SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan terus mengawal pengalihan sarana dan prasarana olahraga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Saat ini diketahui pengalihan tersebut sedang berproses sesuai rekomendasi legislatif. “Tempo hari soal ini sudah kita usulkan. Pihak Pemko sudah akomodir dan sedang berproses. Waktu rapat LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sudah kita minta revisi usulan tersebut,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (24/6).
Ia menjelaskan, peralihan ini dalam rangka menjadikan olahraga di Medan semakin berkembang. Termasuk dalam hal menelurkan atlet-atlet muda berprestasi di Medan. “Apalagi dalam waktu dekat ada even besar di Indonesia, harapan kita Medan mengirimkan atletnya di setiap cabang olahraga,” katanya.
Pihaknya meminta dan mengusulkan agar Dispora bekerja sama dengan Komite Olahraga Indonesia (Koni) Medan untuk memberikan perbaikan termasuk perbaikan segala sarana baik ditingkat pelajar dan perguruan tinggi. “Sehingga Medan punya atlet baru yang bermunculan. Tidak dari tahun ke tahun orangnya itu-itu saja. Sementara yang itu usianya sudah tua dan yang baru tidak pernah muncul,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Melihat perkembangan yang berjalan lambat itulah menjadi dasar legislatif mendesak Pemko segera bekerja sama dengan pihak sekolah dan perguruan tinggi. Dengan demikian penjaringan atlet muda tersebut dapat maksimal dilakukan. “Dari anggaran yang mereka (Pemko) masukkan, kita melihat mereka ada mengalokasikan buat penjaringan atlet baru. Baik di sekolah maupun perguruan tinggi oleh Dispora. Mulanya itu tidak ada (dianggarkan, Red) tapi setelah kita usulkan anggaran itu masuk,” kata Rajuddin.