25 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

KPPU Warning Maskapai: Jangan Lakukan Kartel Tiket Pesawat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) warning kepada maskapai penerbangan agar jangan melakukan kartel harga tiket pesawat saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Karena akan memicu laju inflasi di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah KPPU I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan hal itu merujuk dari arus mudik Lebaran 2022. Hampir seluruh perusahaan penerbangan menaikkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atasn

“Memang kalau untuk maskapai kemarin (Lebaran 2022) itu kalau dari perhitungannya. Masih di atas tarif batas atas,” kata Ridho kepada wartawan, Jumat (24/3).

Ridho mengungkapkan, bila pada arus mudik Lebaran tahun 2023 ini polanya seperti itu, KPPU akan memanggil seluruh perusahaan penerbangan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Iya, tapi kalau itu terus bertahan memang agak susah juga ya. Kalau memang sudah tidak wajar kita akan panggil mereka (perusahaan penerbangan). Apalagi, memang udah ada aturannya,” tegas Ridho.

Ridho mengingatkan kepada maskapai untuk tidak mencari keuntungan besar dalam momen arus mudik. Karena, harga tiket meroket dengan adanya indikasi kartel dan monopoli akan memicu dan menjadi indikator laju inflasi ikut mengalami kenaikan.

“Mereka bisa memaksimalkan keuntungannya itu. Kalau itu sebagai indikasi, karena akan kita tidak lanjuti,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena jelas melarang ada indikasi permainan dalam menentukan suatu harga.

“Supaya temuan kalau memang itu indikasinya, ada kesepakatan harga (kartel). Sudah pasti pelanggaran Undang-undang nomor 5. Tanpa harus kita buktikan itu, sudah bentuk pelanggaran atau memanfaatkan posisi monopolinya lah,” pungkas Ridho.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) warning kepada maskapai penerbangan agar jangan melakukan kartel harga tiket pesawat saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Karena akan memicu laju inflasi di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah KPPU I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan hal itu merujuk dari arus mudik Lebaran 2022. Hampir seluruh perusahaan penerbangan menaikkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atasn

“Memang kalau untuk maskapai kemarin (Lebaran 2022) itu kalau dari perhitungannya. Masih di atas tarif batas atas,” kata Ridho kepada wartawan, Jumat (24/3).

Ridho mengungkapkan, bila pada arus mudik Lebaran tahun 2023 ini polanya seperti itu, KPPU akan memanggil seluruh perusahaan penerbangan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Iya, tapi kalau itu terus bertahan memang agak susah juga ya. Kalau memang sudah tidak wajar kita akan panggil mereka (perusahaan penerbangan). Apalagi, memang udah ada aturannya,” tegas Ridho.

Ridho mengingatkan kepada maskapai untuk tidak mencari keuntungan besar dalam momen arus mudik. Karena, harga tiket meroket dengan adanya indikasi kartel dan monopoli akan memicu dan menjadi indikator laju inflasi ikut mengalami kenaikan.

“Mereka bisa memaksimalkan keuntungannya itu. Kalau itu sebagai indikasi, karena akan kita tidak lanjuti,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena jelas melarang ada indikasi permainan dalam menentukan suatu harga.

“Supaya temuan kalau memang itu indikasinya, ada kesepakatan harga (kartel). Sudah pasti pelanggaran Undang-undang nomor 5. Tanpa harus kita buktikan itu, sudah bentuk pelanggaran atau memanfaatkan posisi monopolinya lah,” pungkas Ridho.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/