25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hanas Hasibuan Mister No Comment

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan, sudah terlihat gamang. Pasalnya, Hanas yang biasa ramah dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkannya, tiba-tiba berubah menjadi mister no comment.

Seperti saat ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela acara gotong royong Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan di pekuburan muslim Jalan Halat Medan, Minggu (24/4), dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan koran ini.

“Kalau untuk yang itu, no comment lah ya,” katanya kepada Sumut Pos. Jawaban yang sama juga terlontar dari mulut pria yang memiliki hobi menyanyi ini, saat kembali ditanya mengenai hal tersebut oleh Sumut Pos. “Aduh, kalau untuk yang itu no commentlah,” katanya sembari meninggalkan wartawan koran ini.

Terkait hal itu, pengamat hokum asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi mengungkapkan, pada prinsipnya penanganan kasus di Bagian Humas Pemko Medan ini sudah terlihat berlarut-larut. Tidak ada kejelasan yang signifikan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Seharusnya, pihak Kejari Medan memberikan informasi yang jelas, sudah sejauh mana proses pengumpulan buktinya, sudah sejauh mana proses pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya.

Dengan kondisi seperti ini, secara otomatis juga membuat pelapor terus-terusan bertanya. Sementara yang terlapor dalam hal ini Hanas Hasibuan, juga akan bertanya-tanya mengenai perkembangan kasus tersebut. Itu sama artinya, menjadi siksaan bagi terlapor. Terutama dalam masalah sosiologisnya.

“Penegak hukum harus memberi informasi, sudah sejauh mana perkembangan proses ini. Kalau memang layak jadi tersangka, maka secepatnya proses ini dilanjutkan. Kalau tidak layak, secepatnya pula diselesaikan. Kalau ini berlarut-larut, ini juga akan menjadi siksaan secara sosiologis bagi terlapor,” kata Farid Wajdi.
Maka untuk itu, sambung Farid Wajdi, seharusnya pihak penegak hukum khususnya Kejari Medan memiliki konsistensi dalam penyelesaian kasus ini. “Harus konsisten, jangan ada kesan politis, jangan ada kesan kepentingan dan sebagainya. Karena ini sudah berbulan-bulan, namun tidak ada kepastian hukum. Jangan masyarakat terombang-ambing. Masyarakat saja dag-dig-dug menunggu perkembangan kasus ini, apalagi yang bersangkutan” tuturnya.(ari)

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan, sudah terlihat gamang. Pasalnya, Hanas yang biasa ramah dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkannya, tiba-tiba berubah menjadi mister no comment.

Seperti saat ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela acara gotong royong Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan di pekuburan muslim Jalan Halat Medan, Minggu (24/4), dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan koran ini.

“Kalau untuk yang itu, no comment lah ya,” katanya kepada Sumut Pos. Jawaban yang sama juga terlontar dari mulut pria yang memiliki hobi menyanyi ini, saat kembali ditanya mengenai hal tersebut oleh Sumut Pos. “Aduh, kalau untuk yang itu no commentlah,” katanya sembari meninggalkan wartawan koran ini.

Terkait hal itu, pengamat hokum asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi mengungkapkan, pada prinsipnya penanganan kasus di Bagian Humas Pemko Medan ini sudah terlihat berlarut-larut. Tidak ada kejelasan yang signifikan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Seharusnya, pihak Kejari Medan memberikan informasi yang jelas, sudah sejauh mana proses pengumpulan buktinya, sudah sejauh mana proses pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya.

Dengan kondisi seperti ini, secara otomatis juga membuat pelapor terus-terusan bertanya. Sementara yang terlapor dalam hal ini Hanas Hasibuan, juga akan bertanya-tanya mengenai perkembangan kasus tersebut. Itu sama artinya, menjadi siksaan bagi terlapor. Terutama dalam masalah sosiologisnya.

“Penegak hukum harus memberi informasi, sudah sejauh mana perkembangan proses ini. Kalau memang layak jadi tersangka, maka secepatnya proses ini dilanjutkan. Kalau tidak layak, secepatnya pula diselesaikan. Kalau ini berlarut-larut, ini juga akan menjadi siksaan secara sosiologis bagi terlapor,” kata Farid Wajdi.
Maka untuk itu, sambung Farid Wajdi, seharusnya pihak penegak hukum khususnya Kejari Medan memiliki konsistensi dalam penyelesaian kasus ini. “Harus konsisten, jangan ada kesan politis, jangan ada kesan kepentingan dan sebagainya. Karena ini sudah berbulan-bulan, namun tidak ada kepastian hukum. Jangan masyarakat terombang-ambing. Masyarakat saja dag-dig-dug menunggu perkembangan kasus ini, apalagi yang bersangkutan” tuturnya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/