MEDAN – Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes) Sumut, sepanjang tahun 2012 sebanyak 746 kasus gizi buruk di Sumut.
Dari jumlah itu ada 372 kasus yang akan diberi dana pendampingan sebesar Rp400 ribu per anak yang mendapatkan perawatan di puskesmas atau di rumah sakit.
“Pemberian dana itu berdasarkan hasil verifikasi dan keterbatasan dana yang ada bersumber dari APBD,” ujar staf Dinas Kesehatan Sumut Ferdinan, Senin (25/2) lalu.
Sementara Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut Kustinah menerangkan, banyak persoalan anak-anak sejak lahir. Karena itu, pasangan usia subur harus diberikan penyuluhan bagaimana merawat bayi sehat.
Gizi yang baik akan membentengi dari dari serangan penyakit,” ucap Kustinah.
Disebutkannya, dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, secara nasional prevalensi anak balita kurang gizi sebesar 17,9 persen, balita pendek 35,6 persen.
Di Sumut, untuk balita pendek 43,1 persen, begitu juga hasil Riskesdas 2010, sebanyak 42,3 persen balita pendek yang lebih tinggi dari nasional. “Riskesdas 2007 di Sumut, kasus gizi buruk 8,7 persen dan tahun 2010 turun menjadi 4,2 persen. Persentase ini masih dibawah target nasional tahun 2014 sebesar 5 persen,” jelas Kustinah.
Sementara tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke Posyandu tahun 2012 hanya 68 persen, sedangkan target nasional 80 persen.
“Kendalanya yaitu kurangnya sosialisasi masyarakat dan yang hanya datang, karena adanya pemberian makanan tambahan. Karena masalah gizi berhubungan erat dengan pengetahuan, sikap dan perilaku,” ujarnya.
Ferdinan menambahkan, mengenai penderita gizi buruk, semuanya setelah dirawat, status gizinya meningkat dan jumlah tersebut tidak ada yang meninggal.
“Peran kabupaten/kota sangat penting dalam mengatasi sebelum terjadinya gizi buruk, kesemua sektor yang terkait harus turun seperti Badan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinkes Sumut,”katanya.
Sebut Ferdinan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, penderita gizi buruk tertinggi ada di Medan sebanyak 143 kasus dan yang diberi dana pendampingan 30 balita.
Diikuti Dairi 110 dan 23 yang diberi dana pendampingan. Kemudian Madina 62, yang diberi dana pendampingan 25, Asahan 45 dan 24 diberi dana pendampingan, Tapanuli Selatan 41 dan 25 yang diberi dana pendampingan, diikuti juga dengan Padang Lawas 38 yang diberi dana pendampingan 19 dan Karo 35 diberi dana pendampingan 10. (mag-2)