31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Inspektorat Desak TRTB Kembali Bongkar Nanyang

MEDAN- Ketidaktegasan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dalam menindak bangunan Nanyang International School yang menyalahi perizinan, mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kota Medan. Karenanya, jika Dinas TRTB tidak menindak tegas bangunan yang berada di Jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru ini, Inspektorat Kota Medan akan memberi peringatan tertulis kepada Dinas TRTB.

“Bila TRTB tidak maksimal dalam melakukan pembongkaran bangunan sekolah Nanyang, kita akan mem berikan teguran kepada SKPD tersebut agar melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi kepada wartawan Sumut Pos, Jumat (24/6).

Menurut Farid, Bidang Pengawasan Dinas TRTB harus benar-benar me lakukan pengecekan di lapangan. Jika memang pemilik Nanyang masih membandel dan melanjutkan pembangunan, bangunan tersebut harus dibongkar. “Kan ada ketentuannya,” ucap Farid.

Bahkan, dengan tegas Farid mengatakan, jika Dinas TRTB tak maksimal dalam menindak bangunan bermasalah tersebut, maka inspektorat bakal menurunkan tim guna mengusut masalah ini.

Sementara warga di sekitar lokasi bangunan Nanyang International School mengaku resah dan kecewa dengan sikap TRTB Kota Medan. Menurut seorang warga yang meminta namanya tidak dikorankan, Dinas TRTB takut dengan Nanyang. Karenanya, mereka sangat berterimah kasih kepada anggota dewan yang sudah memperjuangkan aspirasi mereka.

Warga juga mengaku heran dengan sikap TRTB Kota Medan yang terkesan tidak tegas dalam menindak bangunan yang telah menyalahi perizinan tersebut. Karenanya, warga meminta Dinas TRTB membuktikan ucapannya dengan membongkar bangunan yang menyalahi perizinan tersebut. “Jangan banyak alasan. Dulu alasan tidak dilakukannya pembongkaran karena masih ada anak sekolah. Sekarang anak sekolah sudah libur, TRTB harus membuktikan,” pinta warga mengaku sangat terganggu dengan pembangunan Nanyang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas TRTB Kota Medan Syampurno Pohan yang dikonfirmasi wartawan koran ini, Jumat (24/6) siang mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran kembali pada pekan depan. “Minggu depan, bangunan Nanyang akan kita bongkar,” ujar Syampurno singkat.

Dijelaskannya lagi, Sekolah Nanyang sebenarnya mempunyai izin melakukan pembangunan. Namun, ada bangunan yang menyimpang dari perizinan yang dikeluarkan Dinas TRTB. Dengan begitu, Tim Terpadu Pemko Medan bersama Dinas TRTB akan melakukan pembongkaran kembali. (adl)

MEDAN- Ketidaktegasan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dalam menindak bangunan Nanyang International School yang menyalahi perizinan, mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kota Medan. Karenanya, jika Dinas TRTB tidak menindak tegas bangunan yang berada di Jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru ini, Inspektorat Kota Medan akan memberi peringatan tertulis kepada Dinas TRTB.

“Bila TRTB tidak maksimal dalam melakukan pembongkaran bangunan sekolah Nanyang, kita akan mem berikan teguran kepada SKPD tersebut agar melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi kepada wartawan Sumut Pos, Jumat (24/6).

Menurut Farid, Bidang Pengawasan Dinas TRTB harus benar-benar me lakukan pengecekan di lapangan. Jika memang pemilik Nanyang masih membandel dan melanjutkan pembangunan, bangunan tersebut harus dibongkar. “Kan ada ketentuannya,” ucap Farid.

Bahkan, dengan tegas Farid mengatakan, jika Dinas TRTB tak maksimal dalam menindak bangunan bermasalah tersebut, maka inspektorat bakal menurunkan tim guna mengusut masalah ini.

Sementara warga di sekitar lokasi bangunan Nanyang International School mengaku resah dan kecewa dengan sikap TRTB Kota Medan. Menurut seorang warga yang meminta namanya tidak dikorankan, Dinas TRTB takut dengan Nanyang. Karenanya, mereka sangat berterimah kasih kepada anggota dewan yang sudah memperjuangkan aspirasi mereka.

Warga juga mengaku heran dengan sikap TRTB Kota Medan yang terkesan tidak tegas dalam menindak bangunan yang telah menyalahi perizinan tersebut. Karenanya, warga meminta Dinas TRTB membuktikan ucapannya dengan membongkar bangunan yang menyalahi perizinan tersebut. “Jangan banyak alasan. Dulu alasan tidak dilakukannya pembongkaran karena masih ada anak sekolah. Sekarang anak sekolah sudah libur, TRTB harus membuktikan,” pinta warga mengaku sangat terganggu dengan pembangunan Nanyang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas TRTB Kota Medan Syampurno Pohan yang dikonfirmasi wartawan koran ini, Jumat (24/6) siang mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran kembali pada pekan depan. “Minggu depan, bangunan Nanyang akan kita bongkar,” ujar Syampurno singkat.

Dijelaskannya lagi, Sekolah Nanyang sebenarnya mempunyai izin melakukan pembangunan. Namun, ada bangunan yang menyimpang dari perizinan yang dikeluarkan Dinas TRTB. Dengan begitu, Tim Terpadu Pemko Medan bersama Dinas TRTB akan melakukan pembongkaran kembali. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/