32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pelanggar Tilang Kecewa Sidang Batal

MEDAN – Hari kedua usai liburan hari raya Idul Fitri, aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak terlihat sebagaimana biasanya. Ruang persidangan sepi, para jaksa dan hakim yang biasanya menyidangkan perkara hanya beberapa orang saja terlihat. Begitu juga di ruang persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sunyi dari aktifitas. Proses persidangan untuk pelanggaran lalulintas yang biasanya digelar pada hari Jumat tidak terlihat.

Bahkan seratusan orang pelanggar tilang yang datang untuk menjalani proses persidangan di PN Medan tampak kecewa karena berkas tilang mereka belum diserahkan oleh pihak kepolisian. Akibat belum diserahkannya berkas tersebut, para pelanggar lalulintas ini tak jadi bersidang padahal sesuai jadwal di kertas tilang proses persidang pada 24 Agustus 2012, namun nyatanya berkas mereka belum dikirim ke pengadilan.

Sementara itu saat dikonfirmasikan kepada Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Medan, Fachrial Ginting menyatakan bahwa pihak pengadilan telah mengagendakan persidangan bagi pelanggar lalu lalu lintas setiap hari Jumat tanpa kecuali hari libur atau tanggal merah. Namun batalnya persidangan kasus pelanggaran lalu lintas ini bukan karena disengaja akan tetapi berkasnya belum diterima oleh pihak pengadilan.

Lebih lanjut, Fachrial mengatakan bagi para pelanggar tilang yang batal melaksanakan tilangnya pada hari kemarin,  maka proses persidangannya ditunda hingga pekan depan dan bagi para pelanggar tilang, ujarnya tidak perlu khawatir akan denda.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencatat jumlah kehadiran pegawai di lingkungan Kejaksaan Sumatera Utara pada Jumat (24/8) mencapai 95 persen. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberi sanksi berupa pemotongan dana remunisasi serta uang makan pegawai. Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare.

“Kamis 23 Agustus jumlah pegawai Kejatisu yang hadir mencapai 97 persen. Tapi hari ini (Jumat) memang agak menurun, hanya 95 persen pegawai kita yang hadir. Tapi saat ini kami juga tengah merekapitulasi jumlah kehadiran pegawai di seluruh Kejaksaan Sumatera Utara, untuk mendapatkan angka pasti berapa banyak pegawai yang bolos,” ujar Marcos, Jumat (24/8).

Lanjutnya, pegawai di lingkup Kejatisu yang bolos kerja,  akan langsung dilaporkan  ke Kejaksaan Agung (Kejagus). Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas atau beralasan sakit tanpa memberikan surat resmi dari dokter, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pemotongan dana remunisasi serta uang makan pegawai.

Selain itu, pihaknya pun tetap melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruangan-ruangan jaksa dan penyidik di Kejatisu. “Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB, kita lakukan inspeksi mendadak. Bidang pengawasan Kejati pun tengah mengumpulkan data dan akan mencari tau alasan ketidak hadiran pegawainya,” ucap Marcos.

Namun, apa yang diungkapkan Marcos seakan berbeda. Dari total staf dan pegawai Kejatisu berjumlah 280 orang, yang hadir di kantor Kejatisu hanya beberapa orang saja. Dari pukul 11.00 WIB hingga sore hari, tidak terlihat banyak aktifitas serta pegawai Kejatisu yang datang. Beberapa ruangan juga tampak kosong, dan pemeriksaan juga tak banyak dilakukan.

Namun, Marcos sendiri menjelaskan pihaknya dua hari ini tetap melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya.  (far)

MEDAN – Hari kedua usai liburan hari raya Idul Fitri, aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak terlihat sebagaimana biasanya. Ruang persidangan sepi, para jaksa dan hakim yang biasanya menyidangkan perkara hanya beberapa orang saja terlihat. Begitu juga di ruang persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sunyi dari aktifitas. Proses persidangan untuk pelanggaran lalulintas yang biasanya digelar pada hari Jumat tidak terlihat.

Bahkan seratusan orang pelanggar tilang yang datang untuk menjalani proses persidangan di PN Medan tampak kecewa karena berkas tilang mereka belum diserahkan oleh pihak kepolisian. Akibat belum diserahkannya berkas tersebut, para pelanggar lalulintas ini tak jadi bersidang padahal sesuai jadwal di kertas tilang proses persidang pada 24 Agustus 2012, namun nyatanya berkas mereka belum dikirim ke pengadilan.

Sementara itu saat dikonfirmasikan kepada Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Medan, Fachrial Ginting menyatakan bahwa pihak pengadilan telah mengagendakan persidangan bagi pelanggar lalu lalu lintas setiap hari Jumat tanpa kecuali hari libur atau tanggal merah. Namun batalnya persidangan kasus pelanggaran lalu lintas ini bukan karena disengaja akan tetapi berkasnya belum diterima oleh pihak pengadilan.

Lebih lanjut, Fachrial mengatakan bagi para pelanggar tilang yang batal melaksanakan tilangnya pada hari kemarin,  maka proses persidangannya ditunda hingga pekan depan dan bagi para pelanggar tilang, ujarnya tidak perlu khawatir akan denda.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencatat jumlah kehadiran pegawai di lingkungan Kejaksaan Sumatera Utara pada Jumat (24/8) mencapai 95 persen. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberi sanksi berupa pemotongan dana remunisasi serta uang makan pegawai. Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare.

“Kamis 23 Agustus jumlah pegawai Kejatisu yang hadir mencapai 97 persen. Tapi hari ini (Jumat) memang agak menurun, hanya 95 persen pegawai kita yang hadir. Tapi saat ini kami juga tengah merekapitulasi jumlah kehadiran pegawai di seluruh Kejaksaan Sumatera Utara, untuk mendapatkan angka pasti berapa banyak pegawai yang bolos,” ujar Marcos, Jumat (24/8).

Lanjutnya, pegawai di lingkup Kejatisu yang bolos kerja,  akan langsung dilaporkan  ke Kejaksaan Agung (Kejagus). Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas atau beralasan sakit tanpa memberikan surat resmi dari dokter, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pemotongan dana remunisasi serta uang makan pegawai.

Selain itu, pihaknya pun tetap melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruangan-ruangan jaksa dan penyidik di Kejatisu. “Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB, kita lakukan inspeksi mendadak. Bidang pengawasan Kejati pun tengah mengumpulkan data dan akan mencari tau alasan ketidak hadiran pegawainya,” ucap Marcos.

Namun, apa yang diungkapkan Marcos seakan berbeda. Dari total staf dan pegawai Kejatisu berjumlah 280 orang, yang hadir di kantor Kejatisu hanya beberapa orang saja. Dari pukul 11.00 WIB hingga sore hari, tidak terlihat banyak aktifitas serta pegawai Kejatisu yang datang. Beberapa ruangan juga tampak kosong, dan pemeriksaan juga tak banyak dilakukan.

Namun, Marcos sendiri menjelaskan pihaknya dua hari ini tetap melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya.  (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/