MEDAN-Pascapengeledahan rumah dan penyitaan dua mobil mewah milik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Azzam Rizal, pihak Poldasu bungkam. Tidak ada keterangan terkait penggeledahan rumah yang berada di Kompleks Pondok Surya Blok I No. 39, Helvetia Timur, Medan Helvetia, Kamis (23/5) lalu itu.
“Bentar saya sedang rapat,” ungkap Direktur Res Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Jumat (24/5) sore.
Kemudian, kembali dipertanyakan soal hal yang sama dan disinggung dugaan pencucian uang yang dilakukan Azzam melalui pesan singkat (SMS), perwira itu enggan menjawab.
Begitu juga saat konfirmasi ke Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso. SMS dan telepon sama sekali tidak dijawab. Padahal, sebelumnya Direktur Res Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mendengungkan kalau Azzam diduga terkait pencucian uang. “Kita fokus terhadap kasus pencucian uangnya,” ungkap Sadono, Kamis (23/5) lalu.
Kemarin, saat didatangi rumah Azzam melompong alias kosong bolong. Suasana di rumah yang berada di Perumahan Pondok Surya Indah Blok I Nomor 39 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia begitu sunyi. Pintu pagar rumah bercat abu-abu itu, tampak digembok dari bagian dalam.
Sementara pintu masuk rumah itu, tampak tertutup rapat. Hanya pintu garasi yang ada di sebelah kanan rumah itu, tampak terbuka sedikit. Saat dilihat ke dalam, tidak seorang terlihat di halaman rumah itu.
“Kita kurang kenal dengan penghuni rumah itu karena jarang bergaul. Setahu saya yang punya rumah itu, Kak Butet, kakak dari isteri Pak Azzam,” ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar rumah itu saat ditemui Sumut Pos, Jumat (24/5) sore.
Sementara sejumlah warga lainnya termasuk beberapa sekuriti menyebut kalau rumah itu baru ditempati Azzam Rizal dan keluarganya sejak 2 bulan silam. Sebelumnya Azzam tinggal di Taman Setia Budi Indah. Mereka menyebut kalau sepengetahuan mereka rumah itu ditempati Azam dan keluarganya dengan sistem sewa atau kontrak. Namun, beberapa orang di sekitar rumah itu dan beberapa sekuriti itu mengaku tidak mengetahui pasti karena penghuni rumah itu terbilang jarang bersosialisasi.
“Begitu pindah ke sini memang mereka melapor. Saat itu yang melapor atas nama Vivi Solehati Dalimunte yang merupakan isteri Pak Azzam. Hanya sebatas itu saja yang saya terima dari mereka, “ ungkap Kepala Lingkungan VI Kelurahan Helvetia Timur, Zulpanajli.
Sebelumnya diketahui kalau rumah berlantai dua itu digeledah oleh tim Tipikor Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Azam Rizal. Dari penggeledahan itu, 2 unit mobil mewah, Pajero warna hitam BK 111 IU dan Camry warna hitam BK 176 R disita petugas karena diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan pada Azam Rizal. Begitu juga dengan sejumlah berkas dan dokumen dari kamar tidur dan ruang kerja Azzam Rizal, turut disita petugas.
Penyitaan aset tersebut dilakukan, setelah Azzam sendiri terbukti menjadi tersangka dan resmi ditahan di Rumah tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut, atas dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang merugikan negara mencapai Rp6,3 miliar lebih, kemudian, adanya penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtadani Provinsi Sumut. “Kita menyita dua unit mobil dan sejumlah dokumen ini, karena terindikasi kasus dugaan korupsi. Namun, untuk kejelasan statusnya, masih akan kita dalami seiring pemeriksaan. Untuk itu juga, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan Wartawan, melalui Humas Polda Sumut,” ungkap Kepala Unit I Subdit III Ditereskrimsus Polda Sumut, Kompol Benito Sihombing di lokasi penggeledahan, Kamis (24/5) lalu.
Menyikapi kasus yang dialami Direktur Utama PDAM Tirtanadi Azam Rizal ini, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Syamsul Hilal, meminta Poldasu bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirtanadi ini. “Jangan sampai orang yang makan nangka, orang lain dapat getahnya. Sebagai contoh, ada oknum pegawai yang tidak pinjam uang koperasi malah terbawa-bawa ikut diperiksa,” kata Syamsul Hilal.
Selain itu, dia juga meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera mengangkat pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi. “Semestinya Gubsu selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), harus mengambil kebijakkan demi kemajuan Tirtanadi,” katanya lagi. (mag-10/gus)