32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gubsu Edy Ultimatum Seluruh OPD, Batas Tuntas Pekerjaan Fisik 30 November

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengultimatum seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik paling lama 30 November mendatang.

edy rahmayadi Gubernur Sumut
edy rahmayadi Gubernur Sumut

Edy juga menekankan, segera mulai pekerjaan atau program kerja yang telah ditender agar masyarakat dapat menikmati ‘dana segar’ di tengah pandemi ini. “Tanggal 30 November (2021) saya mau sudah selesai semua pekerjaan fisik itu. Sebab jika tak tepat, pasti terganggu di tahap pelaporan pada 1 Desembernya,” katanya menjawab wartawan, Minggu (24/1).

Gubsumenilai, semakin cepat pekerjaan fisik rampung maka semakin cepat pula proses pelaporan disusun untuk selanjutnya dipertanggungjawabkan ke negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Edy tak ingin seperti dua tahun belakangan ini, bahwa di tahap pelaporan selalu terlambat menyampaikan pertanggungjawaban uang rakyat yang dikelola Pemprovsu.

“Kalau di tanggal 1 Desember dibuat (pelaporan), masih sempat kita melakukan pengecekan dari pelaporan tersebut. Ini yang sekarang terus kita kejar. Karena sebelumnya sudah tanggal 30 Desember pun belum selesai. Tolong wartawan bantu kawal ini,” katanya.

Alasan mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad ingin mempercepat serapan dari kegiatan-kegiatan tersebut, tak lain agar masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya.

“Kenapa ini perlu cepat, sebab di tengah masyarakat saat ini memerlukan dana. Bahwa semakin cepat penyerapan uang ini, maka semakin bergulir perekonomian. Rakyat berharap cepat bergulir dana APBN dan APBD. Dengan syarat tentu tidak menyalahi regulasi. Ingatkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas akan hal ini,” katanya.

Di sisi lain Edy juga menekankan, tender seluruh proyek fisik pada awal tahun tetap berlaku bagi administrasi yang sudah siap. Diakuinya, memang tidak semua OPD mesti mengejar tender awal tahun tersebut. Hanya khusus untuk pekerjaan fisik saja.

“Sebab tender itu prosesnya 48 hari. Antara lain administrasinya mesti diselesaikan. Tapi yang pasti hitungan kita kan per triwulan. Saya berharap, 40 persen dari kegiatan-kegiatan yang ada sudah selesai di Januari ini,” katanya.

Jika ditender Januari, sambung dia, maka pertengahan Februari akan dilakukan pelaksanaan kegiatan. Karena prosesnya adalah perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. “Jadi pelaksanaan ini setelah selesai dari tahap perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengultimatum seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik paling lama 30 November mendatang.

edy rahmayadi Gubernur Sumut
edy rahmayadi Gubernur Sumut

Edy juga menekankan, segera mulai pekerjaan atau program kerja yang telah ditender agar masyarakat dapat menikmati ‘dana segar’ di tengah pandemi ini. “Tanggal 30 November (2021) saya mau sudah selesai semua pekerjaan fisik itu. Sebab jika tak tepat, pasti terganggu di tahap pelaporan pada 1 Desembernya,” katanya menjawab wartawan, Minggu (24/1).

Gubsumenilai, semakin cepat pekerjaan fisik rampung maka semakin cepat pula proses pelaporan disusun untuk selanjutnya dipertanggungjawabkan ke negara melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Edy tak ingin seperti dua tahun belakangan ini, bahwa di tahap pelaporan selalu terlambat menyampaikan pertanggungjawaban uang rakyat yang dikelola Pemprovsu.

“Kalau di tanggal 1 Desember dibuat (pelaporan), masih sempat kita melakukan pengecekan dari pelaporan tersebut. Ini yang sekarang terus kita kejar. Karena sebelumnya sudah tanggal 30 Desember pun belum selesai. Tolong wartawan bantu kawal ini,” katanya.

Alasan mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad ingin mempercepat serapan dari kegiatan-kegiatan tersebut, tak lain agar masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya.

“Kenapa ini perlu cepat, sebab di tengah masyarakat saat ini memerlukan dana. Bahwa semakin cepat penyerapan uang ini, maka semakin bergulir perekonomian. Rakyat berharap cepat bergulir dana APBN dan APBD. Dengan syarat tentu tidak menyalahi regulasi. Ingatkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas akan hal ini,” katanya.

Di sisi lain Edy juga menekankan, tender seluruh proyek fisik pada awal tahun tetap berlaku bagi administrasi yang sudah siap. Diakuinya, memang tidak semua OPD mesti mengejar tender awal tahun tersebut. Hanya khusus untuk pekerjaan fisik saja.

“Sebab tender itu prosesnya 48 hari. Antara lain administrasinya mesti diselesaikan. Tapi yang pasti hitungan kita kan per triwulan. Saya berharap, 40 persen dari kegiatan-kegiatan yang ada sudah selesai di Januari ini,” katanya.

Jika ditender Januari, sambung dia, maka pertengahan Februari akan dilakukan pelaksanaan kegiatan. Karena prosesnya adalah perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. “Jadi pelaksanaan ini setelah selesai dari tahap perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/