MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengegrebek sebuah gudang di Jalan Muara Takus, Medan, Sabtu (23/3). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat untuk penampungan ribuan produk makanan dan minuman berasal dari Malaysia dan Thailand.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan bersama Polda Sumut. Dari gudang sekaligus toko bernama toko P & D Asli itu, petugas mengamankan 5 orang untuk dimintai keterangan, guna dilakukan proses penyidikan oleh penyidik BBPOM Medan.
Dari lokasi, petugas mengamankan ratusan kardus berisikan tepung, saus, susu bubuk, minuman botol dan makanan kemasan. Seluruhnya, diduga ilegal. Rencananya, produk tersebut akan dipasarkan pada bulan Ramadan dan Lebaran tahun 2019 ini.
“Kita operasi dibackup teman dari Polda Sumut. Kita mendapatkan informasi mengenai ada peredaran produk-produk ilegal di Sumatera Utara berasal dari luar negeri,” ucap Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan? kepada wartawan, usai melakukan penggrebekan tersebut.
Sacramento mengungkapkan, pengegrebekan dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat atas predaran makanan dan minuman asal luar negeri diduga ilegal dan tidak terdaftar di BBPOM.
“Setelah kita kembangkan ternyata, titik ditargetkan itu benar. Kita dapatkan produk ilegal, terutama produk pangan dari Malaysia dan Thailand. Kemudian, kita mendalami. Bahwa mereka memperolehnya sementara atau Cash dan Carry. Nanti kita telusuri,” kata Sacramento.
Setelah itu, petugas gabungan tersebut mengamankan dan menyita ribuan produk makanan dan minum. Kemudian, dibawa ke Kantor BBPOM untuk dijadikan barang bukti guna proses hukum selanjutnya.”Penjualannya langsung kepada konsumen. Itu juga akan telusuri juga. Yang jelas operasi kita ini, bisa mengungkap adanya praktik predaran produk dari luar negeri,” tuturnya.
Sacramento enggan membeberkan 5 orang diamankan dari Toko Asli. Karena, masih status sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian, dari keterangan itu baru lah akan diketahui siap pelaku sebenarnya dalam mengimpor barang ilegal itu.”Untuk pelaku kita kembangkan, mulai pelaku terkait dan intlektualnya. Kita melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan berlaku,” tegas Sacramento.
Sacramento mengungkapkan, penggerebekkan ini dengan tujuan untuk menjamin perlindungan konsumen agar produk digunakan dan dikonsumsi mutu dan manfaatnya terjamin serta produk terdaftar di BBPOM dan Dinas Kesehatan terkait. “Kalau dilihat dari banyaknya jenis barang itu, negara dirugikan dari ratusan juta hingga Rp1 miliar,” kata Sacramento.
Sacramento mengimbau masyarakat saat bulan Ramadan dan Hari Idul Fitri, nantinya agar lebih selektif untuk membeli barang yang akan dibeli dan dikonsumsi. Tentunya, dengan melihat kemasan sudah terdaftar di BBPOM dan Dinke. “Pelaku usaha, jangan muda menerima barang dan konsumen jangan tergiur dengan murah. Lihat produk terdaftar, kalau tidak terdaftar jangan dibeli,” pungkasnya.(gus/ila)