28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Rumah Penampungan TKI di Eka Rasmi Ditinggal Penghuni

Akibat kejadian itu, disebut pria berusia 47 tahun itu masalahnya sempat dibawa ke kantor Lurah. Dari kantor lurah, kata Bahrum kalau anaknya itu dibawa tiga orang pria, mengendarai sepeda motor. Karena merasa curiga, disebut Bahrum kalau dirinya mempertanyakan ke mana anak tersebut dibawa, karena berdasar kesepakatan anak itu akan dipulangkan ke kampung halaman anak itu.”Lurah bilang sama saya, sudah Rum, ini ada uangnya, sambil dia menepuk-nepuk kantong celananya. Saya bilang, ini bukan soal uang, tapi soal kemanusiaan, ” ujar Bahrum melanjutkan.

Berkaitan dengan tudingan itu, Lurah Gedung Johor, Medan Johor, Edwin Faisal SH membantah ada memberikan suap kepada sejumlah saksi untuk membela perusahaan penyalur TK bernama Yayasan Sari Asih yang berlamat di Komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor itu. “Itu tidak benar. Pasalnya, saya tidak memberikan suap kepada saksi untuk membenarkan penyalur TKI bernama Yayasan Sari Asih tersebut. Lagi pula Yayan Sari Asih itu dokumen dan izin juga lengkap,” katanya, Minggu (24/7).

Dia meminta orang yang menyebar isu ditunjukkan kepadanya.“Coba tunjukkan siapa orang atau saksi yang saya beri suap. Terus berapa saya beri suap saksi tersebut untuk membenarkan penyalur TKI tersebut. Sampai sekarang seperserpun saya tidak ada menerima apapun dari penyalur perusahaan TKI bernama Yayasan Sari Asih tersebut,”bilangnya.

Lagi pula, Sabtu (23/7) malam, sambung Mantan Lurah Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kapolresta Medan sudah jelas memberikan keterangan pers terhadap perusahan Yayasan Sari Asih tersebut. Lalu, Kapolresta juga menjelaskan kalau tidak ada unsur pemberian suap terhadap saksi.“Bapak Kapolresta Medan sendiri semalam memberikan keterengan pers kepada wartawan di lokasi. Tidak ada suap terhadap saksi,”ucapnya.(ain/omi/azw)

Akibat kejadian itu, disebut pria berusia 47 tahun itu masalahnya sempat dibawa ke kantor Lurah. Dari kantor lurah, kata Bahrum kalau anaknya itu dibawa tiga orang pria, mengendarai sepeda motor. Karena merasa curiga, disebut Bahrum kalau dirinya mempertanyakan ke mana anak tersebut dibawa, karena berdasar kesepakatan anak itu akan dipulangkan ke kampung halaman anak itu.”Lurah bilang sama saya, sudah Rum, ini ada uangnya, sambil dia menepuk-nepuk kantong celananya. Saya bilang, ini bukan soal uang, tapi soal kemanusiaan, ” ujar Bahrum melanjutkan.

Berkaitan dengan tudingan itu, Lurah Gedung Johor, Medan Johor, Edwin Faisal SH membantah ada memberikan suap kepada sejumlah saksi untuk membela perusahaan penyalur TK bernama Yayasan Sari Asih yang berlamat di Komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor itu. “Itu tidak benar. Pasalnya, saya tidak memberikan suap kepada saksi untuk membenarkan penyalur TKI bernama Yayasan Sari Asih tersebut. Lagi pula Yayan Sari Asih itu dokumen dan izin juga lengkap,” katanya, Minggu (24/7).

Dia meminta orang yang menyebar isu ditunjukkan kepadanya.“Coba tunjukkan siapa orang atau saksi yang saya beri suap. Terus berapa saya beri suap saksi tersebut untuk membenarkan penyalur TKI tersebut. Sampai sekarang seperserpun saya tidak ada menerima apapun dari penyalur perusahaan TKI bernama Yayasan Sari Asih tersebut,”bilangnya.

Lagi pula, Sabtu (23/7) malam, sambung Mantan Lurah Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kapolresta Medan sudah jelas memberikan keterangan pers terhadap perusahan Yayasan Sari Asih tersebut. Lalu, Kapolresta juga menjelaskan kalau tidak ada unsur pemberian suap terhadap saksi.“Bapak Kapolresta Medan sendiri semalam memberikan keterengan pers kepada wartawan di lokasi. Tidak ada suap terhadap saksi,”ucapnya.(ain/omi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru