28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Program Medan Rapi tanpa Kabel, DPRD Dorong Pemko Benahi 18 SJUT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan mendorong rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan pembenahan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pada 18 ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2023 ini.

Sebab, program Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, yakni Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata), dinilai dapat menata estetika Kota Medan menjadi jauh lebih rapi dan indah sebagai Kota Metropolitan.

“Program ini sangat baik, wajah Kota Medan akan berubah menjadi lebih rapi dan tertata apabila Medan Tanpa Kabel ini terlaksana. Kita dukung, dan mita mendorong program ini,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (24/1).

Dikatakan politisi PDIP itu, selama ini banyak tiang dan kabel listrik, kabel telepon, hingga kabel internet yang berdiri semrawut di atas trotoar. Keberadaan tiang dimaksud sangat mengganggu pengguna jalan dan keindahan kota.

“Selama ini, warga banyak mengeluhkan kondisi tiang yang semrawut di trotoar jalan. Keberadaan tiang mengganggu aktifitas warga. Bila kabel ini ditanam dan dirapikan, maka bukan hanya lebih rapi dan indah, tapi juga akan membuat masyarakat lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Paul berharap, ke depannya Kota Medan bisa benar-benar terbebas dari tiang dan kabel di udara, tentunya setelah kabel-kabel pada 18 ruas jalan yang dimaksud selesai dikerjakan pada tahun ini. “Setelah 18 ruas jalan ini, kita harapkan semua jalan di Kota Medan akan terbebas dari masalah kabel-kabel ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, program pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah telah dilaksanakan di Jalan Sudirman Kota Medan pada Tahun 2022 dan akan dilanjutkan pada 18 ruas jalan di Tahun 2023.

“Tahun 2022 pekerjaan yang merupakan bagian dari pembenahan SJUT telah kita lakukan di Jalan Sudirman. Kita buat di ruas Jalan tersebut tidak ada lagi tiang dan kabel. Kabel kita tanam di bawah tanah,” ujar Kepala Dinas SDABMBK, Topan Obaja Putra Ginting.

Pembenahan SJUT ini, kata Topan, dilanjutkan pada tahun 2023 di berbagai ruas jalan lainnya di Medan. Diakuinya, pada awal pekerjaan direncanakan pembenahan ini dilakukan di 23 ruas jalan. Namun setelah mempertimbangkan kerumitan dan proses koordinasi dengan pemilik utilitas, pihaknya optimis pada tahun ini bisa dilakukan di 18 ruas jalan.

“Pemilik utilitas juga telah menyatakan komitmennya pada kita untuk mendukung pembenahan SJUT ini,”ujarnya seraya menyebutkan lokasi pekerjaan pada tahun 2023 ini antara lain di Jalan Diponegoro, Karya Wisata, serta Zainul Arifin.

Topan menambahkan, pekerjaan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah pada tahun 2023 ini dilakukan seiring dengan pembenahan trotoar, mulai dari vegetasi sampai furniturenya.

Ditambahkannya, pekerjaan pembenahan trotoar ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang pembenahan daerah milik jalan yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan Pertamanan.”Untuk itu nanti sekaligus pekerj aannya pembenahan trotoar kita lakukan sekaligus dengan menurunkan kabel,” ungkapnya.

Topan mengatakan, program Medan Rapi Tanpa Kabel ini, selain mengacu kepada regulasi yang ada, juga untuk mewujudkan kerapian agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika. Persoalan kabel-kabel yang di udara yang mengganggu estetika kota ini, sebut Topan, sesungguhnya merupakan persoalan umum kota-kota besar di Medan.

“Persoalan umum di kota-kota besar ini memang ada tiang-tiang utilitas yang kabel yang bersliweran hingga mengganggu estetika kota. Inilah yang kita benahi agar estetika kota kita jauh lebih baik,” pungkasnya.(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan mendorong rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan pembenahan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pada 18 ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2023 ini.

Sebab, program Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, yakni Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata), dinilai dapat menata estetika Kota Medan menjadi jauh lebih rapi dan indah sebagai Kota Metropolitan.

“Program ini sangat baik, wajah Kota Medan akan berubah menjadi lebih rapi dan tertata apabila Medan Tanpa Kabel ini terlaksana. Kita dukung, dan mita mendorong program ini,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (24/1).

Dikatakan politisi PDIP itu, selama ini banyak tiang dan kabel listrik, kabel telepon, hingga kabel internet yang berdiri semrawut di atas trotoar. Keberadaan tiang dimaksud sangat mengganggu pengguna jalan dan keindahan kota.

“Selama ini, warga banyak mengeluhkan kondisi tiang yang semrawut di trotoar jalan. Keberadaan tiang mengganggu aktifitas warga. Bila kabel ini ditanam dan dirapikan, maka bukan hanya lebih rapi dan indah, tapi juga akan membuat masyarakat lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Paul berharap, ke depannya Kota Medan bisa benar-benar terbebas dari tiang dan kabel di udara, tentunya setelah kabel-kabel pada 18 ruas jalan yang dimaksud selesai dikerjakan pada tahun ini. “Setelah 18 ruas jalan ini, kita harapkan semua jalan di Kota Medan akan terbebas dari masalah kabel-kabel ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, program pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah telah dilaksanakan di Jalan Sudirman Kota Medan pada Tahun 2022 dan akan dilanjutkan pada 18 ruas jalan di Tahun 2023.

“Tahun 2022 pekerjaan yang merupakan bagian dari pembenahan SJUT telah kita lakukan di Jalan Sudirman. Kita buat di ruas Jalan tersebut tidak ada lagi tiang dan kabel. Kabel kita tanam di bawah tanah,” ujar Kepala Dinas SDABMBK, Topan Obaja Putra Ginting.

Pembenahan SJUT ini, kata Topan, dilanjutkan pada tahun 2023 di berbagai ruas jalan lainnya di Medan. Diakuinya, pada awal pekerjaan direncanakan pembenahan ini dilakukan di 23 ruas jalan. Namun setelah mempertimbangkan kerumitan dan proses koordinasi dengan pemilik utilitas, pihaknya optimis pada tahun ini bisa dilakukan di 18 ruas jalan.

“Pemilik utilitas juga telah menyatakan komitmennya pada kita untuk mendukung pembenahan SJUT ini,”ujarnya seraya menyebutkan lokasi pekerjaan pada tahun 2023 ini antara lain di Jalan Diponegoro, Karya Wisata, serta Zainul Arifin.

Topan menambahkan, pekerjaan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah pada tahun 2023 ini dilakukan seiring dengan pembenahan trotoar, mulai dari vegetasi sampai furniturenya.

Ditambahkannya, pekerjaan pembenahan trotoar ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang pembenahan daerah milik jalan yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan Pertamanan.”Untuk itu nanti sekaligus pekerj aannya pembenahan trotoar kita lakukan sekaligus dengan menurunkan kabel,” ungkapnya.

Topan mengatakan, program Medan Rapi Tanpa Kabel ini, selain mengacu kepada regulasi yang ada, juga untuk mewujudkan kerapian agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika. Persoalan kabel-kabel yang di udara yang mengganggu estetika kota ini, sebut Topan, sesungguhnya merupakan persoalan umum kota-kota besar di Medan.

“Persoalan umum di kota-kota besar ini memang ada tiang-tiang utilitas yang kabel yang bersliweran hingga mengganggu estetika kota. Inilah yang kita benahi agar estetika kota kita jauh lebih baik,” pungkasnya.(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/