25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Proyek Jalan Titi Pahlawan Tuntas Tahun Ini

Foto: Fachrul Rozi
Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan realisasi proyek Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan, akan tuntas pada tahun ini. Sebab proyek bernilai Rp5 miliar lebih itu sudah ditenderkan dan menunggu pelaksanaan saja.

“Itu (proyek Jalan Titi Pahlawan, Red) sudah lelang dan sudah kontrak. Pekerjaannya akan dilakukan tahun ini. Jadi tinggal nunggu pelaksanaannya saja,” kata Kepala Bidang Program dan Perencanaan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, Iswahyudi usai menjadi narasumber di acara Medan Jurnalis Club (MJC), di Medan Club Jalan RA Kartini Medan, Kamis (24/8).

Dinas BMBK Sumut mendorong agar kontraktor cepat menyelesaikan pembangunan di kawasan tersebut, sebab kontraktor sudah diikat kontrak dan di situ jelas tertera masa pekerjaan sampai kapan. “Ya harus selesai (tahun ini). Kan sudah kontrak,” tegas Iswahyudi.

Dia beralasan, keterlambatan pekerjaan Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor dikarenakan kontraktor tersebut tidak hanya fokus mengerjakan proyek di satu titik. Penanganan terhadap ruas jalan yang kian parah dan merugikan mayoritas warga Medan itu pun, diakuinya lantaran tempo hari belum ada terjalin kontrak antara Pemprovsu dan rekanan bersangkutan.

“Pasti dikerjakanlah. Kita pun tahu persoalan ini sudah lama terjadi. Kemarin kenapa lama karena belum ada kontrak, tapi sekarang kan sudah. Lagian si kontraktor tidak cuma fokus di situ saja, ada di titik lain yang mesti atau sedang pengerjaan,” katanya.

Disinggung mengenai informasi pungutan liar (pungli) preman setempat di kawasan itu yang membuat salah satu kendala pembangunan Medan Utara lambat terealisasi, Iswahyudi menolak berkomentar. “Kalau soal itu saya gak tanggapilah. Tempo hari tidak ditangani karena belum kontrak,” katanya.

Begitupun mengenai ruas jalan alternatif di Marelan macet panjang akibat tiga proyek besar Dinas BMBK Sumut di Jalan Titi Pahlawan dikerjakan bersamaan, pihaknya meminta warga menyampaikan surat resmi ke Dinas BMBK. Sebab menurutnya, pihak kontraktor mesti menyesuaikan kontrak pekerjaan terhadap jalan di sana, tanpa harus mengabaikan kepentingan warga.”Disurati saja ke kami soal keluhan ini, karena kondisinya saya tidak mengetahui persis. Yang jelas nantinya untuk penanganan drainase atau saluran air, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Foto: Fachrul Rozi
Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan realisasi proyek Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan, akan tuntas pada tahun ini. Sebab proyek bernilai Rp5 miliar lebih itu sudah ditenderkan dan menunggu pelaksanaan saja.

“Itu (proyek Jalan Titi Pahlawan, Red) sudah lelang dan sudah kontrak. Pekerjaannya akan dilakukan tahun ini. Jadi tinggal nunggu pelaksanaannya saja,” kata Kepala Bidang Program dan Perencanaan Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, Iswahyudi usai menjadi narasumber di acara Medan Jurnalis Club (MJC), di Medan Club Jalan RA Kartini Medan, Kamis (24/8).

Dinas BMBK Sumut mendorong agar kontraktor cepat menyelesaikan pembangunan di kawasan tersebut, sebab kontraktor sudah diikat kontrak dan di situ jelas tertera masa pekerjaan sampai kapan. “Ya harus selesai (tahun ini). Kan sudah kontrak,” tegas Iswahyudi.

Dia beralasan, keterlambatan pekerjaan Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor dikarenakan kontraktor tersebut tidak hanya fokus mengerjakan proyek di satu titik. Penanganan terhadap ruas jalan yang kian parah dan merugikan mayoritas warga Medan itu pun, diakuinya lantaran tempo hari belum ada terjalin kontrak antara Pemprovsu dan rekanan bersangkutan.

“Pasti dikerjakanlah. Kita pun tahu persoalan ini sudah lama terjadi. Kemarin kenapa lama karena belum ada kontrak, tapi sekarang kan sudah. Lagian si kontraktor tidak cuma fokus di situ saja, ada di titik lain yang mesti atau sedang pengerjaan,” katanya.

Disinggung mengenai informasi pungutan liar (pungli) preman setempat di kawasan itu yang membuat salah satu kendala pembangunan Medan Utara lambat terealisasi, Iswahyudi menolak berkomentar. “Kalau soal itu saya gak tanggapilah. Tempo hari tidak ditangani karena belum kontrak,” katanya.

Begitupun mengenai ruas jalan alternatif di Marelan macet panjang akibat tiga proyek besar Dinas BMBK Sumut di Jalan Titi Pahlawan dikerjakan bersamaan, pihaknya meminta warga menyampaikan surat resmi ke Dinas BMBK. Sebab menurutnya, pihak kontraktor mesti menyesuaikan kontrak pekerjaan terhadap jalan di sana, tanpa harus mengabaikan kepentingan warga.”Disurati saja ke kami soal keluhan ini, karena kondisinya saya tidak mengetahui persis. Yang jelas nantinya untuk penanganan drainase atau saluran air, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/