26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Alokasi THR ASN 2019, Sumut Rp100 Miliar, Medan Rp90 Miliar

File/Sumut Pos
APEL: Ribuan ASN Sumut saat apel mengikuti salah satu kegiatan di Stadion Teladan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR xdan Gaji ke-13 2019 untuk ASN. Dengan begitu, THR direncanakan akan cair pada Mei 2019. Menyikapi ini, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau sudah ada aturan dari pusat kapan pembayarannya, maka segera kita bayar. Kami sudah alokasikan rata-rata per bulan itu hampir Rp100 miliar. Jadi memang sudah kami anggarkan, tidak ada masalah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Tripriyono menjawab Sumut Pos, Senin (25/2).

Menurutnya, anggaran yang sudah disiapkan tersebut mampu mengakomodir semua ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang berjumlah hampir 30 ribu orang. Kata Agus, kurang lebih pagu anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 ASN tahun ini sama seperti tahun lalu. “Ya, sama. Tapi sekarang kan gaji ASN kita bertambah lima persen, kemungkinan naik juga angkan

yang akan dibayarkan. Skema pembayarannya sama dengan jumlah gaji ASN,” katanya.

Hanya saja, waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 itu belum diketahui, apakah sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilpres. Begitupun, pihaknya kembali menekankan bahwa jika aturan dimaksud sudah turun akan segera ditindaklanjuti. “Kan tinggal waktunya saja, kalau dananya sudah siap (tersedia). Sekitar Rp100 miliar sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Pemko Medan juga mengaku siap mencairkan THR dan gaji ke-13 2019. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga menyatakan, kas Pemko Medan terbilang cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 para ASN dengan jumlah sekitar Rp180 miliar. Meskipun, pemerintah pusat belum mencairkan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, Irwan tak membeberkan secara pasti berapa jumlah kas yang ada sekarang ini.

“Apabila rencana itu memang diterapkan dan regulasinya ditetapkan, Pemko Medan tidak ada masalah karena dananya ada. Sebab, kas yang ada sekarang ini masih cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13,” kata Irwan yang dihubungi, kemarin.

Disebut Irwan, uang THR ASN berjumlah sekitar Rp90 miliar. Begitu juga gaji ke-13, sehingga ditotal sekira Rp180 miliar. “Dalam normalnya pencairan THR atau gaji ke-13 ini, kami mengumpulkan uang dari anggaran yang tersisa dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pada dasarnya kami siap mencairkan karena lagi pula dananya cukup dan tergantikan ketika pusat mentransfer (gaji ke-13) nantinya,” ujarnya.

Irwan mengaku, pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut tidak menggangu pembangunan atau kegiatan yang sudah direncanakan. Sebab, belum terlalu banyak pada semester pertama tahun ini. “Pada intinya kita siap jika itu memang diberlakukan, dan kita tunggulah regulasi dan surat edarannya,” tukas dia.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mencairkan lebih awal THR dan gaji ke-13. Namun demikian, tinggal tergantung bagaimana kesiapan dari anggaran Pemko Medan.

“Kalau begitu yang disampaikan pemerintah pusat, ya ikutilah. Tapi, yang penting kas Pemko cukup dan tidak mengganggu anggaran pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Dibayar Mei 2019

Sebelumnya, pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. PP Pemberian THR untuk PNS dikebut agar terbit sebelum pilpres April nanti. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang beredar dan dikutip, Jumat (22/2). Surat tersebut ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Mengingat jadwal pemilihan presiden pada 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden,” bunyi surat keterangan Kemenkeu yang ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.

Sementara dalam surat tersebut juga, waktu pembayaran THR PNS 2019 efektir dibayar pada bulan Mei 2019, 1 bulan setelah pilpres. “Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019,” demikian isi surat itu.

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa PP Pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13,” jelas isi surat tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, percepatan penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar. “Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja,” jelasnya.

Bukan cuma ASN yang bakal menerima THR pada Mei 2019. Para pensiunan PNS juga bakal mendapatkan THR tersebut “Iya (THR ini juga berlaku untuk pensiunan PNS),” kata Mudzakir.

Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran THR yang akan dituangkan ke dalam PP. Targetnya PP tersebut rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang berlangsung pada 17 April 2019. (prn/ris)

File/Sumut Pos
APEL: Ribuan ASN Sumut saat apel mengikuti salah satu kegiatan di Stadion Teladan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR xdan Gaji ke-13 2019 untuk ASN. Dengan begitu, THR direncanakan akan cair pada Mei 2019. Menyikapi ini, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau sudah ada aturan dari pusat kapan pembayarannya, maka segera kita bayar. Kami sudah alokasikan rata-rata per bulan itu hampir Rp100 miliar. Jadi memang sudah kami anggarkan, tidak ada masalah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Tripriyono menjawab Sumut Pos, Senin (25/2).

Menurutnya, anggaran yang sudah disiapkan tersebut mampu mengakomodir semua ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang berjumlah hampir 30 ribu orang. Kata Agus, kurang lebih pagu anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 ASN tahun ini sama seperti tahun lalu. “Ya, sama. Tapi sekarang kan gaji ASN kita bertambah lima persen, kemungkinan naik juga angkan

yang akan dibayarkan. Skema pembayarannya sama dengan jumlah gaji ASN,” katanya.

Hanya saja, waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 itu belum diketahui, apakah sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilpres. Begitupun, pihaknya kembali menekankan bahwa jika aturan dimaksud sudah turun akan segera ditindaklanjuti. “Kan tinggal waktunya saja, kalau dananya sudah siap (tersedia). Sekitar Rp100 miliar sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Pemko Medan juga mengaku siap mencairkan THR dan gaji ke-13 2019. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga menyatakan, kas Pemko Medan terbilang cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 para ASN dengan jumlah sekitar Rp180 miliar. Meskipun, pemerintah pusat belum mencairkan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, Irwan tak membeberkan secara pasti berapa jumlah kas yang ada sekarang ini.

“Apabila rencana itu memang diterapkan dan regulasinya ditetapkan, Pemko Medan tidak ada masalah karena dananya ada. Sebab, kas yang ada sekarang ini masih cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13,” kata Irwan yang dihubungi, kemarin.

Disebut Irwan, uang THR ASN berjumlah sekitar Rp90 miliar. Begitu juga gaji ke-13, sehingga ditotal sekira Rp180 miliar. “Dalam normalnya pencairan THR atau gaji ke-13 ini, kami mengumpulkan uang dari anggaran yang tersisa dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pada dasarnya kami siap mencairkan karena lagi pula dananya cukup dan tergantikan ketika pusat mentransfer (gaji ke-13) nantinya,” ujarnya.

Irwan mengaku, pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut tidak menggangu pembangunan atau kegiatan yang sudah direncanakan. Sebab, belum terlalu banyak pada semester pertama tahun ini. “Pada intinya kita siap jika itu memang diberlakukan, dan kita tunggulah regulasi dan surat edarannya,” tukas dia.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mencairkan lebih awal THR dan gaji ke-13. Namun demikian, tinggal tergantung bagaimana kesiapan dari anggaran Pemko Medan.

“Kalau begitu yang disampaikan pemerintah pusat, ya ikutilah. Tapi, yang penting kas Pemko cukup dan tidak mengganggu anggaran pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Dibayar Mei 2019

Sebelumnya, pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. PP Pemberian THR untuk PNS dikebut agar terbit sebelum pilpres April nanti. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang beredar dan dikutip, Jumat (22/2). Surat tersebut ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Mengingat jadwal pemilihan presiden pada 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden,” bunyi surat keterangan Kemenkeu yang ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.

Sementara dalam surat tersebut juga, waktu pembayaran THR PNS 2019 efektir dibayar pada bulan Mei 2019, 1 bulan setelah pilpres. “Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019,” demikian isi surat itu.

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa PP Pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13,” jelas isi surat tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, percepatan penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar. “Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja,” jelasnya.

Bukan cuma ASN yang bakal menerima THR pada Mei 2019. Para pensiunan PNS juga bakal mendapatkan THR tersebut “Iya (THR ini juga berlaku untuk pensiunan PNS),” kata Mudzakir.

Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran THR yang akan dituangkan ke dalam PP. Targetnya PP tersebut rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang berlangsung pada 17 April 2019. (prn/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/