22.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Komisi D Batal Tinjau Contempo

MEDAN- Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Medan ke lokasi penimbunan lahan untuk perumahan Contempo Regency yang dijadwalkan kemarin, batal dilakukan. Pasalnya, kunjungan kerja tersebut belum diagendakan dan belum diketahui pimpinan DPRD Medan.

“Tidak bisa kita lakukan kunjungan hari ini, Senin (24/10). Karena belum kita masukkan dalam jadwal. Takutnya, karena tidak resmi, malah kita bisa diusir. Jadi kita sudah berencana akan melakukan kunjungan kerja ke lokasin
pada awal November,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis kepada wartawan koran ini di gedung dewan, Senin (24/10).

Dijelaskanya, bila sudah dijadwal dan diketahui Ketua DPRD Medan, baru kunjungan kerja tersebut dianggap resmi sehingga Komisi D DPRD Medan juga bisa menyurati kepling dan lurah serta Dinas Bina Marga untuk bersama-sama turun ke lokasi. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong sudah bersiap melakukan kunjungan kerja. Namun ketika bertemu dengan anggota Komisi D lainnya, sejumlah anggota komisi termasuk Godfried enggan berangkat.

“Tannya sama anggota lainnya, apakah mereka mau melakukan kunjungan,” kata Parlaungan.
Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber wartawan koran ini di gedung DPRD Medan, batalnya kunjungan Komisi D DPRD Medan tersebut didiga karena adanya pembekingan yang dilakukan oknum anggota dewan terkait pengurusan izin penimbunan dan IMB perumahan Cotempo Regency tersebut. “Pembatalan itu sengaja dilakukan agar pihak manajemen perumahan bisa membuat izin, dibantu anggota Dewan yang membekingnya,” kata sumber tersebut.(adl)

MEDAN- Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Medan ke lokasi penimbunan lahan untuk perumahan Contempo Regency yang dijadwalkan kemarin, batal dilakukan. Pasalnya, kunjungan kerja tersebut belum diagendakan dan belum diketahui pimpinan DPRD Medan.

“Tidak bisa kita lakukan kunjungan hari ini, Senin (24/10). Karena belum kita masukkan dalam jadwal. Takutnya, karena tidak resmi, malah kita bisa diusir. Jadi kita sudah berencana akan melakukan kunjungan kerja ke lokasin
pada awal November,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis kepada wartawan koran ini di gedung dewan, Senin (24/10).

Dijelaskanya, bila sudah dijadwal dan diketahui Ketua DPRD Medan, baru kunjungan kerja tersebut dianggap resmi sehingga Komisi D DPRD Medan juga bisa menyurati kepling dan lurah serta Dinas Bina Marga untuk bersama-sama turun ke lokasi. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong sudah bersiap melakukan kunjungan kerja. Namun ketika bertemu dengan anggota Komisi D lainnya, sejumlah anggota komisi termasuk Godfried enggan berangkat.

“Tannya sama anggota lainnya, apakah mereka mau melakukan kunjungan,” kata Parlaungan.
Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber wartawan koran ini di gedung DPRD Medan, batalnya kunjungan Komisi D DPRD Medan tersebut didiga karena adanya pembekingan yang dilakukan oknum anggota dewan terkait pengurusan izin penimbunan dan IMB perumahan Cotempo Regency tersebut. “Pembatalan itu sengaja dilakukan agar pihak manajemen perumahan bisa membuat izin, dibantu anggota Dewan yang membekingnya,” kata sumber tersebut.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/