30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sadis! Suami Gantung Mayat Istri

Hotmaruli Tua Hutagalung (60), suami yang membunuh istrinya dengan cara digantung.

LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Sadis! Kata ini mungkin layak disematkan kepada Hotmaruli Tua Hutagalung (60). Dia tega menggantung mayat istrinya. Itu dilakukan untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukannya.

Awalnya, rencana pria tanpa anak ini berhasil. Pasalnya, keluarga dan warga sekitar yakin jika istrinya, Keysia boru Silitonga (53) tewas bunuh diri.

Meski, tak sedikit pula yang bertanya-tanya kenapa wanita yang menetap di Jalan Kawat 3, Gang Padi, Link.18, Medan Deli, itu sampai nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Sial bagi Hotmaruli, gunjang-ganjing penasaran segelintir jirannya ternyata justru ditindaklanjuti Polisi. Selasa (25/7) menjelang malam, sesaat jenasah diturunkan dari tali gantungan, petugas bersikeras membawa jasad korban divisum ke RS Bhayangkara Medan.

Hasilnya, pihak medis mendapati kejanggalan atas kematian Keysia. Menindak lanjuti hal tersebut, Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam. Orang-orang terdekat pun dimintai keterangan termasuk Hotmaruli.

Walau sempat berkilah, pria ini akhirnya ‘terjebak’ dengan jawabannya sendiri, terkait keberadaannya ketika sang istri tewas. Belakangan, dia mengakui jika dia lah yang membunuh Keysia. Menurutnya, itu dilakukan karena dirinya sudah tidak tahan selalu diperlakukan layaknya pembantu.

Dikisahkan, Selasa sore itu mereka terlibat pertengkaran. Merasa tertekan, Hotmaruli mengambil tali jemuran lalu menjerat leher istrinya. Setelah korban tak berdaya, dia lantas menggantungnya di lantai 2 rumah mereka.

Usai memastikan istrinya tewas, dia lalu turun ke lantai satu. Tak berapa lama, seolah tak ada terjadi apa-apa, dia memanggil anak angkatnya bernama Frety (16) agar naik ke lantai dua.

Tanpa curiga sedikit pun, Frety mengikuti perintah pelaku. Begitu sampai di lantai 2 rumah, Frety seketika berteriak karena mendapati ibu angkatnya sudah tergantung.

Mendengar reaksi Frety, Hotmaruli berpura-pura terkejut. Seiring dengan itu, warga sekitar seketika berkerumun di TKP karena mendengar teriakan Frety.

Berikutnya, jasad korban diturunkan dari gantungan dan dibaringkan. Sementara salah seorang kerabat melapor ke Polsek Medan Labuhan. Mendapat laporan itu, tak berapa lama, Polisi tiba dan melakukan olah TKP. Selanjutnya jenasah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya kejanggalan ketika dilakukan introgasi dan olah TKP.

Setelah dimintai keterangan, tersangka akhirnya dia mengaku nekat menghabisi istrinya. Alasannya, karena selama mereka berumah tangga, tersangka tak pernah dihargai sebagai seorang suami. Apalagi mereka tidak mempunyai anak.

“Sebenarnya istrinya bukan gantung diri melainkan dibunuh dengan cara melilitkan tali nilon keleher Korban, saat berada dilantai atas. Ada pun motif dari pembunuhan, suami korban sakit hati. Selama mereka berkeluarga 30 tahun lebih tidak pernah dihargai sebagai kepala rumah tangga dan hanya dianggap sebagai pembantu,” jelas Ismail seraya menambahkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 subs. 338 KUHP. (wal/ras)

Hotmaruli Tua Hutagalung (60), suami yang membunuh istrinya dengan cara digantung.

LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Sadis! Kata ini mungkin layak disematkan kepada Hotmaruli Tua Hutagalung (60). Dia tega menggantung mayat istrinya. Itu dilakukan untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukannya.

Awalnya, rencana pria tanpa anak ini berhasil. Pasalnya, keluarga dan warga sekitar yakin jika istrinya, Keysia boru Silitonga (53) tewas bunuh diri.

Meski, tak sedikit pula yang bertanya-tanya kenapa wanita yang menetap di Jalan Kawat 3, Gang Padi, Link.18, Medan Deli, itu sampai nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Sial bagi Hotmaruli, gunjang-ganjing penasaran segelintir jirannya ternyata justru ditindaklanjuti Polisi. Selasa (25/7) menjelang malam, sesaat jenasah diturunkan dari tali gantungan, petugas bersikeras membawa jasad korban divisum ke RS Bhayangkara Medan.

Hasilnya, pihak medis mendapati kejanggalan atas kematian Keysia. Menindak lanjuti hal tersebut, Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam. Orang-orang terdekat pun dimintai keterangan termasuk Hotmaruli.

Walau sempat berkilah, pria ini akhirnya ‘terjebak’ dengan jawabannya sendiri, terkait keberadaannya ketika sang istri tewas. Belakangan, dia mengakui jika dia lah yang membunuh Keysia. Menurutnya, itu dilakukan karena dirinya sudah tidak tahan selalu diperlakukan layaknya pembantu.

Dikisahkan, Selasa sore itu mereka terlibat pertengkaran. Merasa tertekan, Hotmaruli mengambil tali jemuran lalu menjerat leher istrinya. Setelah korban tak berdaya, dia lantas menggantungnya di lantai 2 rumah mereka.

Usai memastikan istrinya tewas, dia lalu turun ke lantai satu. Tak berapa lama, seolah tak ada terjadi apa-apa, dia memanggil anak angkatnya bernama Frety (16) agar naik ke lantai dua.

Tanpa curiga sedikit pun, Frety mengikuti perintah pelaku. Begitu sampai di lantai 2 rumah, Frety seketika berteriak karena mendapati ibu angkatnya sudah tergantung.

Mendengar reaksi Frety, Hotmaruli berpura-pura terkejut. Seiring dengan itu, warga sekitar seketika berkerumun di TKP karena mendengar teriakan Frety.

Berikutnya, jasad korban diturunkan dari gantungan dan dibaringkan. Sementara salah seorang kerabat melapor ke Polsek Medan Labuhan. Mendapat laporan itu, tak berapa lama, Polisi tiba dan melakukan olah TKP. Selanjutnya jenasah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya kejanggalan ketika dilakukan introgasi dan olah TKP.

Setelah dimintai keterangan, tersangka akhirnya dia mengaku nekat menghabisi istrinya. Alasannya, karena selama mereka berumah tangga, tersangka tak pernah dihargai sebagai seorang suami. Apalagi mereka tidak mempunyai anak.

“Sebenarnya istrinya bukan gantung diri melainkan dibunuh dengan cara melilitkan tali nilon keleher Korban, saat berada dilantai atas. Ada pun motif dari pembunuhan, suami korban sakit hati. Selama mereka berkeluarga 30 tahun lebih tidak pernah dihargai sebagai kepala rumah tangga dan hanya dianggap sebagai pembantu,” jelas Ismail seraya menambahkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 subs. 338 KUHP. (wal/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/