25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Pelapor Penipuan CPNS Rp600 M Ikut Ditahan

MEDAN-Sepak terjang Delisa Simatupang (58) menipu peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kandas setelah ia dilaporkan B Halomoan Siregar ke Poldasu sejak 11 Juni 2011 lalu. Halomoan Siregar tak kuasa menanggung tuntutan sebagian keluarga dari 241 warga Sumut yang ditipu dengan nilai kerugian Rp16,685 miliar. Delisa lalu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (15/8) siang lalu.

Meski demikian, Halomoan Siregar tidak bisa melenggang begitu saja. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bekerja sama dengan Delisa sebagai perekrut calon korban. Dia ikut ditahan Ditreskrimum Polda Sumut sebagai tersangka kaki tangan Delisa. Penahanan tersebut didasarkan laporan Lusi, orang yang mengaku korban Halomoan Siregar.

“ Halomoan yang melaporkan kasus penipuan akhirnya juga ditahan,” ungkap Kasubdit III/Umum Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan kepada Sumut Pos, Selasa (16/8).

Kemarin, Halomoan Siregar sudag menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Harta Benda/Tanah dan Bangunan (Garda/Tahbang) Reskrimum Polda Sumut. “Statusnya jadi tersangka, dan sekarang sedang diperiksa untuk didalami (perannya) di Subdit II,” tambahnya.

Kasubdit II/Harda-Tahbang AKBP Rudi Rifani yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Halomoan. “Ya, yang bersangkutan saat ini sedang kita periksa atas dasar laporan dari salah satu yang mengaku korbannya bernama Lusi. Akan terus kita dalami, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya, kemarin.

Menurut Halomoan Siregar, jaringan pencaloan Delisa ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu. “Ia menjanjikan bisa memasukkan sejumlah orang ke berbagai instansi pemerintahan sebagai PNS. Seperti di Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan jaringan ini tak hanya Sumut tapi juga nasional,” katanya didampingi sang istri DN boru Nadeak, saat berada di Poldasu, Senin (15/8) malam.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini, menurut Halomoan sempat mengumpulkan uang dari sejumlah orang yang tergiur. Nilainya mencapai Rp600,065 miliar. “Untuk skop nasional, ia sempat mengatakan sudah mengumpulkan uang hingga Rp600 miliar lebih,” ungkapnya.
Halomoan mengaku percaya kepada Delisa karena tersangka bisa meyakinkannya dekat dengan sejumlah pejabat baik di Sumut maupun pusat. “Pada November 2010 lalu ia mengaku jika tak bisa meloloskan sejumlah orang itu, ia akan menghubungi Gubsu waktu itu Syamsul Arifin. Tak kunjung lolos, pada Desember 2010 ia kemudian menjanjikan akan menghubungi orang pusat seperti anggota DPR RI, Menpan, BKN Pusat, Menkumham Patrialis Akbar dan Ibu Negara Ani Yudhoyono,” ujarnya mencontohkan perkataan pensiunan perawat di RS Pirngadi Medan tersebut.

Pada saat itu, Halomoan menyatakan sudah siap bila harus berhadapan dengan aparat hokum terkait kasus ini. “Karena itu saya sempat jadi stres. Uang yang saya kumpulkan itu sebagian uang dari seorang janda dan orang yang tak lagi memiliki keluarga dekat. Itu yang membuat saya tertekan. Untuk membersihkan nama saya, saya siap ditanya apa saja oleh pihak kepolisian, saya tak akan mengelak dari hukum, saya rela  dikonfrontir untuk masalah ini,” katanya.(ari)

MEDAN-Sepak terjang Delisa Simatupang (58) menipu peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kandas setelah ia dilaporkan B Halomoan Siregar ke Poldasu sejak 11 Juni 2011 lalu. Halomoan Siregar tak kuasa menanggung tuntutan sebagian keluarga dari 241 warga Sumut yang ditipu dengan nilai kerugian Rp16,685 miliar. Delisa lalu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (15/8) siang lalu.

Meski demikian, Halomoan Siregar tidak bisa melenggang begitu saja. Dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bekerja sama dengan Delisa sebagai perekrut calon korban. Dia ikut ditahan Ditreskrimum Polda Sumut sebagai tersangka kaki tangan Delisa. Penahanan tersebut didasarkan laporan Lusi, orang yang mengaku korban Halomoan Siregar.

“ Halomoan yang melaporkan kasus penipuan akhirnya juga ditahan,” ungkap Kasubdit III/Umum Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan kepada Sumut Pos, Selasa (16/8).

Kemarin, Halomoan Siregar sudag menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Harta Benda/Tanah dan Bangunan (Garda/Tahbang) Reskrimum Polda Sumut. “Statusnya jadi tersangka, dan sekarang sedang diperiksa untuk didalami (perannya) di Subdit II,” tambahnya.

Kasubdit II/Harda-Tahbang AKBP Rudi Rifani yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Halomoan. “Ya, yang bersangkutan saat ini sedang kita periksa atas dasar laporan dari salah satu yang mengaku korbannya bernama Lusi. Akan terus kita dalami, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya, kemarin.

Menurut Halomoan Siregar, jaringan pencaloan Delisa ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu. “Ia menjanjikan bisa memasukkan sejumlah orang ke berbagai instansi pemerintahan sebagai PNS. Seperti di Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan jaringan ini tak hanya Sumut tapi juga nasional,” katanya didampingi sang istri DN boru Nadeak, saat berada di Poldasu, Senin (15/8) malam.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini, menurut Halomoan sempat mengumpulkan uang dari sejumlah orang yang tergiur. Nilainya mencapai Rp600,065 miliar. “Untuk skop nasional, ia sempat mengatakan sudah mengumpulkan uang hingga Rp600 miliar lebih,” ungkapnya.
Halomoan mengaku percaya kepada Delisa karena tersangka bisa meyakinkannya dekat dengan sejumlah pejabat baik di Sumut maupun pusat. “Pada November 2010 lalu ia mengaku jika tak bisa meloloskan sejumlah orang itu, ia akan menghubungi Gubsu waktu itu Syamsul Arifin. Tak kunjung lolos, pada Desember 2010 ia kemudian menjanjikan akan menghubungi orang pusat seperti anggota DPR RI, Menpan, BKN Pusat, Menkumham Patrialis Akbar dan Ibu Negara Ani Yudhoyono,” ujarnya mencontohkan perkataan pensiunan perawat di RS Pirngadi Medan tersebut.

Pada saat itu, Halomoan menyatakan sudah siap bila harus berhadapan dengan aparat hokum terkait kasus ini. “Karena itu saya sempat jadi stres. Uang yang saya kumpulkan itu sebagian uang dari seorang janda dan orang yang tak lagi memiliki keluarga dekat. Itu yang membuat saya tertekan. Untuk membersihkan nama saya, saya siap ditanya apa saja oleh pihak kepolisian, saya tak akan mengelak dari hukum, saya rela  dikonfrontir untuk masalah ini,” katanya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/