24 C
Medan
Friday, July 5, 2024

M Nuh Tegaskan Penjajahan Bertentangan dengan UUD 1945

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alinea pertama pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Menurut anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Nuh, pembukaan UUD tersebut memuat suatu dalil objektif, yaitu gugatan terhadap penjajah karena penjajahan berarti mengingkari persamaan derajat manusia. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (24/3/2023).

Nuh pun menyinggung rencana kedatangan Timnas Israel pada pegelaran Piala Dunia U-20 pada Bulan Mei nanti di Indonesia. “Kehadiran Timnas Israel bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, ini bukan hanya ranah agama tapi sudah ranah kemanusiaan,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sumut ini menambahkan, sudah berapa banyak nyawa melayang akibat penjajahan Israel terhadap negara Palestina. Berdasarkan data yang didapat dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UN OCHA) sejak tahun 2008 sampai 2021, ada sebanyak 5.736 nyawa melayang sia-sia akibat penjajahan yang dilakukan Israel. “Ini kejahatan kemanusiaan dan harus segera diakhiri,” tegasnya.

Di penghujung sosialisasi 4 Pilar ini, Nuh yang juga Ketua Persatuan Islam (Persis) Sumut ini, mengajak para peserta yang hadir untuk selalu berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan yang baik agar bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadhan kali ini secara maksimal.

Sebelumnya, Nuh juga memaparkan mengenai 4 Pilar MPR RI yang mencakup beberapa point krusial diantaranya, Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai kontitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alinea pertama pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Menurut anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Nuh, pembukaan UUD tersebut memuat suatu dalil objektif, yaitu gugatan terhadap penjajah karena penjajahan berarti mengingkari persamaan derajat manusia. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (24/3/2023).

Nuh pun menyinggung rencana kedatangan Timnas Israel pada pegelaran Piala Dunia U-20 pada Bulan Mei nanti di Indonesia. “Kehadiran Timnas Israel bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, ini bukan hanya ranah agama tapi sudah ranah kemanusiaan,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sumut ini menambahkan, sudah berapa banyak nyawa melayang akibat penjajahan Israel terhadap negara Palestina. Berdasarkan data yang didapat dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (UN OCHA) sejak tahun 2008 sampai 2021, ada sebanyak 5.736 nyawa melayang sia-sia akibat penjajahan yang dilakukan Israel. “Ini kejahatan kemanusiaan dan harus segera diakhiri,” tegasnya.

Di penghujung sosialisasi 4 Pilar ini, Nuh yang juga Ketua Persatuan Islam (Persis) Sumut ini, mengajak para peserta yang hadir untuk selalu berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan yang baik agar bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadhan kali ini secara maksimal.

Sebelumnya, Nuh juga memaparkan mengenai 4 Pilar MPR RI yang mencakup beberapa point krusial diantaranya, Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai kontitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/