Medan-Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Kerja Informasi Publik (JKIP) Sumut menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapoldasu, Senin (24/10) siang. Mereka mendesak Kejatisu dan Poldasu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PLN Pikitring.
Dalam aksi di Kejatisu, mereka minta kepada Kejatisu untuk turun tangan melakukan supervisi serta mengawasi dan mengambil langkah-langkah hukum atas dugaan praktik KKN yang terjadi.
Dilakukannya unjuk rasa tersebut, terkait adanya dugaan persekongkolan dan “Diduga terjadi praktik KK yang dilakukan antara pihak PLN Pikitring SUAR dengan penyedia barang tertentu yang disinyalir dibekingi oknum anggota DPR RI,” ucap Arif Budiman, kordinator aksi. Arif juga mengatakan, Bintatar Hutabarat selaku GM PLN Pikitring SUAR diduga telah melakukan penyimpangan anggaran proyek yang diduga merugikan uang negara melalui pengaturan tender tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, pihak Kejatisu yang diwakili Andre Simbolon mengatakan, Kejatisu akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“ Namun tentunya, harus diselidiki terlebih dahulu mengenai dugaan kejanggalan atau kecurangan pada pengaturan tender tersebut. Semua laporan masyarakat sudah akan kita sampaikan pada pimpinan. Tapi tentunya untuk melakukan audit ataupun melakukan penyelidikan kita harus mencari bukti awal,” tegas Simbolon.
Selain melakukan aksi di Kejatisu, massa JKIP Sumut juga menggelar aksi di Mapoldasu. Mereka juga meminta Poldasu untuk menangkap dan memeriksa Bintatar Hutabarat, GM PLN Pikitring SUAR. (rud/mag-5)