32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pendaftaran Calon Panwaslu Kabupaten/Kota Ditutup

MEDAN- Tim Seleksi (Timsel) Calon Panwaslu Pilkada di 32 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menutup pendaftaran calon pada Kamis (26/7). Setelah diperpanjang selama sepekan yang tadinya akan diakhiri pada 19 Juli, tim seleksi menganggap berkas pendaftar yang masuk di setiap daerah sudah memenuhi target.

Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumut, Zulkarnain Nasution didampingi Sekretaris Timsel Juni Sitanggang dan Sofyan Shauri Nasution di kantornya, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Selasa (24/7) sore.

Zulkarnain menjelaskan, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada untuk 32 Kabupaten/Kota hingga hari Senin 23 Juli 2012, pukul 17.00 WIB, sudah mencapai 484 orang. Dan, dari jumlah itu masih ada 3 daerah lagi yang masih minim jumlah pendaftarnya atau belum mencukupi kuota, yaitu Nias Induk, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat.

Sementara itu, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada yang sangat banyak peminatnya, ada lima daerah, diantaranya, Kota Medan (100 orang), Deli Serdang (44 Orang), Simalungun (23 Orang dan Tapanuli Selatan (17 orang). Karena itu, kata Zulkarnain Nasution, Timsel merasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas ikut berpartisipasinya, masyarakat Sumatera Utara yang ikut mendaftar sebagai calon Panwaslu.

“Dengan dilakukannya perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga mayoritas daerah sudah memenuhi target yang diharapkan Timsel. Karena itu, Timsel akan secepatnya mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 1 Agustus 2012, dan kemudian pada 4 Agustus dilakukan ujian tertulis,” jelas Zulkarnain.

Setelah lulus ujian tertulis, lanjutnya, ke-12 pendaftar untuk tiap kabupaten/kota akan dilakukan wawancara dan psikotes, selanjutnya hasil wawancara dan psikotes, akan diambil sebanyak 6 orang untuk tiap kabupaten/kota untuk mengikuti fit and propher test.
“Bagi setiap calon yang memgikuti fit and proper test, harus melakukan general check up, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana serta surat pernyataan bebas narkoba,” pungkasnya.

Terakhir, dari ke-enam calon itu, akan ditetapkan masing-masing 3 orang untuk menjadi Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota, ungkap Zulkarnain.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Juni Sitanggang dan Sofyan Shauri Nasution mengimbau kepada masyarakat di Sumatera Utara agar memanfaatkan peluang dalam mendorong demokrasi lokal. “Sebagai Bawaslu, kami mengimbau mari kita selamatkan Pilgubsu dan Pemilu,” pungkas Juni. (rud)

MEDAN- Tim Seleksi (Timsel) Calon Panwaslu Pilkada di 32 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menutup pendaftaran calon pada Kamis (26/7). Setelah diperpanjang selama sepekan yang tadinya akan diakhiri pada 19 Juli, tim seleksi menganggap berkas pendaftar yang masuk di setiap daerah sudah memenuhi target.

Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota se Sumut, Zulkarnain Nasution didampingi Sekretaris Timsel Juni Sitanggang dan Sofyan Shauri Nasution di kantornya, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Selasa (24/7) sore.

Zulkarnain menjelaskan, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada untuk 32 Kabupaten/Kota hingga hari Senin 23 Juli 2012, pukul 17.00 WIB, sudah mencapai 484 orang. Dan, dari jumlah itu masih ada 3 daerah lagi yang masih minim jumlah pendaftarnya atau belum mencukupi kuota, yaitu Nias Induk, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat.

Sementara itu, jumlah pendaftar Calon Panwaslu Pilkada yang sangat banyak peminatnya, ada lima daerah, diantaranya, Kota Medan (100 orang), Deli Serdang (44 Orang), Simalungun (23 Orang dan Tapanuli Selatan (17 orang). Karena itu, kata Zulkarnain Nasution, Timsel merasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas ikut berpartisipasinya, masyarakat Sumatera Utara yang ikut mendaftar sebagai calon Panwaslu.

“Dengan dilakukannya perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga mayoritas daerah sudah memenuhi target yang diharapkan Timsel. Karena itu, Timsel akan secepatnya mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 1 Agustus 2012, dan kemudian pada 4 Agustus dilakukan ujian tertulis,” jelas Zulkarnain.

Setelah lulus ujian tertulis, lanjutnya, ke-12 pendaftar untuk tiap kabupaten/kota akan dilakukan wawancara dan psikotes, selanjutnya hasil wawancara dan psikotes, akan diambil sebanyak 6 orang untuk tiap kabupaten/kota untuk mengikuti fit and propher test.
“Bagi setiap calon yang memgikuti fit and proper test, harus melakukan general check up, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana serta surat pernyataan bebas narkoba,” pungkasnya.

Terakhir, dari ke-enam calon itu, akan ditetapkan masing-masing 3 orang untuk menjadi Panwaslu Pilkada Kabupaten/Kota, ungkap Zulkarnain.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Juni Sitanggang dan Sofyan Shauri Nasution mengimbau kepada masyarakat di Sumatera Utara agar memanfaatkan peluang dalam mendorong demokrasi lokal. “Sebagai Bawaslu, kami mengimbau mari kita selamatkan Pilgubsu dan Pemilu,” pungkas Juni. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/