26 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

PERHATIAN! Pria Kemayu Dilarang Tampil di TV

Menurut Rani, Granita secara konsisten akan melawan penyimpangan gaya hidup seksual yang selalu ditawarkan komunitas LGBT. Menurutnya, Granita sangat menghormati individu-individu dalam komunitas LGBT.

Yang ditentang Granita adalah, mengkampanyekan LGBT sebagai gaya hidup dan mempengaruhi mereka yang normal untuk masuk dalam komunitasnya.

“Sekali lagi Granita ingin mengatakan kepada para ibu-ibu Indonesia, LGBT itu tidak ubahnya dengan narkoba. Sekali terjerat akan sangat sulit untuk lepas. Sudah banyak kisah yang dengan mudah para ibu Indonesia pelajari. Kami melihat larangan KPI sangat tepat meskipun datang belakangan setelah ribut-ribut di media. Namun demikian, tidak ada kata terlambat,” ujar Rani.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya juga setuju dengan imbauan KPI tersebut. “Salah satu medium yang paling banyak berperan dalam potensi penyebarluasan LGBT di kalangan muda adalah lembaga penyiaran,” kata Tantowi kepada wartawan, Rabu (24/2).

Tantowi mengatakan lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang dikuasai negara sebagai jembatan untuk masuk ke ruang publik. Karenanya, perlu ada kesadaran dari stasiun TV untuk membatasi perilaku LGBT di ruang publik.

“Perlu kesadaran dari penyelenggara siaran di Indonesia untuk tidak mengumbar perilaku LGBT di ruang publik oleh para pengisi acaranya. Harus ada pengawasan yang ketat dari penyelenggara penyiaran,” ujar Tantowi.

“Anak-anak dan para remaja yang masih labil cenderung mencontoh apa saja yang tersaji di hadapan mereka. Prosesnya akan cepat sekali jika peran orang tua minim dalam menjaga masuknya perilaku salah tersebut di anak-anak mereka,” imbuhnya. (chi/jpnn/bbs/adz)

Menurut Rani, Granita secara konsisten akan melawan penyimpangan gaya hidup seksual yang selalu ditawarkan komunitas LGBT. Menurutnya, Granita sangat menghormati individu-individu dalam komunitas LGBT.

Yang ditentang Granita adalah, mengkampanyekan LGBT sebagai gaya hidup dan mempengaruhi mereka yang normal untuk masuk dalam komunitasnya.

“Sekali lagi Granita ingin mengatakan kepada para ibu-ibu Indonesia, LGBT itu tidak ubahnya dengan narkoba. Sekali terjerat akan sangat sulit untuk lepas. Sudah banyak kisah yang dengan mudah para ibu Indonesia pelajari. Kami melihat larangan KPI sangat tepat meskipun datang belakangan setelah ribut-ribut di media. Namun demikian, tidak ada kata terlambat,” ujar Rani.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya juga setuju dengan imbauan KPI tersebut. “Salah satu medium yang paling banyak berperan dalam potensi penyebarluasan LGBT di kalangan muda adalah lembaga penyiaran,” kata Tantowi kepada wartawan, Rabu (24/2).

Tantowi mengatakan lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang dikuasai negara sebagai jembatan untuk masuk ke ruang publik. Karenanya, perlu ada kesadaran dari stasiun TV untuk membatasi perilaku LGBT di ruang publik.

“Perlu kesadaran dari penyelenggara siaran di Indonesia untuk tidak mengumbar perilaku LGBT di ruang publik oleh para pengisi acaranya. Harus ada pengawasan yang ketat dari penyelenggara penyiaran,” ujar Tantowi.

“Anak-anak dan para remaja yang masih labil cenderung mencontoh apa saja yang tersaji di hadapan mereka. Prosesnya akan cepat sekali jika peran orang tua minim dalam menjaga masuknya perilaku salah tersebut di anak-anak mereka,” imbuhnya. (chi/jpnn/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/