DPRD Kota Medan meminta Dinas Pendidikan Kota Medan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) sistem penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2012. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan anggota DPRD Medan, Roma P Simare-mare.
Bagaimana Anda menyikapi PSB?
Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan harus segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) tingkat SMAN/SMKN dan SMPN 2012. Bahkan, sistem PSB dimaksud disarankan agar menggunakan nilai murni seratus persen sesuai hasil ujian nasional (UN).
Bagaimana untuk meminalisir tingkat kecurangan?
Meminimalisirnya harus menggunakan nilai murni keseluruhan, tidak perlu test. Dengan sistem nilai UN murni pihak Dinas Pendidikan Kota Medan harus transparan soal kuota (daya tampung) terkait jumlah siswa yang diterima pihak sekolah. Jangan seperti tahun yang lalu, memang sistem PSB-nya murni seratus persen sesuai nilai UN murni, namun daya tampung sekolah dimanipulasi. Ini tidak boleh lagi terjadi, pihak sekolah harus mengumumkan berapa jumlah siswa sebenarnya yang akan diterima.
Apa yang harus dilakukan DPRD Medan?
DPRD Medan akan mendesak Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan sistem PSB yang baku. Hal itu dimaksud agar nilai sangat perlu guna memberikan sosialisasi kepada para siswa yang hendak melanjut kejenjang berikutnya. Sekaligus mempermudah pengawasan dari masyarakat yang selama ini menjadi persoalan serius.
Selain juknis apa lagi?
DPRD Medan berharap agar sistem PSB tahun ini digunakan pendaftaran system online. Sistem ini dinilai sangat tepat untuk menghindari rekayasa nilai dan mempermudah pendaftaran sehingga calon siswa tidak harus ke sekolah yang selama ini terkesan membeludak di satu sekolah.
Apa keuntungan dari pendaftaran sistem online?
Pendaftaran sistem online menghindari rekayasa dan pungli, sistem online juga sangat membantu kinerja panitia PSB dan kecurangan soal nilai dan data pendukung lainnya seperti sertifikat atau piagam prestasi olahraga dan sains. (*)