29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

35 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

MEDAN- Polisi Resort Kota (Polresta) Medan sudah memeriksa 35 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Medan sebagai saksi pada saat bentrok di  lahan Cadika, Gedong Johor Medan, beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa 10 saksi dari anggota PDIP terkait buntut perusakan di kantor Wali Kota Medan.

Namun, dari semua saksi yang diperiksa, hingga kini polisi belum menentukan tersangkanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki  mengatakan, saat ini polisi belum ada menetapkan tersangka dan sudah memeriksa 35 orang. Dalam kasus tersebut, kata Yoris, ada empat laporan yang diterima pihak kepolisian. Yakni, laporan pada penganiayaan anggota dewan, laporan pengrusakan dari pemilik rumah di Candika dan satu laporan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas keruskan kantor Pemko Medan dan penganiyaan dari Satpol PP. “Untuk kasus ini kita sudah bentuk empat tim yang masing-masing ada delapan orang dengan katagori penyidik dan pemeriksaan,” katanya.

Lamanya penetapan tyersangka, kata Yoris, karena banyak saksi yang belum dapat menunjukkan siapa yang menganiya, dan juga mencari saksi sebanyaknya. “Khusus pada penganiyaan belum ada saksi yang bisa menunjuk siapa pelakunya. Kita sekarang cari saksi yang dapat menunjuk dan kesaksiaannya karena untuk penyidikan,” katanya.

Masalah perusakan pada kantor Wali Kota Medan, lanjut Yoris, pihak sudah meminta dari dokumen mereka. “Dan juga kita masih mengetahui  apa betul ini masalah tanah  MA sudah  milik Wali Kota apa belum karena ini semua masih tahap penyidikan,” paparnya.

Yoris mengatakan, mereka telah menerima laporan penganiayaan para korban beserta sejumlah barang bukti berupa batu dan sejumlah kayu. “Kita sudah menerima laporan perwakilan korban dan akan ditindaklanjuti. Akan kita cek apa dasar Satpol PP melakukan penggusuran, kalau penggusuran kan diatur Perda. Tapi kalau penganiayaannya, itu yang akan kita tindaklanjuti,” kata Yoris.

Sebelumnya, aksi bentrok di Candika menyebabkan pemukulan yang dilakukan Satpol PP terhadap Ketua DPC PDI- P Kota Medan Jhon Hendrik Hutagalung, dan dua anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Jaforman Naibaho dan Daniel Pinem.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan Hasyim SE mengatakan,  kemarin laporan aksi pemukulan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut PDIP sudah resmi melaporkan. Untuk selanjutnya kita minta Polresta Medan segera melakukan aksi penyelidikan kepada oknum satpol PP tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Hasyim mengharapkan agar permasalahaan ini segera selesai dan meminta polisi bertindak sesuai profesionalnya untuk mengungkap siapa tersangkanya.”Kita harap segera pelakukan di tangkap karena ini sudah tindakan arogansi Satpol PP,” harapnya.

Terkait perusakan prasarana kantor Wali Kota, Hasyim mengaku tindakan itu dilakukan karena mereka merasa ketuanya dipukuli tersebut. “Itu tindakan yang spontanitas saja. Organisasi mana yang ketua dipukul tidak dibela, pastilah simpatisan atau anggota tersebut membantunya,” kata Hasyim. (mag-19)

MEDAN- Polisi Resort Kota (Polresta) Medan sudah memeriksa 35 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Medan sebagai saksi pada saat bentrok di  lahan Cadika, Gedong Johor Medan, beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa 10 saksi dari anggota PDIP terkait buntut perusakan di kantor Wali Kota Medan.

Namun, dari semua saksi yang diperiksa, hingga kini polisi belum menentukan tersangkanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki  mengatakan, saat ini polisi belum ada menetapkan tersangka dan sudah memeriksa 35 orang. Dalam kasus tersebut, kata Yoris, ada empat laporan yang diterima pihak kepolisian. Yakni, laporan pada penganiayaan anggota dewan, laporan pengrusakan dari pemilik rumah di Candika dan satu laporan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas keruskan kantor Pemko Medan dan penganiyaan dari Satpol PP. “Untuk kasus ini kita sudah bentuk empat tim yang masing-masing ada delapan orang dengan katagori penyidik dan pemeriksaan,” katanya.

Lamanya penetapan tyersangka, kata Yoris, karena banyak saksi yang belum dapat menunjukkan siapa yang menganiya, dan juga mencari saksi sebanyaknya. “Khusus pada penganiyaan belum ada saksi yang bisa menunjuk siapa pelakunya. Kita sekarang cari saksi yang dapat menunjuk dan kesaksiaannya karena untuk penyidikan,” katanya.

Masalah perusakan pada kantor Wali Kota Medan, lanjut Yoris, pihak sudah meminta dari dokumen mereka. “Dan juga kita masih mengetahui  apa betul ini masalah tanah  MA sudah  milik Wali Kota apa belum karena ini semua masih tahap penyidikan,” paparnya.

Yoris mengatakan, mereka telah menerima laporan penganiayaan para korban beserta sejumlah barang bukti berupa batu dan sejumlah kayu. “Kita sudah menerima laporan perwakilan korban dan akan ditindaklanjuti. Akan kita cek apa dasar Satpol PP melakukan penggusuran, kalau penggusuran kan diatur Perda. Tapi kalau penganiayaannya, itu yang akan kita tindaklanjuti,” kata Yoris.

Sebelumnya, aksi bentrok di Candika menyebabkan pemukulan yang dilakukan Satpol PP terhadap Ketua DPC PDI- P Kota Medan Jhon Hendrik Hutagalung, dan dua anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Jaforman Naibaho dan Daniel Pinem.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan Hasyim SE mengatakan,  kemarin laporan aksi pemukulan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut PDIP sudah resmi melaporkan. Untuk selanjutnya kita minta Polresta Medan segera melakukan aksi penyelidikan kepada oknum satpol PP tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Hasyim mengharapkan agar permasalahaan ini segera selesai dan meminta polisi bertindak sesuai profesionalnya untuk mengungkap siapa tersangkanya.”Kita harap segera pelakukan di tangkap karena ini sudah tindakan arogansi Satpol PP,” harapnya.

Terkait perusakan prasarana kantor Wali Kota, Hasyim mengaku tindakan itu dilakukan karena mereka merasa ketuanya dipukuli tersebut. “Itu tindakan yang spontanitas saja. Organisasi mana yang ketua dipukul tidak dibela, pastilah simpatisan atau anggota tersebut membantunya,” kata Hasyim. (mag-19)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru