ke lokasi sepi tak jauh dari rumahnya. Di sanalah pelaku mengancam korban dengan pisau yang telah dipersiapkannya.

Karena diancam bunuh, korban hanya bisa pasrah saat diperkosa sebanyak 3 kali oleh pelaku. Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban ke rumahnya.

Tak terima diperkosa, malam itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polres Karo. Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket  SPKT melakukan kordinasi dengan petugas Piket Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo.

Selanjutnya polisi membawa korban ke tempat kejadian perkara. Saat itu korban disuruh polisi menghubungi pelaku dan mengajaknya bertemu di sekitar lokasi. Karena tak tau sudah dilapor, pelaku datang ke lokasi, hingga ditangkap polisi. “Saat ini tersangka sudah kita jebloskan penjara. Berkasnya masih kita lengkapi untuk dikirim ke jalsa,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan. (deo/han)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/