SUMUTPOS.CO – Kisruh di SMA Negeri 3 Medan yang menyebabkan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan dicopot dari jabatannya itu berbuntut panjang.
Pasalnya, Inspektorat sudah mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan langsung kepada pihak-pihak yang berseteru.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat, Farid Wajedi kepada Sumut Pos di Balai Kota akhir pekan kemarin. “Tim Inspektorat sudah terjun ke SMA Negeri 3 Medan pada Senin (18/11) lalu,” katanya.
Farid mengaku butuh waktu setidaknya dua pekan hingga pemeriksaan selesai. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nanti akan diserahkan kepada pak Sekda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan,” jelasnya.
Mengenai LHP, dirinya mengaku tidak bisa mempublikasikannya.
“Saya tidak bisa publikasikan LHP nya, kalau mau tahu, bisa langsung konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Farid menambahkan dalam LHP nanti, dirinya akan mengusulkan untuk dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai tata cara pengangkatan Wakasek. Selama ini posisi tersebut dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan.
“Untuk memudahkan proses pengangkatan dan pemilihan, sebaiknya Wakasek diangkat cukup dengan kepala sekolah,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Murgap Harahap membenarkan kalau adanya tim Inspektorat yang terjun untuk memeriksa pihak – pihak yang bertikai di SMA Negeri 3.
Disinggung apakah pihaknya akan mempublikasikan hasil dari pemeriksaan Inspektorat, Pria berkacamata ini belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Lihat saja lah nanti, kita juga tidak mau menutup-nutupi kejadian yang sesungguhnya. Biar semua orang tahu,” bebernya. (dik)