SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama lintas daerah, di Heritage Hotel Grand Aston Medan, Rabu (24/1). MoU ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Kerjasama kedua daerah yang saling berbatasan ini meliputi beberapa ruang lingkup kesepakatan. Pertama, penanganan banjir dan sampah termasuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Medan yang berada di Deliserdang. Kedua, penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL).
Ketiga, pencegahan/penanggulangan kebakaran, serta keempat, pembangunan/ rehabilitasi drainase dan infrastruktur yang semua cakupannya berada di daerah perbatasan Medan dengan Deliserdang.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serta Pemkab Deliserdang karena telah membuka ruang untuk menjalin kerjasama dengan Pemko Medan.
Menurut Eldin, kerjasama ini tidak terlepas dari historis dan letak geografis Kota Medan yang dikelilingi Kabupaten Delsierdang, sehingga dianggap penting untuk Pemko menjalin kerjasama dengan Pemkab Deliserdang. “Tentunya kerjasama ini untuk menyelaraskan hubungan kerjasama kedua daerah yang akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan kedua daerah,” harapnya.
Dengan adanya kerjasama ini, program pembangunan seperti TPA sampah bisa segera direalisasikan, demikian juga penanganan drainase di daerah berbatasan bisa menyelesaikan permasalahan banjir yang ada serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya.
SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama lintas daerah, di Heritage Hotel Grand Aston Medan, Rabu (24/1). MoU ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Kerjasama kedua daerah yang saling berbatasan ini meliputi beberapa ruang lingkup kesepakatan. Pertama, penanganan banjir dan sampah termasuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Medan yang berada di Deliserdang. Kedua, penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL).
Ketiga, pencegahan/penanggulangan kebakaran, serta keempat, pembangunan/ rehabilitasi drainase dan infrastruktur yang semua cakupannya berada di daerah perbatasan Medan dengan Deliserdang.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serta Pemkab Deliserdang karena telah membuka ruang untuk menjalin kerjasama dengan Pemko Medan.
Menurut Eldin, kerjasama ini tidak terlepas dari historis dan letak geografis Kota Medan yang dikelilingi Kabupaten Delsierdang, sehingga dianggap penting untuk Pemko menjalin kerjasama dengan Pemkab Deliserdang. “Tentunya kerjasama ini untuk menyelaraskan hubungan kerjasama kedua daerah yang akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan kedua daerah,” harapnya.
Dengan adanya kerjasama ini, program pembangunan seperti TPA sampah bisa segera direalisasikan, demikian juga penanganan drainase di daerah berbatasan bisa menyelesaikan permasalahan banjir yang ada serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya.