28 C
Medan
Tuesday, November 12, 2024
spot_img

Pembahasan LKPj Wali Kota Medan T.A 2023, Kepala Bapenda: Kenaikan PBB Berdasarkan ZNT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyampaikan jika penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB, terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensip.

Hal itu diungkapkan Endar saat pembahasan bersama anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/2024).

“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” ucap Endar.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH didampingi Margaret MS, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Bukhori tersebut, Endar mengatakan bahwa kenaikan tarif PBB itu benar terjadi.

“Dan mungkin banyak warga yang merasa terkejut dengan kenaikan tadi, tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan,” ujarnya.

Diakui Endar, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif, memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB.

“Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus LKPj, Dame Duma Sari Hutagalung, menyampaikan berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, banyak mengeluh soal kenaikan PBB. Untuk itu, Dame Duma Sari Hutagalung meminta agar keluhan masyarakat menjadi atensi Bapenda Kota Medan.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Wong Cun Sen mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD. Seiring dengan itu Bapenda diminta supaya melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online. “Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.

Sedangkan Ketua Pansus LKPj, Ilhamsyah SH, mengatakan pada prinsifnya tetap mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD. Namun, disisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak.

“Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyampaikan jika penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB, terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensip.

Hal itu diungkapkan Endar saat pembahasan bersama anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/2024).

“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” ucap Endar.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH didampingi Margaret MS, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Bukhori tersebut, Endar mengatakan bahwa kenaikan tarif PBB itu benar terjadi.

“Dan mungkin banyak warga yang merasa terkejut dengan kenaikan tadi, tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan,” ujarnya.

Diakui Endar, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif, memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB.

“Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus LKPj, Dame Duma Sari Hutagalung, menyampaikan berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, banyak mengeluh soal kenaikan PBB. Untuk itu, Dame Duma Sari Hutagalung meminta agar keluhan masyarakat menjadi atensi Bapenda Kota Medan.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Wong Cun Sen mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD. Seiring dengan itu Bapenda diminta supaya melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online. “Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.

Sedangkan Ketua Pansus LKPj, Ilhamsyah SH, mengatakan pada prinsifnya tetap mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD. Namun, disisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak.

“Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/