MEDAN,SUMUTPOS.CO – Keluarga Siwaji Raja alias SR, diduga otak pelaku pembunuhan terhadap pengusaha senjata air rifle dan airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43) membuat surat permohonan pembantaran kepada Kapolresta Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.
Alasan mereka, penyakit gula dan jantung Siwaji Raja kambuh.
Permintaan permohonan itu hingga kini masih dipertimbangkan penyidik. Namun hingga kini tersangka tetap tidak mau kooperatif pada pemeriksaan dilakukan penyidik. Tersangka tetap bersikeras tidak mengakui terlibat dalam aksi pembunuhan Kuna.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi Kamis (26/1) menjelaskan, permohonan pembantaran itu sah-sah saja, namun pihaknya tentunya akan mempertimbangkannya.
“Sah-sah saja mereka mengajukan pembantaran. Namun permohonan itu tergantung penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita masih pertimbangkan hal itu,” ujarnya.
Namun tambah Sandi, kondisi tersangka saat ini baik-baik saja dan tidak menunjukkan sakit sama sekali. Tersangka saat ini tidak mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan Kuna. Walaupun begitu, penyidik memiliki alat bukti untuk bisa dibuktikan di pengadilan.
“Jika tersangka mengidap penyakit, akan kita periksa di Dokes Polrestabes Medan. Hingga saat ini tersangka tak mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan Kuna. Kita sudah memiliki alat bukti yang nantinya dapat dibuktikan di pengadilan,” terangnya.
Lanjutnya, terkait senjata api (senpi) yang digunakan tersangka menembak Kuna hingga tewas, saat ini masih dicocokkan dengan proyektil yang ada.
Informasi lisan dari Kalabfor, sudah ditemukan ada salah satu senjata api yang identik digunakan dengan pelurunya, dan saat ini segera dilengkapi administrasinya.
“Kita masih menunggu penyelidikan dan hasil pengembangan. Manatau masih ada lagi pelaku lainnya yang terlibat dalam hal itu,” terangnya.