30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Hasil Pengecekan MWA USU: Kemendikbud Benarkan Surat Pelantikan Muryanto

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) belum menerima hardcopy surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI perihal pelantikan Rektor USU terpilih periode 2021-2016, Dr Muryanto Amin, yang beredar di grup Whatsapp Jurnalis di Kota Medan. Namun MWA telah menanyakan langsung kebenaran surat itu ke Kemendikbud.

Ilustrasi

“Sampai saat ini belum diterima. Mungkin benar, mungkin juga tidak. Resminya (softcopy surat yang beredar di grup Whatsapp) belum sampai. Tapi Sekretariat MWA USU telah mengecek langsung ke Kemendikbud. Kemendikbud membenarkan surat itu,” ungkap Sekretaris MWA USU, Prof. Guslihan Dasatjipta kepada wartawan, Senin (25/1).

Ia menjelaskan, MWA USU masih menunggu secara resmi surat itu disampaikan ke MWA USU dalam bentuk hardcopy. “Katanya akan dikirim. Tapi belum dikirim,” sebutnya.

Ia menyayangkan, surat Kemendikbud belum sampai ke tangan Ketua MWA USU, Nurmala Kartini Pandjaitan, namun sudah menyebar ke publik melalui pesan beruntun di Whatsapp.

“Surat itu harusnya sampai dulu ke Ketua MWA. Jika hardcopynya sudah sampai, baru bisa dikatakan bahwa surat itu benar ada,” kata Guslihan.

Sebelumnya diberitakan, menjelang pelantikan Muryanto sebagai Rektor USU terpilih, ia tersandung kasus tuduhan melakukan self plagiarism. Ia dinyatakan bersalah serta dikenakan sanksi sesuai surat keputusan Rektor USU nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021.

Terkait self plagiarism tersebut, Guslihan mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kemendikbud RI pada tanggal 15 Januari 2021. Tujuannya, agar kasus self plagiarism tersebut diputuskan atau diselesaikan sebelum Muryanto dilantik sebagai Rektor USU.

“Surat tentang pelantikan rektor tidak kita permasalahkan, asal rekomendasi USU sudah diputuskan,” jelas Guslihan.

Guslihan menambahkan, setelah Kemendikbud memutuskan kasus Muryanto, baru bisa dibicarakan pelantikan Rektor tanpa ada pihak-pihak yang menolak lagi. Artinya, MWA USU memiliki dasar untuk melaksanakan pelantikan.

“Dibereskan dulu plagiarism itu, baru dibicarakan pelantikan. Itu keputusan (pelantikan) dari Ketua MWA, bukan dari siapa-siapa. Bukan dari Guslihan, bukan dari Sekretaris MWA. Itu keputusan Ketua MWA ,biar (prosesnya) lurus dan tidak diplesetkan ke sana ke mari. Intinya, keputusan ada di MWA,” tandasnya. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) belum menerima hardcopy surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI perihal pelantikan Rektor USU terpilih periode 2021-2016, Dr Muryanto Amin, yang beredar di grup Whatsapp Jurnalis di Kota Medan. Namun MWA telah menanyakan langsung kebenaran surat itu ke Kemendikbud.

Ilustrasi

“Sampai saat ini belum diterima. Mungkin benar, mungkin juga tidak. Resminya (softcopy surat yang beredar di grup Whatsapp) belum sampai. Tapi Sekretariat MWA USU telah mengecek langsung ke Kemendikbud. Kemendikbud membenarkan surat itu,” ungkap Sekretaris MWA USU, Prof. Guslihan Dasatjipta kepada wartawan, Senin (25/1).

Ia menjelaskan, MWA USU masih menunggu secara resmi surat itu disampaikan ke MWA USU dalam bentuk hardcopy. “Katanya akan dikirim. Tapi belum dikirim,” sebutnya.

Ia menyayangkan, surat Kemendikbud belum sampai ke tangan Ketua MWA USU, Nurmala Kartini Pandjaitan, namun sudah menyebar ke publik melalui pesan beruntun di Whatsapp.

“Surat itu harusnya sampai dulu ke Ketua MWA. Jika hardcopynya sudah sampai, baru bisa dikatakan bahwa surat itu benar ada,” kata Guslihan.

Sebelumnya diberitakan, menjelang pelantikan Muryanto sebagai Rektor USU terpilih, ia tersandung kasus tuduhan melakukan self plagiarism. Ia dinyatakan bersalah serta dikenakan sanksi sesuai surat keputusan Rektor USU nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021.

Terkait self plagiarism tersebut, Guslihan mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kemendikbud RI pada tanggal 15 Januari 2021. Tujuannya, agar kasus self plagiarism tersebut diputuskan atau diselesaikan sebelum Muryanto dilantik sebagai Rektor USU.

“Surat tentang pelantikan rektor tidak kita permasalahkan, asal rekomendasi USU sudah diputuskan,” jelas Guslihan.

Guslihan menambahkan, setelah Kemendikbud memutuskan kasus Muryanto, baru bisa dibicarakan pelantikan Rektor tanpa ada pihak-pihak yang menolak lagi. Artinya, MWA USU memiliki dasar untuk melaksanakan pelantikan.

“Dibereskan dulu plagiarism itu, baru dibicarakan pelantikan. Itu keputusan (pelantikan) dari Ketua MWA, bukan dari siapa-siapa. Bukan dari Guslihan, bukan dari Sekretaris MWA. Itu keputusan Ketua MWA ,biar (prosesnya) lurus dan tidak diplesetkan ke sana ke mari. Intinya, keputusan ada di MWA,” tandasnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/