25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ukuran Kios Pasar Pringgan Seluas Kuburan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PKL PRINGGAN_Pedagang kaki lima (pkl) masih terlihat berjualan di Jalan Pasar Pringgan Medan, Rabu (24/1) Setelah di tertibkan oleh satpol PP Selasa (23/1) malam, Pedagang kembali berjualan.

SUMUTPOS.CO – Satpol PP Kota Medan menertibkan lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar gedung Pasar Pringgan pada Rabu (24/1) dini hari. Namun paska penertiban tersebut,

ratusan pedagang memilih tetap bertahan dan berjualan di lokasi semula.

Pedagang enggan pindah karena lokasi yang ditunjuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan untuk tempat berjualan para pedagang dinilai jauh dari kata laik.

Sebab, setiap PKL Pasar Pringgan yang dipindahkan ke dalam gedung hanya diberikan lapak seluas 1,2 x 1,5 meter. Dan, usai penertiban berlangsung, ratusan PKL Pasar Pringgan belum ada diberitahu lokasi pasti tempat mereka berjualan. “Sudah tempatnya gak layak, sampai sekarang kami masing-masing pedagang belum tahu menempati lokasi yang mana. Sebab belum ada pencabutan nomor kios,” katanya.

Pengakuan senada disampaikan pedagang lain yang mengaku bernama Barat. Pedagang sayur mayur tersebut menilai tempat berjualan yang akan diberikan kepada mereka sangat tidak pantas karena ukurannya hanya seluas seperti kuburan. “Kecil kali itu, kayak kuburan besarnya. Aku sehari jualan tomat bisa tiga karung, belum lagi cabai sama yang lainnya, mau dimana kuletak di lapak 1,2 x 1,5 meter ini nanti,” katanya.

“Coba bayangkan, tempat sekecil ini mau dikasih ke kami. Udah gitu tempatnya tertutup tembok, siapa yang mau beli nanti. Ditambah lagi air parit dari pedagang ayam di lokasi yang bakal kami tempati nanti,” ujar Menurut seorang pedagang bernama Lasmaida Pasaribu, kepada wartawan di Pasar Pringgan, kemarin.

Amatan Sumut Pos, di lokasi berjualan PKL telah ditandai garis hijau dengan lebar tak lebih dari 1,2 meter. Sejumlah langit-langit di dalam gedung tersebut terlihat kosong tanpa asbes dan hanya menyisakan kayu-kayu yang rawan roboh. Banyak dari PKL belum menempati kios yang tersedia. Mereka terpaksa lebih mundur berjualan agak ke dalam, dimana tidak boleh menggelar lapak di depan Pasar Pringgan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PKL PRINGGAN_Pedagang kaki lima (pkl) masih terlihat berjualan di Jalan Pasar Pringgan Medan, Rabu (24/1) Setelah di tertibkan oleh satpol PP Selasa (23/1) malam, Pedagang kembali berjualan.

SUMUTPOS.CO – Satpol PP Kota Medan menertibkan lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar gedung Pasar Pringgan pada Rabu (24/1) dini hari. Namun paska penertiban tersebut,

ratusan pedagang memilih tetap bertahan dan berjualan di lokasi semula.

Pedagang enggan pindah karena lokasi yang ditunjuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan untuk tempat berjualan para pedagang dinilai jauh dari kata laik.

Sebab, setiap PKL Pasar Pringgan yang dipindahkan ke dalam gedung hanya diberikan lapak seluas 1,2 x 1,5 meter. Dan, usai penertiban berlangsung, ratusan PKL Pasar Pringgan belum ada diberitahu lokasi pasti tempat mereka berjualan. “Sudah tempatnya gak layak, sampai sekarang kami masing-masing pedagang belum tahu menempati lokasi yang mana. Sebab belum ada pencabutan nomor kios,” katanya.

Pengakuan senada disampaikan pedagang lain yang mengaku bernama Barat. Pedagang sayur mayur tersebut menilai tempat berjualan yang akan diberikan kepada mereka sangat tidak pantas karena ukurannya hanya seluas seperti kuburan. “Kecil kali itu, kayak kuburan besarnya. Aku sehari jualan tomat bisa tiga karung, belum lagi cabai sama yang lainnya, mau dimana kuletak di lapak 1,2 x 1,5 meter ini nanti,” katanya.

“Coba bayangkan, tempat sekecil ini mau dikasih ke kami. Udah gitu tempatnya tertutup tembok, siapa yang mau beli nanti. Ditambah lagi air parit dari pedagang ayam di lokasi yang bakal kami tempati nanti,” ujar Menurut seorang pedagang bernama Lasmaida Pasaribu, kepada wartawan di Pasar Pringgan, kemarin.

Amatan Sumut Pos, di lokasi berjualan PKL telah ditandai garis hijau dengan lebar tak lebih dari 1,2 meter. Sejumlah langit-langit di dalam gedung tersebut terlihat kosong tanpa asbes dan hanya menyisakan kayu-kayu yang rawan roboh. Banyak dari PKL belum menempati kios yang tersedia. Mereka terpaksa lebih mundur berjualan agak ke dalam, dimana tidak boleh menggelar lapak di depan Pasar Pringgan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/