25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PKS: Urus BUMD Saja tak Mampu…

Konsorsium Pemda di PT Inalum

MEDAN-Permasalahan mendasar untuk mewujudkan keinginan Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota untuk memiliki saham di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berkaitan erat dengan kelayakan. Terkait hal tersebut, perlu ada visibility study (studi kelayakan, Red).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah meragukan Pemprovsu bersama 10 kabupaten/kota mampu mengelola perusahaan itu secara profesional dan berorientasi bisnis murni. “Inilah yang paling mendasar sebenarnya,” jelasnya, Jumat (24/6).

Hidayatullah merujuk kemampuan pemerintah daerah mengelola Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Track record pengelolaan perusahaan daerah sangat buruk dan tidak mampu menyumbang pemasukan APBD yang signifikan.
“Seluruh kabupaten/kota di Sumut masih ‘merengek’ meminta tambahan alokasi dana dari APBN maupun APBD provinsi. Jika daerah mampu mengelola BUMD dengan baik, tentunya tak perlu lagi meminta bantuan kepada pemerintah pusat maupun Pemprovsu dan bisa mengelola anggaran dana sebaik mungkin. Nah, selanjutnya barulah kabupaten/kota itu dikatakan layak mengelola PT Inalum sebagai perusahaan bertaraf internasional,” n
terang anggota Komisi C DPRD Sumut ini.

Terkait pendanaan untuk membentuk konsorsium seperti yang disarankan pemerintah pusat bisa memanfaatkan anggaran dari Perusahaan Daerah (PD). Seperti PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) atau PD Perhotelan yang menurut Hidayatullah merupakan perusahaan daerah yang tak lagi efisien untuk diteruskan.

“Masalahnya, pengelolaan PD AIJ sudah tak terkontrol lagi dengan baik dan sebaiknya dilikuidasi. Kasus yang mencuat adanya karyawan yang tak digaji. Begitu pula dengan PD Perhotelan yang bekerja di luar tupoksinya. Karena PD Perhotelan bukan mengurus hotel, tapi perkantoran, juga akan mengurusi rumah sakit serta mall. Nah, anggaran itu bisa dialokasikan untuk mendanai konsorsium tadi,” jelas Hidayatullah.

Alternatif lain, yang disarankan oleh anggota Pansus PT Inalum dari DPRD Sumut Amsal adalah menggunakan sepertiga dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). “Pemprovsu beserta 10 kabupaten/kota tersebut dapat melakukan pemakaian dana silpa asal tetap bisa menekan jumlah dana silpa pada tahun berikutnya. Saya rasa hal itu tak akan mengganggu anggaran,” katanya.

Dengan menggunakan dana silpa ini, plt gubernur beserta 10 bupati/wali kota harus mampu menjelaskan kepada masyarakat apa yang mereka dapatkan jika dana silpa tersebut digunakan demi keuntungan yang lebih besar. “Istilahnya, beli angsa bertelur emas. Jadi pemerintah dituntut serius dan benar-benar fokus untuk mengelola PT Inalum ini nantinya agar menjadi perusahaan yang hasilnya banyak untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Hidayatullah tidak setuju bila kabupaten/kota menggandeng pihak ketiga dalam menyediakan anggaran konsorsium. “Kalau saham sudah dikuasai oleh pihak ketiga atau swasta, bukan tak mungkin saham tersebut kembali dijual ke pihak asing,” jelasnya.

Sementara itu, PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho hanya menegaskan, akan selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam mendapatkan hasil terbaik. (saz)

Konsorsium Pemda di PT Inalum

MEDAN-Permasalahan mendasar untuk mewujudkan keinginan Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota untuk memiliki saham di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berkaitan erat dengan kelayakan. Terkait hal tersebut, perlu ada visibility study (studi kelayakan, Red).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah meragukan Pemprovsu bersama 10 kabupaten/kota mampu mengelola perusahaan itu secara profesional dan berorientasi bisnis murni. “Inilah yang paling mendasar sebenarnya,” jelasnya, Jumat (24/6).

Hidayatullah merujuk kemampuan pemerintah daerah mengelola Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Track record pengelolaan perusahaan daerah sangat buruk dan tidak mampu menyumbang pemasukan APBD yang signifikan.
“Seluruh kabupaten/kota di Sumut masih ‘merengek’ meminta tambahan alokasi dana dari APBN maupun APBD provinsi. Jika daerah mampu mengelola BUMD dengan baik, tentunya tak perlu lagi meminta bantuan kepada pemerintah pusat maupun Pemprovsu dan bisa mengelola anggaran dana sebaik mungkin. Nah, selanjutnya barulah kabupaten/kota itu dikatakan layak mengelola PT Inalum sebagai perusahaan bertaraf internasional,” n
terang anggota Komisi C DPRD Sumut ini.

Terkait pendanaan untuk membentuk konsorsium seperti yang disarankan pemerintah pusat bisa memanfaatkan anggaran dari Perusahaan Daerah (PD). Seperti PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) atau PD Perhotelan yang menurut Hidayatullah merupakan perusahaan daerah yang tak lagi efisien untuk diteruskan.

“Masalahnya, pengelolaan PD AIJ sudah tak terkontrol lagi dengan baik dan sebaiknya dilikuidasi. Kasus yang mencuat adanya karyawan yang tak digaji. Begitu pula dengan PD Perhotelan yang bekerja di luar tupoksinya. Karena PD Perhotelan bukan mengurus hotel, tapi perkantoran, juga akan mengurusi rumah sakit serta mall. Nah, anggaran itu bisa dialokasikan untuk mendanai konsorsium tadi,” jelas Hidayatullah.

Alternatif lain, yang disarankan oleh anggota Pansus PT Inalum dari DPRD Sumut Amsal adalah menggunakan sepertiga dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). “Pemprovsu beserta 10 kabupaten/kota tersebut dapat melakukan pemakaian dana silpa asal tetap bisa menekan jumlah dana silpa pada tahun berikutnya. Saya rasa hal itu tak akan mengganggu anggaran,” katanya.

Dengan menggunakan dana silpa ini, plt gubernur beserta 10 bupati/wali kota harus mampu menjelaskan kepada masyarakat apa yang mereka dapatkan jika dana silpa tersebut digunakan demi keuntungan yang lebih besar. “Istilahnya, beli angsa bertelur emas. Jadi pemerintah dituntut serius dan benar-benar fokus untuk mengelola PT Inalum ini nantinya agar menjadi perusahaan yang hasilnya banyak untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Hidayatullah tidak setuju bila kabupaten/kota menggandeng pihak ketiga dalam menyediakan anggaran konsorsium. “Kalau saham sudah dikuasai oleh pihak ketiga atau swasta, bukan tak mungkin saham tersebut kembali dijual ke pihak asing,” jelasnya.

Sementara itu, PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho hanya menegaskan, akan selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam mendapatkan hasil terbaik. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/