26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Alamak… Tahun Lalu, 2.500 Pasangan Muda Bercerai di Medan

Perceraian-Ilustrasi
Perceraian-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama kurun tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Medan Klas I-A menangani sebanyak 3.000 perkara. Dari jumlah tersebut, ternyata 75-80 persen perkara yang ditangani menyangkut masalah sengketa rumah tangga atau perceraian. Umumnya yang tersangkut perkara perceraian itu adalah pasangan suami istri yang usianya masih muda.

“Bayangkan saja selama kurun tahun 2015, 2.500 kasus perceraian yang terjadi,” kata Ketua PA Medan, H.M Naska, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (25/4). Naska didampingi Wakil Ketua dan Hakim Panitera/Sekretaris PA Medan.

Tingginya tingkat perceraian di kalangan pasangan muda, katanya, harus segera disikapi sebab sangat berdampak dengan perkembangan sang anak.

Menyikapi tingginya angka perceraian tersebut, PA Medan menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melakukan penguatan-penguatan rumah tangga. Dengan penguatan ini diharapkan mampu menimimalisir angka perceraian di Kota Medan.

“Seandainya saja 1 rumah tangga yang mengalami perceraian minimal memiliki 2 orang anak, berarti ada 5.000 anak yang menjadi korban dari perceraian terebut. Bagaimana nasib anak-anak ini selanjutnya apabila ayah dan ibu mereka berpisah. Ada yang ikut ayah, ada juga yang ikut ibu. Tentunya ini akan mengganggu perkembangan mereka,” ungkap Naska.

Meskipun pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kemenag Kota Medan, namun sangat membutuhkan dukungan Pemko Medan untuk ikut melakukan pembinaan sehingga tingkat perceraian di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bisa ditekan.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi, Kabag Agama dan Pendidikan Kota Medan, Ilyas Halim menyatakan siap mendukung dan membantu melakukan pembinaan. “Pemko Medan akan mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Wali Kota. (rel/mea)

Perceraian-Ilustrasi
Perceraian-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama kurun tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Medan Klas I-A menangani sebanyak 3.000 perkara. Dari jumlah tersebut, ternyata 75-80 persen perkara yang ditangani menyangkut masalah sengketa rumah tangga atau perceraian. Umumnya yang tersangkut perkara perceraian itu adalah pasangan suami istri yang usianya masih muda.

“Bayangkan saja selama kurun tahun 2015, 2.500 kasus perceraian yang terjadi,” kata Ketua PA Medan, H.M Naska, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (25/4). Naska didampingi Wakil Ketua dan Hakim Panitera/Sekretaris PA Medan.

Tingginya tingkat perceraian di kalangan pasangan muda, katanya, harus segera disikapi sebab sangat berdampak dengan perkembangan sang anak.

Menyikapi tingginya angka perceraian tersebut, PA Medan menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melakukan penguatan-penguatan rumah tangga. Dengan penguatan ini diharapkan mampu menimimalisir angka perceraian di Kota Medan.

“Seandainya saja 1 rumah tangga yang mengalami perceraian minimal memiliki 2 orang anak, berarti ada 5.000 anak yang menjadi korban dari perceraian terebut. Bagaimana nasib anak-anak ini selanjutnya apabila ayah dan ibu mereka berpisah. Ada yang ikut ayah, ada juga yang ikut ibu. Tentunya ini akan mengganggu perkembangan mereka,” ungkap Naska.

Meskipun pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI Kota Medan dan Kantor Kemenag Kota Medan, namun sangat membutuhkan dukungan Pemko Medan untuk ikut melakukan pembinaan sehingga tingkat perceraian di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bisa ditekan.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi, Kabag Agama dan Pendidikan Kota Medan, Ilyas Halim menyatakan siap mendukung dan membantu melakukan pembinaan. “Pemko Medan akan mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Wali Kota. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru