25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Status AKP Ichwan di BBM: Ya Allah… Kuatkanlah Aku…!

Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, ditangkap BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp8 miliar.
Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, ditangkap BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp8 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, oleh pihak BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang, mengejutkan banyak pihak. Beberapa jam sebelum diterbangkan ke Jakarta, perwira polisi ini sempat menulis status di BlackBerry Messenger (BBM).

“Ya Allah… Kuatkanlah aku menghadapi cobaan ini… Amin.” Tulis Ichwan dalam status terakhir di personal BBM miliknya.

Samsul Bahri Lubis (45), pria yang memiliki hubungan keluarga satu marga mengaku, sempat melihat status tersebut. Hanya saja, ia tidak menyangka kalau itu merupakan gambaran kalau, Ichwan sedang dalam kondisi bingung karena terlibat suatu perkara.

“Status di personal BBM itu seperti menggambarkan dia bingung. Sorenya aku dapat kabar kalau dia ditangkap BNN, terus ku hubungi ke nomor ponselnya sudah tak aktif,” ungkap Samsul.

Kabar atas penangkapan, Ichwan oleh petugas BNN pusat seperti tak disangka-sangka olehnya. Apalagi, perwira polisi yang telah dikaruniai dua anak, selama ini memang dikenal baik dan banyak mengungkap berbagai kasus terkait peredaran narkoba di Utara Medan.

“Ya, prihatin dengan apa yang terjadi. Bapak mertuanya baru saja meninggal dunia, belum lagi istrinya sedang hamil mengandung anak ketiga mereka,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis sebelumnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik BNN. Dia ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, di Medan setelah pihak BNN meminta izin kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso.

Kepala Bagian Humas BNN Pusat, Kombes Pol Slamet Pribadi ketika dihubungi via selularnya menuturkan, dugaan kejahatan dilakukan AKP Ichwan lantaran menerima uang hasil bisnis narkoba berupa 20 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dari Togiman alias Toni, bandar besar narkotika yang ditangkap di Lapas Lubukpakam.

“AKP IL sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang narkoba. Jadi memang ini ada kaitan dengan penangkapan 20 kilogram sabu dari bandar di Lapas Lubuk Pakam dan telah dipaparkan BNN di Medan. Dia menerima duit dari bisnis itu,” ujarnya.

Soal uang tunai Rp2,3 miliar dan rekening bank senilai Rp2 miliar yang ditemukan personel BNN ketika melakukan pengeledahan di rumah AKP Ichwan, juru bicara BNN ini mengaku kalau pihak penyidik yang menangani kasusnya masih melakukan pendalaman.

“Ya, belum tahu apakah Kapolres Belawan dan bawahan IL terlibat atau tidak. Yang jelas, kami akan memeriksa semua pihak. Pengirim uang ke AKP IL dan penerima uang dari AKP IL juga akan kami periksa,” pungkasnya. (rul)

Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, ditangkap BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp8 miliar.
Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, ditangkap BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp8 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, oleh pihak BNN terkait dugaan kasus suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang, mengejutkan banyak pihak. Beberapa jam sebelum diterbangkan ke Jakarta, perwira polisi ini sempat menulis status di BlackBerry Messenger (BBM).

“Ya Allah… Kuatkanlah aku menghadapi cobaan ini… Amin.” Tulis Ichwan dalam status terakhir di personal BBM miliknya.

Samsul Bahri Lubis (45), pria yang memiliki hubungan keluarga satu marga mengaku, sempat melihat status tersebut. Hanya saja, ia tidak menyangka kalau itu merupakan gambaran kalau, Ichwan sedang dalam kondisi bingung karena terlibat suatu perkara.

“Status di personal BBM itu seperti menggambarkan dia bingung. Sorenya aku dapat kabar kalau dia ditangkap BNN, terus ku hubungi ke nomor ponselnya sudah tak aktif,” ungkap Samsul.

Kabar atas penangkapan, Ichwan oleh petugas BNN pusat seperti tak disangka-sangka olehnya. Apalagi, perwira polisi yang telah dikaruniai dua anak, selama ini memang dikenal baik dan banyak mengungkap berbagai kasus terkait peredaran narkoba di Utara Medan.

“Ya, prihatin dengan apa yang terjadi. Bapak mertuanya baru saja meninggal dunia, belum lagi istrinya sedang hamil mengandung anak ketiga mereka,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis sebelumnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik BNN. Dia ditangkap pada Kamis (21/4) lalu, di Medan setelah pihak BNN meminta izin kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso.

Kepala Bagian Humas BNN Pusat, Kombes Pol Slamet Pribadi ketika dihubungi via selularnya menuturkan, dugaan kejahatan dilakukan AKP Ichwan lantaran menerima uang hasil bisnis narkoba berupa 20 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dari Togiman alias Toni, bandar besar narkotika yang ditangkap di Lapas Lubukpakam.

“AKP IL sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang narkoba. Jadi memang ini ada kaitan dengan penangkapan 20 kilogram sabu dari bandar di Lapas Lubuk Pakam dan telah dipaparkan BNN di Medan. Dia menerima duit dari bisnis itu,” ujarnya.

Soal uang tunai Rp2,3 miliar dan rekening bank senilai Rp2 miliar yang ditemukan personel BNN ketika melakukan pengeledahan di rumah AKP Ichwan, juru bicara BNN ini mengaku kalau pihak penyidik yang menangani kasusnya masih melakukan pendalaman.

“Ya, belum tahu apakah Kapolres Belawan dan bawahan IL terlibat atau tidak. Yang jelas, kami akan memeriksa semua pihak. Pengirim uang ke AKP IL dan penerima uang dari AKP IL juga akan kami periksa,” pungkasnya. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/