30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

AKBP Apriyanto Positif Narkoba

MEDAN-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Apriyanto Basuki Rahmat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah melakukan tes urine. Urine mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Kepolisisan Daerah Sumataera Utara (Poldasu) yang dikenal sebagai polisi rumahan oleh pengusaha dan pengelola hiburan malam itu mengandung narkotika tingkat tiga.

“Ya, itu hasil pemeriksaan urine AKBP ABR. Flunitrazepam itu juga terdapat dalam pil Happy Five. Sementara hasilnya demikian, nanti kita dalami lagi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso, kemarin.
Hasil tes urin milik AKBP Apriyanto yang tertuang dalam surat laboratorium nomor : 864/NMF/2012, tertanggal 22 Februari 2012, hasilnya positif mengandung jenis Flunitrazepam yang terdapat dalam golongan III nomor urut IV lampiran UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelumnya, apa yang menimpa AKBP Apriyanto sempat disangsikan oleh beberapa kalangan pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam. Setidaknya hal ini diungkapkan salah seorang yang berkecimpung di bisnis hiburan malam yang dihubungi Sumut Pos. Dan sebutan orang rumahan untuk sang wadir juga dibenarkannya.

Menurut pria keturunan yang namanya tak ingin dipublikasikan itu, selama ia berkecimpung di dunia hiburan malam, baru kali ini pejabat polisi yang dikenalnya sebagai orang rumahan. Diakuinya, pernah ia sekali bergabung dengan Apriyanto saat karoke. Apriyanto dilihatnya berbeda. “Wa lihat dia beda. Gak suka minum. Apalagi narkoba. Saya yakin dia tidak. Kalau nyanyi kerjanya cuma makani snack,” terangnya.

Tapi, nasi telah jadi bubur. Dengan keluarnya hasil tes urine menjelaskan mantan Wadir Narkoba tersebut postif mengonsumsi narkoba. AKBP Apriyatno dicopot dari jabatannya setelah menikmati pil Happy Five bersama seorang perempuan bernama Sri Agustina di D’core Paramount Jalan Merak Jingga Medan, Sabtu (12/2) lalu. Saat itu ada razia di tempat hiburan tersebut. Selain AKBP Apriyatno, Jhonson Jingga sang pemilik D’Core dan kapten D’Core Ade Hendrawan juga tersangkut. Dan tidak ketinggalan, sang perempuan yang menjadi teman AKBP Apriyatno, Sir Agustina.

Istri AKBP Apriyatno, Rina Wandini, sempat membantah dan merasa suaminya difitnah terkait hal itu. Bahkan, Rina menerangkan, suaminya Apriyanto malam itu hendak menukar mata uang Bath (mata uang Thailand) untuk dirupiahkan sebanyak Rp10 juta. “Karena suami saya mau ke Bangkok mewakili BNN dalam acara seminar narkoba. Jadi suami saya meminta tolong Jhonson Jingga,” kata Rina Rabu (22/2) sore lalu.

Selain itu, Rina menerangkan kalau suaminya sudah meninggalkan D’Core sebelum razia berlangsung bersama perempuan bernama Wina hingga kini masih dalam pencarian. “Suami saya banyak kenalan. Jadi, suami saya jam 21.00 WIB keluar rumah dan pulang dari D’cure Paramount pukul 23.30 WIB,” kata Rina.

Atas pernyataan itulah kini pihak Poldasu akan memeriksa Rina. Setidaknya hal ini diungkapkan Dir Narkoba Kombes Pol Andjar Dewanto. Pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan tersangka. Andjar yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan hari ini Sabtu (25/2) akan pemeriksaaan terhadap Rina digelar. “Sabtu akan kita periksa. Kalau ditunda nanti kalian yang sibuk nanyain,” kata Andjar

Siap Ikuti Proses Penyidikan Sementara itu, setelah beberapa hari tak bisa ditemui dan dihubungi, AKBP Apriyanto akhirnya mau ditemui wartawan dan angkat bicara. Didampingi kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak, kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik mengaku akan mengikuti proses penyidikkan.

Perwira pangkat melati dua ini berharap agar penyidik benar-benar adil dalam memproses kasus yang kini tengah dihadapinya. “Saya sudah siap, semuanya saya serahkan  kepada penyidik dan pimpinan untuk memprosesnya,” kata AKBP Apriyanto.

Namun, Apriyanto mengaku heran lamanya hasil tes urinenya keluar. Padahal menurut pria rumahan ini, tes urine satu hari bisa. “Saya tes urine tanggal 15 lalu kira-kira jam 10 lewat. Satu hari harusnya sudah keluar hasil tesnya berarti tanggal 16 harusnya saya  sudah  diterima,” kata Apriyanto.

Atas lambatnya keluar hasil tes. Apriyanto mengaku  tanggal 17, ia pun menghadap  Wakapolda Sumut. Untuk menanyakan kasusnya. Di saat itu, Apriyanto mengaku sempat mendengar keterangan Kalabfor, Kombes Pol Chomsi kepada Wakapolda yang menanyakan hasil tes urinenya. Dari dari pembicaraan itu, Apriyanto mengaku mendengar kalau Kalabfor  menyatakan jika tes urinenya negatif.

Atas keterangan negatif Itu, menurut Apriyanto, Wakapolda sempat mengatakan kepada dirinya untuk tes darah saja. “Jangankan tes darah Jenderal, tes rambut saya juga siap,” jawab Apriyanto.

Kini, Apriyanto merasa aneh. Apa yang didengarnya ternyata berbeda dengan yang dipaparkan Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang mengatakan kalau hasil tes urine Apriyanto terbukti mengandung zat yang termasuk narkotika golongan tiga. (mag-5)

MEDAN-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Apriyanto Basuki Rahmat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah melakukan tes urine. Urine mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Kepolisisan Daerah Sumataera Utara (Poldasu) yang dikenal sebagai polisi rumahan oleh pengusaha dan pengelola hiburan malam itu mengandung narkotika tingkat tiga.

“Ya, itu hasil pemeriksaan urine AKBP ABR. Flunitrazepam itu juga terdapat dalam pil Happy Five. Sementara hasilnya demikian, nanti kita dalami lagi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso, kemarin.
Hasil tes urin milik AKBP Apriyanto yang tertuang dalam surat laboratorium nomor : 864/NMF/2012, tertanggal 22 Februari 2012, hasilnya positif mengandung jenis Flunitrazepam yang terdapat dalam golongan III nomor urut IV lampiran UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelumnya, apa yang menimpa AKBP Apriyanto sempat disangsikan oleh beberapa kalangan pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam. Setidaknya hal ini diungkapkan salah seorang yang berkecimpung di bisnis hiburan malam yang dihubungi Sumut Pos. Dan sebutan orang rumahan untuk sang wadir juga dibenarkannya.

Menurut pria keturunan yang namanya tak ingin dipublikasikan itu, selama ia berkecimpung di dunia hiburan malam, baru kali ini pejabat polisi yang dikenalnya sebagai orang rumahan. Diakuinya, pernah ia sekali bergabung dengan Apriyanto saat karoke. Apriyanto dilihatnya berbeda. “Wa lihat dia beda. Gak suka minum. Apalagi narkoba. Saya yakin dia tidak. Kalau nyanyi kerjanya cuma makani snack,” terangnya.

Tapi, nasi telah jadi bubur. Dengan keluarnya hasil tes urine menjelaskan mantan Wadir Narkoba tersebut postif mengonsumsi narkoba. AKBP Apriyatno dicopot dari jabatannya setelah menikmati pil Happy Five bersama seorang perempuan bernama Sri Agustina di D’core Paramount Jalan Merak Jingga Medan, Sabtu (12/2) lalu. Saat itu ada razia di tempat hiburan tersebut. Selain AKBP Apriyatno, Jhonson Jingga sang pemilik D’Core dan kapten D’Core Ade Hendrawan juga tersangkut. Dan tidak ketinggalan, sang perempuan yang menjadi teman AKBP Apriyatno, Sir Agustina.

Istri AKBP Apriyatno, Rina Wandini, sempat membantah dan merasa suaminya difitnah terkait hal itu. Bahkan, Rina menerangkan, suaminya Apriyanto malam itu hendak menukar mata uang Bath (mata uang Thailand) untuk dirupiahkan sebanyak Rp10 juta. “Karena suami saya mau ke Bangkok mewakili BNN dalam acara seminar narkoba. Jadi suami saya meminta tolong Jhonson Jingga,” kata Rina Rabu (22/2) sore lalu.

Selain itu, Rina menerangkan kalau suaminya sudah meninggalkan D’Core sebelum razia berlangsung bersama perempuan bernama Wina hingga kini masih dalam pencarian. “Suami saya banyak kenalan. Jadi, suami saya jam 21.00 WIB keluar rumah dan pulang dari D’cure Paramount pukul 23.30 WIB,” kata Rina.

Atas pernyataan itulah kini pihak Poldasu akan memeriksa Rina. Setidaknya hal ini diungkapkan Dir Narkoba Kombes Pol Andjar Dewanto. Pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan tersangka. Andjar yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan hari ini Sabtu (25/2) akan pemeriksaaan terhadap Rina digelar. “Sabtu akan kita periksa. Kalau ditunda nanti kalian yang sibuk nanyain,” kata Andjar

Siap Ikuti Proses Penyidikan Sementara itu, setelah beberapa hari tak bisa ditemui dan dihubungi, AKBP Apriyanto akhirnya mau ditemui wartawan dan angkat bicara. Didampingi kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak, kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik mengaku akan mengikuti proses penyidikkan.

Perwira pangkat melati dua ini berharap agar penyidik benar-benar adil dalam memproses kasus yang kini tengah dihadapinya. “Saya sudah siap, semuanya saya serahkan  kepada penyidik dan pimpinan untuk memprosesnya,” kata AKBP Apriyanto.

Namun, Apriyanto mengaku heran lamanya hasil tes urinenya keluar. Padahal menurut pria rumahan ini, tes urine satu hari bisa. “Saya tes urine tanggal 15 lalu kira-kira jam 10 lewat. Satu hari harusnya sudah keluar hasil tesnya berarti tanggal 16 harusnya saya  sudah  diterima,” kata Apriyanto.

Atas lambatnya keluar hasil tes. Apriyanto mengaku  tanggal 17, ia pun menghadap  Wakapolda Sumut. Untuk menanyakan kasusnya. Di saat itu, Apriyanto mengaku sempat mendengar keterangan Kalabfor, Kombes Pol Chomsi kepada Wakapolda yang menanyakan hasil tes urinenya. Dari dari pembicaraan itu, Apriyanto mengaku mendengar kalau Kalabfor  menyatakan jika tes urinenya negatif.

Atas keterangan negatif Itu, menurut Apriyanto, Wakapolda sempat mengatakan kepada dirinya untuk tes darah saja. “Jangankan tes darah Jenderal, tes rambut saya juga siap,” jawab Apriyanto.

Kini, Apriyanto merasa aneh. Apa yang didengarnya ternyata berbeda dengan yang dipaparkan Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang mengatakan kalau hasil tes urine Apriyanto terbukti mengandung zat yang termasuk narkotika golongan tiga. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/