SUMUTPOS.CO – Para siswa siluman atau siswa yang masuk tidak sesuai dengan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018, terpaksa menyewa gedung sendiri untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajarnya. Mereka adalah siswa SMA Negeri 13 Medan dan SMA Negeri 2 Medan.
Di SMA Negeri 13 Medan, tercatat ada 77 orang, menyewa gedung milik Yayasan Islamic College AL-Manar di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Begitu juga SMA Negeri 2 Medan, ada 180 siswa dengan Kelas Pasaing Out Program yang menyewa gedung yang sama.
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 13 Medan, Mukhlis mengatakan, aktivitas belajar mengajar sudah berjalan normal dengan menggunakan gedung tersebut. Kemudian, seluruh siswa sudah menerima rapor pada semester genap, kemarin.
“Untuk biaya siswa dikenakan biaya uang sekolah dengan melakukan subsidi silang. Per orang Rp150 ribu, ada Rp 100 ribu, Rp25 ribu dan ada yang gratis. Kemudian, tidak pengutipan yang lainnya.Tidak ada dipaksakan, orangtua mengawasi kita semua di sini. Siswa semangat belajar semuanya,” kata Mukhlis kepada wartawan, Selasa (24/7) siang.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus S mengatakan, untuk 180 siswa tersebut, mereka sudah memiliki nomor induk siswa seperti pelajar pada umumnya. “Slogan kita, ‘Tempat berbeda, namun hati bersatu,” kata Agus.
Agus menjelaskan, Program Passing Out Class, orangtua siswa bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan program ini sampai akhir pendidikan.
“Semoga ini tak terulang lagi. Untuk biayanya sebelum ada Dana BOS menggunakan uang sekolah melalui program diajukan kepada orangtua,” kata Agus.
Untuk operasional sendiri, lanjutnya, dilakukan oleh pihak SMA Negeri 2 Medan keseluruhan. Baik dari staff pengajar dari Guru SMA Negeri 2 Medan dan administrasi. Namun, dilakukan secara terpisah.”Program sedang kita buat, tapi belum ada penentuan biayanya berapa. Uang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” pungkasnya.(gus/ila)