MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski bandara utama di Sumatera Utara telah pindah dari Polonia ke Kualanamu, namun Angkatan Udara (AU) tetap memberlakukan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangannya (KKOP) di eks bandara Polonia. Kebijakan itu menghambat pembangunan di Kota Medan, khususnya dalam perancangan bangunan tinggi.
“Saran kami sebagai anggota Dewan Kota, kalau memang Bandara Polonia sudah pindah, maka Bandar Udara Soewondo juga tetap pindah. Kalau tidak, Kota Medan akan ketinggalan,” kata Koordinator bidang Ekonomi dan Pembangunan Dewan Kota Medan, Ir Budi D Sinulingga, saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi, Kamis (25/9) di Haritage Hotel Grand Aston Medan.
Solusi jangka pendek, kata Budi, panjang landasan pesawat tempur bisa diatur tidak sampai 3.000 meter. Dengan demikian, secara bersamaan gedung tinggi bisa dibangun. Meski demikian dalam jangka panjang Lapangan Udara Soewondo tetap pindah.
Ia menuturkan, bila dibandingkan dengan Kualalumpur yang jumlah penduduknya 1 juta jiwa lebih, Kota Medan yang penduduknya mencapai 3 juta lebih, sangat jauh ketinggalan dilihat dari komposisi bangunan tinggi sebagai pusat perdagangan. Dan itu semua dikarenakan KKOP eks Bandara Polonia.
Ia mengatakan, tren kota-kota di dunia adalah sebagai pusat bisnis keuangan, telekomunikasi, pelayanan, perdagangan, dengan ciri kota memiliki bangunan tinggi yang banyak.
Menanggapi permintaan itu, Dzulmi Eldin mengakui, dari dulu Kota Medan sudah merancang konsep pembangunan kota dunia. Namun terhambat dengan keberadaan Bandara Polonia.
”Dengan adanya masukan dari Dewan Kota ini, KKOP eks bandara Polonia akan diseminarkan, dan nantinya dijadikan masukan dan disampaikan kepada pemerintah pusat, ke Angkatan Udaranya sendiri, dan kepada kepresidenan yang mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang KKOP tersebut,” katanya. (rel/mea)